AUDIT KEPABEANAN (Pasti Jalan)

AUDIT KEPABEANAN
Estubizi Business Center, Jakarta |  Juni 24th, 2010 | Rp.1.200.000,-

 

 

PENDAHULUAN
Audit kepabeanan adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh otoritas kepabeanan suatu negara untuk mempermudah kelancaran arus barang antar negara sekaligus merupakan alat yang efektif untuk mengamankan hak-hak negara. Audit kepabeanan pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta sediaan barang perusahaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka untuk menilai tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan terkait di bidang kepabeanan dan cukai.
Bagi para wajib pajak yang melakukan aktivitas ekspor-impor, pemahaman terhadap Audit Kepabeanan amat penting guna mengantisipasi resiko-resiko yang belum diketahui sebelumnya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap konsep dasar audit kepabeanan, strategi antisipasi dan strategi menghadapi audit kepabeanan perlu dipahami dengan baik oleh para eksekutif ekspor-impor.

Pelatihan Audit Kepabeanan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dasar yang memadai mengenai audit, proses audit, strategi menghadapi audit, serta upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan terkait dengan temuan-temuan hasil audit (audit findings).


Target Participant
Manager Purchasing,Finance,Warehousing,logistic,Export And Import


Metode Pengajaran :
Kuliah singkat, tanya jawab, diskusi kelompok, perorangan dan individual exeecise dan studi kasus

 

Materi Training :

  1. Customs Audit – International Trade Perspective
  2. Konsep Dasar Audit Kepabean
    • Latar Belakang
    • Dasar Hukum Audit Kepabeanan
    • Ketentuan-ketentuan umum tentang Pembukuan
    • Proses/Tahapan (Tatalaksana) Audit Kepabeanan
    • Objek Audit
    • Sasaran Audit
    • Contoh Studi Kasus:
    • Audit atas Importir Umum dan Importir Produsen
    • Audit atas Penerima Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
  3. Strategi Menghadapi Audit Kepabeanan
  4. Upaya Hukum: Pengajuan Keberatan dan Banding
    • Dasar Hukum
    • Pengajuan Keberatan
    • Pengajuan Banding
  5. Tindak Pidana dan Sanski Administratif  Kepabeanan
  6. Current issues.


Workshop Leader
Drs.JUNAEDI MAHBUD, SH, Sst

PRAKTISI KEPABEANAN

Venue
Workshop akan dilaksanakan di Estubusinness Center,Gdung Setiabudi Building  2 Lt.1
JL.H.R.Rasuna Said Kav.62
Jakarta Selatan     •


Training Fee

Rp.1.200.000,- ( Cash Pada Hari H )


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days