AUDIT LINGKUNGAN
AUDIT LINGKUNGAN - Yogyakarta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 17-19 April 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 22-24 Mei 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 6-8 Juni 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 17-19 Juli 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 11-13 September 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 16-18 Oktober 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 6-8 November 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 20-22 November 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 4-6 Desember 2012 | IDR 5.500.000 per participant
Hotel Ibis, Yogyakarta | 18-20 Desember 2012 | IDR 5.500.000 per participant
DESCRIPTION
Berbagai kasus lingkungan hidup sudah sering muncul di Indonesia. Prinsipnya, perusahaan wajib memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan (polluter pays principles). Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan baik yang bersifat voluntary seperti ISO 14001, maupun yang bersifat mandatory seperti AMDAL dan PROPER.
Audit Lingkungan Sukarela adalah salah cara untuk mengetahui kinerja lingkungan perusahaan pada satu waktu, agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk membuat tujuan yang SMART dan menyusun strategi & program pengelolaan lingkungan.
Definisi, audit lingkungan adalah suatu proses untuk melaksanakan kajian secara sistematik, terdokumentasi, berkala, dan obyektif terhadap prosedur dan praktek-praktek dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam hal diduga terjadi pencemaran, Menteri Lingkungan dapat mewajibkan audit lingkungan terhadap perusahaan. Fungsinya antara lain sebagai alat memverifikasi dan mencari bukti dalam upaya membantu menemukan upaya penyelesaian yang efektif tentang masalah lingkungan hidup yang dapat dihadapi suatu perusahaan. Mengetahi bagaimana melakukan audit lingkungan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjutnya akan menentukan seberapa akurat data yang kita peroleh, dan sejauh mana tingkat perbaikan kinerja lingkungan yang mungkin dicapai. Mengetahui perihal pelaksanaan audit lingkungan sesuai peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 42 tahun 1994 dan No. 30 Tahun 2001) juga sangat penting, agar hasil audit tersebut bisa dipertanggungjawabkan baik untuk internal maupun untuk eksternal.
OBJECTIVES
- Peserta memahami prinsip-prinsip audit lingkungan dan berbagai jenis audit lingkungan
- Peserta memahami berbagai teknik dan keterampilan audit yang harus dimiliki oleh seorang auditor
- Peserta memahami pengelolaan audit lingkungan
- Peserta mampu merencanakan audit lingkungan untuk suatu kegiatan spesifik
COURSE OUTLINE
- Prinsip Audit Lingkungan dan Berbagai Jenis Audit Lingkungan
- Peraturan dan Panduan Audit Lingkungan
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 42 Tahun 1994
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2001
- ISO 19011 : 2002
- Review Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup Indonesia
- Proses dan Persiapan Audit Lingkungan
- Teknik dan Keterampilan Audit Lingkungan
- Mencari Akar Permasalahan
- Penulisan Temuan, Pelaporan dan Tindak Lanjut Audit Lingkungan
- Audit Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan Lingkungan (Compliance Audit)
- Audit Kinerja Sistem Pengendalian dan Pencegahan Pencemaran
- Audit Energi
- Audit Perbaikan Kinerja
INSTRUCTOR
Dra. Lily Handayani, M.Si. and team
DELIVERY TYPE
Lecturing, interactive discussion, and case study.
INVESTATION
IDR 5.500.000 per participant – non residential
FACILITIES
- Quality Training Modul
- Stationeries: notebook and ballpoint
- Training bag or backpack
- Morning and afternoon coffee break for a long of the training
- Exclusive T-Shirt
- Certificate of Completion
- Training photo
- Transportation for participants from the airport/railway station to hotel/training venue. (At least 2 participants from the same company)
cforms contact form by delicious:days
















