Kawasan Berikat: Transaksi Ekspor Impor, Kepabeanan dan Perpajakan

Kawasan Berikat: Transaksi Ekspor Impor, Kepabeanan dan Perpajakan

Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Kamis, 14-04-2011 – Jumat, 15-04-2011| Rp 2.750.000,-


Dalam rangka peningkatan daya saing produk ekspor di pasaran global, diperlukan antara lain peningkatan efisiensi dengan mendekatkan persediaan bahan baku bagi kebutuhan industri dalam negeri tepat waktu, tersedianya sarana promosi untuk mendukung pemasarannya, serta perlu diberikan kemudahan di bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.

Salah satu cara mensiasati peningkatan daya saing tersebut, pemerintah dalam hal ini pembuat kebijakan kerja Dirjen Bea dan Cukai mengupayakan untuk melakukan pendirian atau pengembangan suatu lokasi tempat tertentu di dalam Daerah Pabean sebagai Tempat Penimbunan Berikat. Tempat Penimbunan Berikat tersebut dikatakan sebagai Kawasan Berikat (Bounded Zone).

Kawasan Berikat adalah suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari dalam Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL), yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

Oleh karena itu, kami  akan membantu memberikan pelatihan tentang Kawasan Berikat. Pelatihan ini akan memberikan gambaran pelaksanaan pada proses yang terjadi di Kawasan Berikat.

 

Manfaat Apa yang Anda Peroleh ?
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu melaksanakan pekerjaan dengan kualifikasi:
1.       Mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat;
2.       Memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC;
3.       Mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan
4.       Mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat.

 

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

 

Who should attend ?
Export-Import Manager, Purchasing Manager, Procurement Manager, Export-Import Staff, Purchasing Staff, Procurement Staff, dan General Affairs Department serta pihak-pihak yang ingin memahami dan menguasai proses Kepabeanan di Kawasan Berikat

 

Materi:

1. OVERVIEW KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)

2. FASILITAS KEPABEANAN

3. PROSEDUR PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BERIKAT

  • Dari Luar Negeri (Impor)
  • Dari Lokal (DPIL)
  • Dari Gudang Berikat
  • Dari Kawasan Berikat Lainnya
  • Dari Perusahaan Fasilitas KITE

4. PROSEDUR PENGELUARAN BARANG DARI KAWASAN BERIKAT

  • Pengeluaran Barang ke Luar Negeri (Ekspor)
  • Pengeluaran Barang ke Kawasan Berikat Lainnya
  • Pengeluaran Barang ke Lokal (DPIL)

5. AUDIT KEPABEANAN UNTUK KAWASAN BERIKAT

6. CUSTOMS RISK

  • Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
  • Pada saat audit

7. PERPAJAKAN ATAS KEGIATAN EXPORT IMPORT KHUSUS KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)
a. PPh Pasal 22 atas kegiatan export import  dan hal-hal yang dikecualikan
b. PPN atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran PPN terutang, SSP dan Pelaporan SPT PPN
c. Fasilitas PPN atas Import

  • Yang dibebaskan PPN/PPnBM
  • Tidak dipungut PPN/PPnBM

8. STUDI KASUS

 

Narasumber:

Drs SUDARSONO,
Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman diberbagai  bidang di instansi Direktorat  Jenderal  Bea dan Cukai, seperti  sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen ; Pajabat  di  Direkorat Teknis Kepabeanan  ; Pejabat di Direktorat Perencanaan   Penerimaan  Kepabeanan dan Cukai  serta  Direktorat  Pengolahan  Data dan Informasi  Bea dan Cukai.  Sebagai Konsultan Kepabeanan di beberapa Perusahaan  Swasta Asing dan sebagai Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak serta sebagai Dosen di  Perguruan  Tinggi Swasta Beliau sangat berbengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik di lembaga swasta maupun pemerintah . Beliau sangat berpengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik lembaga swasta ataupun pemerintah.

 

Jadual & Lokasi :

  • Kamis, 14-04-2011 – Jumat, 15-04-2011
  • Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi


Fee/Investasi :

  • Rp 2.750.000,-
  • Early Bird Rp 2.600.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 6 April  2011
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • BONUS SOUVENIR MENARIK DAN DOOR PRIZE


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days