MENGHEMAT PAJAK DENGAN MEMANFAATKAN CELAH-CELAH ATURAN PAJAK (UPDATED)

MENGHEMAT PAJAK DENGAN MEMANFAATKAN CELAH-CELAH ATURAN PAJAK (UPDATE)

Hotel /Executive Club Jakarta | 24 – 25 Maret 2009 | Rp 1.950.000,-

 

 

Jika kita melihat dengan jernih terhadap peraturan-peraturan perpajakan di Indonesia, masih dapat ditelaah adanya celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Wajib Pajak. Pemanfaatan ini tentu saja akan sangat menguntungkan Wajib Pajak yang menginginkan penghematan pajaknya.

Dalam lokakarya ini setiap peserta akan dijelaskan dan dipandu celah-celah pajak apasaja yang ada di Indonesia dan bagaimana melakukan implementasinya dalam rangka penghematan pajak yang sesuai dengan peraturan.

Metode Pelatihan:

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline:

1. PENGANTAR TAX LOOPHOLES DAN TAX LOOPHOLES VS PENGHEMATAN PAJAK

2. TAX LOOPHOLES Di PPh 21

  • Hindari Pemberian Bonus Dari Laba Tahun Lalu
  • Manfaatkan Fasilitas In Natura
  • Metode Gross Up Sesuai Kondisi
  • Benefit In Kind Atau Benefit In Cash

3. TAX LOOPHOLES di PPh OP

  • Jika Tidak Ada Perjanjian Pisah Harta/Penghasilan, Cabut NPWP Istri
  • Menggunakan Pencatatan Atau Pembukuan Sesuai Kondisi
  • Lengkapi Dokumentasi Atas Harta Hibah Dan Warisan

4. TAX LOOPHOLES Di PPh Badan

  • Peroleh Pembebasan Pajak Dari Intercorporate Deviden
  • Segerakan Memanfaatkan Kompensasi Rugi
  • Gunakan Metode Penyusutan Yang Cocok Dengan Perusahaan
  • Gunakan Transfer Pricing Secara Wajar
  • Segerakan Biaya Pengadaan Asset Melalui Capital Lease
  • Gunakan Metode Penilaian Persedian Sesuai Kondisi

5. TAX LOOPHOLES Di PPh PASAL 23/26 & PASAL 4(2)

  • Pilih Kurs Pajak Yang Terendah Dalam Bentuk Pemotongan Pajak
  • Pilih Bentuk Usaha Firma Atau Kongsi
  • Hindari Kepemilikan Tabungan Lebih Dari Rp 7.500.000,-
  • Pilih Metode Gross Up Bila Pemberi Jasa Tidak Mau Dipotong
  • Tutup Reksadana Setelah 6 Tahun Beroperasi

6. TAX LOOPHOLES Di PPN

  • Kurangi Harga Bangunan Perbesar Harga Tanah Untuk Property
  • Mengurangi DPP PPN Dengan Potongan Harga
  • Hemat Cashflow Dengan Menunda Pembuatan Faktur Pajak
  • Manfaatkan Keuntungan Dari Mekanisme Pengkreditan Pajak Masukan
  • Melakukan Pemusatan Tempat Pelaporan PPN

7. TAX LOOPHOLES di KUP

  • Hindari SPT Lebih Bayar Atau Rugi
  • Ajukan Permohonan Menunda Atau Mengangsur
  • Akhirkan Pembayaran/Pelaporan Pajak Bila Perlu Dengan Perpanjangan

Trainer

TIM PROFFESIONAL TRAINER

Professional-profesional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Jadual & Lokasi :

Selasa, 24-03-2009 – Rabu, 25-03-2009

Investasi :

  • Rp 2.000.000,-
  • Early Bird Rp 1.900.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 16 Maret 2009
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 3.600.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days