Dampak Sanksi Kenaikan Tarif PPh 21 Terhadap Perusahaan & Karyawan
Dampak Sanksi Kenaikan Tarif PPh 21 Terhadap Perusahaan & Karyawan
(Berdasar Pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-9/PJ/2008 tanggal 17 Oktober 2008)
Kamis, 27 November 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta
Latar Belakang
Surat Edaran Dirjen Pajak tanggal 17 Oktober 2008 tentang NPWP Karyawan yang isinya Karyawan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan PPh 21 lebih tinggi 20%. Oleh karena adanya Surat Edaran tersebut maka akan timbul kerumitan tersendiri bagi perusahaan dalam menghitung dan melaporkan PPh 21 khususnya dalam hal administrasi terhadap penggajian karyawan tersebut.
Bagaimana perusahaan sebaiknya menyikapi hal ini?
Dalam seminar ini akan dikaji lebih jauh mengenai NPWP Karyawan dan dampaknya bagi perusahaan jika tidak atau belum mendaftarkan karyawannya untuk memiliki NPWP.
Maksud & Tujuan
• Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang Sanksi Pajak yang Dihapuskan,
• Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan SPT Tahunan PPh Karyawan.
Ringkasan Materi
1. Apa saja sanksi bagi karyawan yang tidak memiliki NPWP
Dasar Hukum :
a. UU KUP Pasal 21 ayat (5a)
b. Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-59/PJ/2008 tanggal 17 Oktober 2008.
2. Sunset Policy 2008 untuk Karyawan
Apa manfaat dan resiko Sunset Policy bagi karyawan dan bagaimana memanfaatkannya.
3. Model Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan
Menyajikan berbagai variasi contoh perhitungan PPh 21 sesuai UU PPh yang sedang berlaku dan menurut UU PPh yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2009.
4. Contoh Pengisian SPT Sunset Policy untuk Karyawan
Mengisi SPT Tahunan PPh Karyawan, baik SPT yang sumber penghasilannya hanya dari satu pemberi kerja maupun SPT dengan penghasilan lainnya.
Narasumber
Maruli Girsang
Managing Partner MARULI & ASSOCIATES, Mantan Corporate Secretary Tax & Treasury Manager Bristol-Myers Squibb Indonesia, Finance and Accounting Manager Medvet-Australia International Medical Chain Represented by Sentra Medika Indonesia, Associate Partner Public Accountant Drs. Berlin Nadeak, Nara Sumber Tetap Talk Show POJOKPAJAK Radio MORA FM Bandung, Narasumber di berbagai Seminar Perpajakan, Akuntansi, dan Finansial
Sasaran Peserta
Karyawan- karyawati yang belum memiliki NPWP, Tax Manager, Finance, Pengusaha.
Investasi
- Rp. 750.000 / orang, Rp. 1.250.000,-/ 2 orang
- Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifika
cforms contact form by delicious:days
Popularity: 12% [?]
Related posts:
- NPWP PRIBADI, Harus atau Perlu? NPWP PRIBADI, Harus atau Perlu? Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta | Kamis, 28 Agustus 2008 | 500.000- / orang Deskripsi Singkat Pajak adalah sumber penerimaan negara yang paling utama bagi pembiayaan...
- Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak (Meminimalisir Risiko Pajak Masa Lalu) Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta Jakarta | Jum’at, 31 Oktober 2008 | Rp 1.250.000 LATAR BELAKANG Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib...
- Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak One-Day Workshop: Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak (Meminimalisir Risiko Pajak Masa Lalu) Jum’at, 31 Oktober 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta Latar Belakang Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk...
- Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang: Mengantisipasi Sanksi Administrasi dan Tambah Bayar Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang: Mengantisipasi Sanksi Administrasi dan Tambah Bayar Jakarta | 24-25 Maret 2009 | Rp 2.450.000,- Bahwa akhir - akhir ini , banyak Importir menjadi frustasi...
- Penyelesaian Tambah Bayar dan Sanksi Administrasi dalam Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Penyelesaian Tambah Bayar dan Sanksi Administrasi dalam Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Jakarta | 13-14 Mei 2009 | Rp. 2.450.000,- Bahwa akhir - akhir ini , banyak Importir menjadi frustasi...
- KONTROVERSI OUTSOURCING DAN KARYAWAN KONTRAK KONTROVERSI OUTSOURCING DAN KARYAWAN KONTRAK Rabu, 27 Agustus 2008 | Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta | Rp.1.000.000,- / orang, Deskripsi Singkat Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa...
- Mengelola Karyawan Kontrak Dan Outsourcing Mengelola Karyawan Kontrak Dan Outsourcing The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Wednesday | 10 Jun, 2009 | 09:00-16:30 WIB | Rp. 1.500.000 Deskripsi Singkat Akhir-akhir ini status Outsourcing dan...
- GREY AREA PAJAK (Bali): Berdasarkan UU Perpajakan Terbaru 2008 GREY AREA PAJAK Berdasarkan UU Perpajakan Terbaru 2008 Bali | 21-22 Juli 2009| Rp 2.500.000,- Membahas secara sistematis berbagai peraturan yang dapat ditafsirkan secara sepihak oleh fiskus sehingga terasa merugikan...
- Tiga Pilar Manajemen SDM: Rekrutmen dan Assessment Karyawan Potensial Tiga Pilar Manajemen SDM: Rekrutmen dan Assessment Karyawan Potensial Jakarta | 15-16 Juni 2009 | Rp 3.000.000,- Program Assessment dan Recruitment Management merupakan salah satu proses penting bagi berjalannya roda...
- AUDIT KEPABEANAN: ”sanksi administratif, keberatan, dan banding” AUDIT KEPABEANAN: ”sanksi administratif, keberatan, dan banding” The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | XXXXXXXX | 09:00-16:30 WIB | Rp. 2.750.000 Mengapa Anda Perlu Ikut Pelatihan Ini? Audit kepabeanan adalah...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.














