TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR – SERTIFIKASI BNSP

SERTIFIKASI KOMPETENSI OKUPASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR – SERTIFIKASI BNSP 

Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 06 – 08 Januari 2020 | Rp 4.000.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 13- 15 Januari 2020 | Rp 4.000.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 03 – 05 Februari 2020 | Rp 4.000.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 10 – 12 Februari 2020 | Rp 4.000.000,-

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

LATAR BELAKANG SERTIFIKASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR

Skema Sertifikasi Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi untuk memenuhi tuntutan kompetensi pengelola data keuangan sebagai acuan dalam pelaksanaan proses uji kompetensi sehingga seluruh proses sertifikasi dapat dilakukan secara sistematis, terencana, objektif dan tertelusur. Sebagai suatu sistem, uji kompetensi berbasis kompetensi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelatihan berbasis kompetensi yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi seseorang terhadap unit-unit Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dipersyaratkan. Dengan adanya skema sertifikasi ini diharapkan hasil proses sertifikasi.

 

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR

  1. Ruang lingkup skema sertifikasi okupasi teknisi akuntansi yunior digunakan untuk seluruh entitas bisnis dan perorangan.
  2. Lingkup penggunaan skema sertifikasi ini adalah menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja di bidang akuntansi.

 

TUJUAN SERTIFIKASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi Tenaga Kerja dalam proses entry jurnal, buku besar penyusunan laporan keuangan, mengoperasikan paket program pengolah angka dan mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi.
  2. Sebagai acuan dalam melakukan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Akuntansi Triatma dan asesor kompetensi.
  3. Memastikan penerapan prinsip praktik profesional dalam bekerja di bidang akuntansi, penerapan praktik- praktik kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, pemprosesan entry jurnal, pemprosesan buku besar, penyusunan laporan keuangan, pengoperasian paket program pengolah angka/spreadsheet, dan pengoperasian aplikasi Komputer Akuntansi

 

ACUAN NORMATIF

  1. UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. UU RI No. 20 TAHUN 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  3. PP RI No.65 TAHUN 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
  4. Permenaker No.2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.
  5. Permenaker No.3 Tahun 2016 tentang Tata cara penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  6. SKKNI No. 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi.
  7. Peraturan BNSP No. 1/BNSP/III/2014 tentang pedoman penilaian kesesuaian persyaratan umum lembaga sertifikasi profesi.
  8. Peraturan BNSP No. 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
  9. Peraturan BNSP No. 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

 

KEMASAN/ PAKET KOMPETENSI SERTIFIKASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR

  1. Jenis Kemasan : OKUPASI NASIONAL
  2. Rincian Unit Kompetensi :
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 M.692000.001.02 Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
2 M.692000.002.02 Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan
di Tempat Kerja
3 M.692000.007.02 Memproses Entry Jurnal
4 M.692000.008.02 Memproses Buku Besar
5 M.692000.013.02 Menyusun Laporan Keuangan
6 M.692000.022.02 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka /
Spreadsheet
7 M.692000.023.02 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi

 

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Lulus pendidikan formal minimal SMA atau SMK.
  2. Telah memiliki sertifikat pelatihan kerja dari LPK, BLK, dan pelatihan lainnya yang relevan di bidang akuntansi.
  3. Telah memiliki pengalaman di bidang Pengelola Data Keuangan sesuai skema kompetensi atau pengalaman kerja yang terverifikasi.

 

Jadwal Training 2020

  • 2 Hari Pelatihan, 1 Hari Assesment
  • Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
  • 6 – 8 Januari 2020
  • 13 – 15 Januari 2020
  • 20 – 22 Januari 2020
  • 27 – 29 Januari 2020
  • 3- 5 Februari 2020
  • 10 – 12 Februari 2020
  • 17 – 19 Februari 2020
  • 26 – 28 Februari 2020
  • 2 – 4 Maret 2020
  • 9 – 11 Maret 2020
  • 16 – 18 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 Maret 2020 – 1 April 2020
  • 6 – 8 April 2020
  • 13 – 15 April 2020
  • 20 – 22 April 2020
  • 27 – 29 April 2020
  • 4 – 6 Mei 2020
  • 11 – 13 Mei 2020
  • 2 – 4 Juni 2020
  • 8 – 10 Juni 2020
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
  • 6 – 8 Juli 2020
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020
  • 27 – 29 Juli 2020
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
  • 7 – 9 September 2020
  • 14 – 16 September 2020
  • 21 – 23 September 2020
  • 28 – 30 September 2020
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2020
  • 9 – 11 November 2020
  • 16 – 18 November 2020
  • 23 – 25 November 2020
  • 30 November 2020 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020
  • 28 – 30 Desember 2020

 

BIAYA TRAINING & SERTIFIKASI

  1. Biaya Kompetensi Per peserta sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah)
  2. Biaya uji kompetensi Per peserta sebesar Rp 1.500.000,00 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
  3. Biaya sertifikasi tersebut di atas belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi Asesor Kompetensi, yang diperhitungkan sesuai dengan kondisi dan moda transportasi pelaksanaan asesmen.
  4. Biaya sertifikasi tersebut di atas belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi Asesor Kompetensi, yang diperhitungkan sesuai dengan kondisi dan moda transportasi pelaksanaan asesmen.

 

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimum D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
  2. Minimum D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait.

 

Investasi dan Fasilitas

  • Quota minimum 20 peserta
  • Fasilitas: Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Lead Instruktur

Team Instruktur

 

SERTIFIKASI KOMPETENSI OKUPASI TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR – SERTIFIKASI BNSP

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days