1,403 views



Dampak Sanksi Kenaikan Tarif PPh 21 Terhadap Perusahaan & Karyawan

Dampak Sanksi Kenaikan Tarif PPh 21 Terhadap Perusahaan & Karyawan
(Berdasar Pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-9/PJ/2008 tanggal 17 Oktober 2008)
Kamis, 27 November 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta

Latar Belakang
Surat Edaran Dirjen Pajak  tanggal 17 Oktober 2008 tentang NPWP Karyawan yang isinya Karyawan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan PPh 21 lebih tinggi 20%. Oleh karena adanya Surat Edaran tersebut maka akan timbul kerumitan tersendiri bagi perusahaan dalam menghitung dan melaporkan PPh 21 khususnya dalam hal administrasi terhadap penggajian karyawan tersebut.

Bagaimana perusahaan sebaiknya menyikapi hal ini?
Dalam seminar ini akan dikaji lebih jauh mengenai NPWP Karyawan dan dampaknya bagi perusahaan jika tidak atau belum mendaftarkan karyawannya untuk  memiliki NPWP.

Maksud & Tujuan
• Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang Sanksi Pajak yang Dihapuskan,
• Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan SPT Tahunan PPh Karyawan.

Ringkasan Materi

1. Apa saja sanksi bagi karyawan yang tidak memiliki NPWP

Dasar Hukum :
a. UU KUP Pasal 21 ayat (5a)
b. Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-59/PJ/2008 tanggal 17 Oktober 2008.

2. Sunset Policy 2008 untuk Karyawan
Apa manfaat dan resiko Sunset Policy bagi karyawan dan bagaimana memanfaatkannya.

3. Model Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan
Menyajikan berbagai variasi contoh perhitungan PPh 21 sesuai UU PPh yang sedang berlaku dan menurut UU PPh yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2009.

4. Contoh Pengisian SPT Sunset Policy untuk Karyawan
Mengisi SPT Tahunan PPh Karyawan, baik SPT yang sumber penghasilannya hanya dari satu pemberi kerja maupun SPT dengan penghasilan lainnya.

Narasumber
Maruli Girsang

Managing Partner MARULI & ASSOCIATES, Mantan Corporate Secretary Tax & Treasury Manager Bristol-Myers Squibb Indonesia, Finance and Accounting Manager Medvet-Australia International Medical Chain Represented by Sentra Medika Indonesia, Associate Partner Public Accountant Drs. Berlin Nadeak, Nara Sumber Tetap Talk Show POJOKPAJAK Radio MORA FM Bandung, Narasumber di berbagai Seminar Perpajakan, Akuntansi, dan Finansial

Sasaran Peserta
Karyawan- karyawati yang belum memiliki NPWP, Tax Manager, Finance, Pengusaha.

Investasi

  • Rp. 750.000 / orang, Rp. 1.250.000,-/ 2 orang
  • Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifika

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • MisterWong
  • Y!GG
  • Webnews
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Popularity: 5% [?]

Related posts:

  1. Audit Komersial dan Hukum Terhadap Bisnis Pertambangan di Indonesia Workshop  Hukum  2 Hari Audit Komersial dan Hukum Terhadap Bisnis Pertambangan di Indonesia Hotel Gren Alia Cikini , Jakarta | Rabu – Kamis, 28-29 Oktober 2009 | Rp. 3,500,000,- Membahas...
  2. Hubungan Kerja & Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak Dan Outsourcing Hubungan Kerja & Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak Dan Outsourcing The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Tuesday | 22 Dec, 2009 | 09:00-16:30 WIB |  Rp. 1.500.000   Deskripsi Singkat...
  3. Grey Area Perpajakan (PASTI JALAN) Grey Area Perpajakan Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Hotel Slipi, Jakarta | July 27th-28th, 2010| Rp 2.500.000,- Membahas secara sistematis berbagai peraturan yang dapat ditafsirkan secara sepihak oleh fiskus sehingga...
  4. Persiapan Pensiun untuk Karyawan Persiapan Pensiun untuk Karyawan Novotel Hotel, Bandung | July 19-22, 2010 | Rp.7.250.000,- Membangun Karir kedua Untuk Pekerja Pensiun bukan gambaran buram akan masa depan bagi seorang pekerja atau karyawan....

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Leave a Reply

Add to Technorati Favorites online counter website counter View blog authority
TopOfBlogs

Options Theme