Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008 – Implementasi pada akuntansi perpajakan dan rekonsiliasi fiscal (Updated)
Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008 – Implementasi pada akuntansi perpajakan dan rekonsiliasi fiscal (Updated)
Jakarta | Kamis, 28 January 2010 – Jum’at, 29 January 2010 | Rp 2.500.000,-
Penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan pada akhir tahun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah fiscal reconciliation atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.
Training ini didisain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal.
Tujuan Pelatihan
- Memahami perbedaan antara PSAK dan peraturan perpajakan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
- Memahami tata cara penghitungan dan pelaporan PPh badan yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru yaitu UU No. 36 tentang PPh terbaru.
- Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Outline
1. PENGANTAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
a. Definisi akuntansi
b. Definisi pajak
c. Apa itu akuntansi pajak dan peranannya ?
d. Financial Statements and Users
2. LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN
a. Tujuan laporan keuangan
b. Komponen laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan
- Laporan kinerja
- Laporan perubahan posisi keuangan
c. Asumsi dasar penyusunan laporan keuangan : Accrual Base & Cash Base
d. Pengukuran komponen laporan keuangan
3. PENJURNALAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI BISNIS
a. Penjurnalan atas kewajiban perpajakan
-
- Terkait dengan kewajiban pemotongan & pemungutan
- Terkait dengan pemotongan & pemungutan oleh pihak lain
- Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak yang bersifat sebagai pelunasan pajak pada tahun berjalan
b. Penjurnalan PPN dan PPh Potput
-
- Mekanisme pengkreditan PM vs PK
- Penyetoran PPN
- Mekanisme pemungutan PPN Indonesia
- Mekanisme pemungutan pajak oleh pemungut PPN ditinjau dari pihak PKP rekanan
- Mekanisme pemungutan pajak oleh bendaharawan selaku pemungut PPN
- Pos yang relevan dengan PPN
c. Penjurnalan PPh Pasal 21
-
- PPh Pasal 21 dipotong dari pegawai
- PPh Pasal 21 tunjangan PPh 21
- PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
- Penyetoran PPh Pasal 21
d. Penjurnalan PPh Pasal 22 Impor
-
- Pembelian oleh pemungut PPh Pasal 22
- Pembelian dari pemungut PPh Pasal 22
- Penjualan ke pemungut PPh Pasal 22
e. Penjurnalan PPh Pasal 23
-
- PPh Pasal 23
- Pembayaran beban objek PPh Pasal 23
f. Akun terkait PPh dalam laporang keuangan
-
- Penyajian PPh Cfm PSAK 46 vs Pajak
- Aspek pajak royalty
4. KEWAJIBAN MELAKUKAN REKONSILIASI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN
a. Beda Tetap (Permanent Difference)
-
- Beda tetap penghasilan
- Beda tetap biaya
- Beda tetap murni
- Beda tetap karena syarat-syarat yang diatur dalam UU PPh tidak terpenuhi
- Beda tetap karena praktek akuntansi yang tidak sehat
b. Beda waktu (Timing Difference)
c. Koreksi fiskal Positif Vs Negatif
e. Penyusutan fiskal dan Amortisasi Fiskal
f. Kompensasi kerugian
g. Cadangan piutang
5. STUDI KASUS PPh BADAN
6. PEMBUKUAN US$ DOLLAR
7. STUDI KASUS PPh DALAM US$ DOLLAR
Trainer:
Tim Trainer
Professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari. Berpengalaman 15 tahun menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.
Jadual & Lokasi :
Hotel Haris Tebet, Jakarta Selatan | Kamis, 28-01-2010 – Jum’at, 29-01-2010
Investasi :
- Rp 2.500.000,- (Full Fare)
- Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 20 Januari 2010
- Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta
cforms contact form by delicious:days
Popularity: 21% [?]
Related posts:
- AKUNTANSI PAJAK UNTUK REKONSILIASI FISKAL DAN PENGISIAN SPT PPH BADAN AKUNTANSI PAJAK UNTUK REKONSILIASI FISKAL DAN PENGISIAN SPT PPH BADAN (UPDATE) Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Hotel Slipi | February 24th – 25th, 2010 | Rp 2.500.000,- Penyesuaian laporan...
- Aplikasi Akuntansi Perpajakan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Aplikasi Akuntansi Perpajakan dalam Penyusunan Laporan Keuangan The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Thursday | 18 Feb, 2010 | 09:00-16:00 WIB | Rp. 1.450.000 Materi Training : Laporan Keuangan...
- PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPh BADAN TAHUN 2008 PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPh BADAN TAHUN 2008 Jakarta | 17 April 2009 | Rp 1.000.000,- Setiap perusahaan berharap, proses penghitungan dan pembuatan SPT Badan lebih mudah dan praktis....
- Teknik dan Strategi Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2009 Yang Efektif (PASTI JALAN) One Day Workshop : Teknik dan Strategi Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2009 Yang Efektif Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta | Rabu, 16 Desember 2009 | Rp. 1.350.000/orang...
- Aspek Pajak Dan Akuntansi Jasa Konstruksi Terbaru- Komparasi PP No. 40 tahun 2009 tanggal 4 Juni 2009 dan PP No. 51 Tahun 2008 Aspek Pajak Dan Akuntansi Jasa Konstruksi Terbaru- Komparasi PP No. 40 tahun 2009 tanggal 4 Juni 2009 dan PP No. 51 Tahun 2008 The Park Lane Hotel, Jakarta | Wednesday...
- Perubahan Peraturan Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi: Perbandingan PP No.40 Tahun 2009 dan PP No.51 Tahun 2008 Perubahan Peraturan Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi: Perbandingan PP No.40 Tahun 2009 dan PP No.51 Tahun 2008 Jakarta | 8-9 October 2009 | Rp 2.500.000,- Dalam...
- Akuntansi dan Aspek-aspek Perpajakan dalam Usaha Jasa Konstruksi dan Properti Akuntansi dan Aspek-aspek Perpajakan dalam Usaha Jasa Konstruksi dan Properti Jakarta | 14-15 April 2009 | Rp 2.000.000,- Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin lama membuat persaingan bisnis menjadi sangat...
- Perubahan Peraturan PPh Pasal 21/26 Tahun 2009 Berdasarkan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) Perubahan Peraturan PPh Pasal 21/26 Tahun 2009 Berdasarkan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) Jakarta | 09 September 2009 | Rp 1.000.000,- Banyak perubahan yang terjadi terhadap regulasi pada...
- GREY AREA PAJAK: Berdasarkan UU Perpajakan Terbaru 2008 GREY AREA PAJAK Berdasarkan UU Perpajakan Terbaru 2008 Jakarta | 23-24 November 2009| Rp 2.500.000,- Jakarta | 22-23 December 2009| Rp 2.500.000,- Membahas secara sistematis berbagai peraturan yang dapat...
- Analisa laporan keuangan dengan pendekatan fiscal (Update) Analisa laporan keuangan dengan pendekatan fiscal (Update) Hotel /Executive Club Jakarta | 18 Mei 2009 | Rp 1.000.000,- Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan menggambarkan...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.














