INDUSTRIAL RELATIONS

INDUSTRIAL RELATIONS Yogyakarta

Yogyakarta | 15 – 17 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 22 – 24 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 27 – 29 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 19 – 21 Juni 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta

Jadwal Training 2019 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

Hubungan Industrial/Industrial Relations maupun Hubungan Kerja selain bertumpu pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan, juga tidak terlepas dari perlunya teknik dan strategi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan yang timbul dalam hubungan tersebut. Peraturan perundang-undangan yang mengatur Ketenagakerjaan berkembang terus seiring dengan kondisi dan perkembangan mekanisme Hubungan Industrial maupun Hubungan Kerja. Mereka yang profesinya terkait baik secara langsung atau tidak langsung dengan urusan Ketenagakerjaan, perlu senantiasa memutakhirkan pengetahuannya akan ketentuan peraturan perundang-undangan Ketenaga kerjaan yang secara dinamis terus diperbaharui dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, maka setiap Pejabat/Staf Departemen Personalia (Human Resources), Pejabat/Staf Departemen Legal, Para wakil dan aktifis Serikat Pekerja, Para wakil dan aktifis lembaga bipartite, dan Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaandirasa perlu untuk mengerti dan memahami mengenai “industrial relations”.

 

TUJUAN TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

  1. Memahami ketentuan yang berlaku dalam hubungan kerja sesuai UU yang berlaku di Indonesia
  2. Mampu mengidentifikasi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan dan pekerja
  3. Mampu melakukan tips bermitra dengan Serikat Pekerja, Teknik menyelesaikan sengketa

 

MATERI TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

  1. Perjanjian Kerja (PK)
    1. Dasar hukum.
    2. Pengertian
    3. Bentuk
    4. Isi PK
    5. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
    6. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.
  2. Peraturan Perusahaan (PP)
    1. Dasar hukum.
    2. Pengertian
    3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
    4. Tata cara pembuatan.
    5. Isi
    6. Pengesahan
    7. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
    8. Masa berlaku.
  3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
    1. Dasar hukum.
    2. Pengertian
    3. Syarat dan tata cara pembuatan PKB.
    4. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
    5. Kewajiban pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh setelah PKB berlaku.
    6. Masa berlaku PKB.
    7. Syarat perpanjangan atau pembaharauan PKB.
    8. Perbedaan PKB dan PP.
  4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat.
    1. Dasar hukum.
    2. Waktu kerja sehari dan seminggu.
    3. Waktu istirahat dan cuti.
    4. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan.
    5. Sanksi jika terjadi pelanggaran.
  5. Upah Kerja Lembur
    1. Dasar hukum.
    2. Pengertian dan ruang lingkup.
    3. Syarat kerja lembur.
    4. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
    5. Dasar perhitungan upah lembur.
    6. Cara perhitungan upah lembur.
    7. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    1. Dasar hukum.
    2. Pengertian dan ruang lingkup.
    3. PHK yang dilarang.
    4. Alasan PHK oleh : Pengusaha dan Pekerja
    5. Prosedur/mekanisme PHK.
    6. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
    7. Skorsing
    8. Kompensasi akibat PHK.
    9. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
    10. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
    11. PHK karena usia pensiun.

 

METODE TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

Lecturing, diskusi partisipatif, tanya jawab, dan studi kasus

 

INSTRUKTUR TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

Dr. Patisina, ST., M. Eng., CI., HRBP., CT., NLP.

 

PESERTA TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS

Pejabat/ Staf Departemen Personalia (Human Resources), Pejabat/ Staf Departemen Legal, Para wakil dan aktifis Serikat Pekerja, Para wakil dan aktifis lembaga bipartite, Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaan

 

DATE & VENUE

  • 15 – 17 Mei 2019
  • 22 – 24 Mei 2019
  • 27 – 29 Mei 2019
  • 19 – 21 Juni 2019
  • 25 – 27 Juni 2019
  • 10 – 12 Juli 2019
  • 17 – 19 Juli 2019
  • 29 – 31 Juli 2019
  • 14 – 16 Agustus 2019
  • 21 – 23 Agustus 2019
  • 28 – 30 Agustus 2019
  • 11 – 13 September 2019
  • 18 – 20 September 2019
  • 25 – 27 September 2019
  • 9 – 11 oktober 2019
  • 16 – 18 Oktober 2019
  • 23 – 25 Oktober 2019
  • 6 – 8 November 2019
  • 13 – 15 November 2019
  • 20 – 22 November 2019
  • 4 – 6 Desember 2019
  • 11 – 13 Desember 2019
  • 18 – 20 Desember 2019

Hotel Horison Yogyakarta | Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu | Yogyakarta
Hotel Phoenix | Yogyakarta

 

TRAINING FEE

  • Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non-residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
  • Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call

 

TRAINING FACILITIES

  • Training Modul
  • Training kits
  • Qualified instructor
  • Fine bag pack
  • Flashdisk berisi materi
  • Sertifikat
  • Polo shirt
  • Training photo
  • 2x coffee break dan lunch
  • Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days