TIPS DALAM MENANGANI PERMASALAHAN HAK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DALAM BISNIS

TIPS DALAM MENANGANI PERMASALAHAN HAK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DALAM BISNIS

Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Senin, 29-11-2010 – Selasa, 30-11-2010 | Rp 3.500.000,-


Sejak tahun 1050-an, indonesia sudah mulai terlibat dalam pembahasan internasional dalam bidang hukum khususnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Intellectual Property (IP). Keterlibatan Indonesia pada beberapa lembaga internasioanal antara lain : World Trade Organisation (WTO) dan World Intellectual Property Organisation (WIPO) atau lebih sering dikenal dengan Perjanjian TRIPS (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights).

Selama ini masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi pembelian selalu mengindahkan unsur keaslian. Dengan meningkatnya budaya tersebut, pemerintah Indonesia melahirkan beberapa produk hukum terkait dengan masalah HaKI atau IP. Bahkan dalam penerapan peraturan tersebut, pemerintah memberikan sanksi yang berat kepada para pelanggar HaKI agar dapat memberikan kenyamanan bagi para investor dalam melakukan investasi di Indonesia.

Dalam pelatihan ini, kami mencoba memberikan gambaran terhadap produk hukum yang berlaku untuk mangantisipasi hal – hal yang merugikan perusahaan dalam permasalahan seputar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP) dengan memadukan unsur praktisi dan kasus – kasus yang terkait terhadap masalah tersebut.


Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.


Materi

1. Pemahaman tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP).

2. Peraturan yang terkait dengan informasi & teknologi

3. Peraturan HaKI yang terkait dengan beberapa bidang bisnis industri

4. Pendaftaran HaKI di Indonesia

  • Proses dan tehapan pendaftaran HaKI
  • Kasus yang terjadi pada proses pendaftaran

5. Hak, kewajiban dan perlindungan bagi pemilik HaKI

6. Kasus – kasus HaKI

7. Kontrak bisnis di bidang HaKI


Trainer:

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D

Juwana adalah mantan Dekan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan jabatan yang didapat sebagai Guru Besar pada kampus yang sama. Walaupun sebagai seorang akademisi, analisa yang dilakukannya terkait dengan permasalahn hukum selalu dilakukan sebagai seorang praktisi. Pengalaman yang pernah dilakukan sebagai seorang praktisi adalah Asisten Pengacara pada Kantor Pengacara OC Kaligis, SH & Associates, Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis, Ganie, dan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan. Pengalaman beliau sebagai trainer pernah dilakukannya baik pada acara seminar / lokakarya internasional maupun nasional. Saat ini beliau sebagai professional trainer di Binamanajemen Indonesia.


Jadual & Lokasi :
Senin, 29-11-2010 – Selasa, 30-11-2010
Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta


Fee/Investasi :

  • Rp 3.500.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 3.250.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 18 Nopember 2010
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 6.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days