Faktur Pajak, Manajemen Restitusi dan Perhitungan serta Pengisian SPT PPN Sesuai Peraturan Terbaru

Seluk Beluk Faktur Pajak, Manajemen Restitusi dan Perhitungan serta Pengisian SPT PPN Sesuai Peraturan Terbaru

Jakarta | 07-08 December 2009 | Rp 2.500.000,-

 

Setiap bulan perusahaan menghitung pajaknya dan melaporkan SPTnya ke kantor pajak. Namum, Apakah pengisian dan penghitungan SPT perusahaan Anda sudah sesuai dengan peraturan yang Terbaru ? Dapatkan bimbingan secara langsung tentang bagaimana melakukan pengisian dan penghitungan Seputar Permasalahan Faktur Pajak dan SPT PPN Terbaru dari para profesional konsultan. Dan kemudian bagaimana melakukan proses manajemen restitusinya?

 

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

 

Materi:

A. SEPUTAR PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK
1. Faktur Pajak Sebuah Pengantar

a. Fungsi & Syarat Faktur Pajak
b. Jenis-Jenis Faktur Pajak
c. Kewajiban Membuat Faktur Pajak
d. Saat Pembuatan Faktur Pajak

2. Penghitungan dan Pengisian Faktur Pajak

a. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
b. Penghitungan Pajak Keluaran yang harus dipungut oleh PKP
c. Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan
d. PPN yang Kurang dan Lebih Bayar
e. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
f.  Faktur Pajak Cacat
g. Coretan dalam Faktur Pajak
h. Faktur Pajak Valas dan Rupiah
i.  Retur Barang atau Jasa Kena Pajak
j.  PPN atas Proyek-Proyek Pemerintah
h. Mekanisme PPN untuk Usaha Jasa Konstruksi
k. Perlakuan atas Uang muka, terminjn dan retensi
l.  Pembetulan Faktur Pajak
m.Studi Kasus

B. PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPN

  1. Syarat dan Ketentuan Diterimanya SPT PPN
  2. Hal-Hal yang Membuat SPT PPN Ditolak
  3. Praktik Pengisian dan Penghitungan SPT PPN dan Lampirannya
  4. Jangka Waktu Penyerahan dan Pembetulan SPT
  5. Studi Kasus

C. MANAJEMEN RESTITUSI PPN

  • Pemahaman Restitusi PPN/PPnBM sesuai peraturan terbaru
  • Kriteria Pengusaha Kena pajak yang besar kemungkinan akan lebih bayar PPN
  • Saat PKP mengajukan restitusi
  • Manajemen Faktur Pajak dan Dokumen Lainnya dalam Proses Restitusi
  • Apa yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan restitusi?
  • Jangka Waktu dikabulkannya restitusi
  • Metode dan Tehnik Pemeriksaan PPN
  • Tax Planning PPN
  • Studi Kasus


Trainer:

PROFESSIONAL TAX TRAINER
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.


Jadual & Lokasi :
Hotel Haris Tebet, Jakarta| 07-08 Desember  2009


Fee/Investasi :

  • Rp 2.500.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 26  Novenber  2009
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days