AK3 UMUM: PELATIHAN CALON AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA – Sertifikat Depnakertrans (PASTI JALAN)

PELATIHAN CALON AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (AK3 UMUM) – Sertifikat Depnakertrans

Zuri Express , Cikarang  | 17 s.d 29 Maret 2014 | Rp 9.000.000

 

Pendahuluan
Program pendidikan AK3 ini adalah program kerjasama dengan Depnaker  untuk mempersiapkan ahli ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.  Merupakan  bentuk  seleksi bagi tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.

Tujuan Pelatihan AK3 Umum

  1. Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
    Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional
  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
    Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  10. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di  tempat kerja
    Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur  tingkat pencapaian.

 

Persyaratan Peserta

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

 

Materi Pelatihan AK3 Umum

  1. Kebijakan & Dasar-dasar K3,
  2. Manajemen K3/SMK3,
  3. Sebab-sebab & statistik kecelakaan,
  4. Laporan dan analisa kecelakaan, Audit SMK3,
  5. P2K3,
  6. Undang-undang No. 1 tahun 1970,
  7. Identifikasi obyek pengawasan K3  (Bidang mekanik, konstruksi bangunan, Bidang uap & bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan  kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),
  8. Plant visit,
  9. Presentasi plant visit & evaluasi

 

Tanggal & Tempat Pelatihan

  • Tanggal              :   17 s.d 29 Maret 2014 
  • Jam                        :  08.00 – 17.00
  • Tempat                :  Zuri Express – Cikarang / Yogyakarta

 

 

Biaya Pelatihan

  • Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) nett/peserta. 
  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, Buku Himpunan Peraturan Perundangan K3, Soft copy materi, Lencana K3, PIN, SKP dan sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang. 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days