MENYUSUN PERATURAN PERUSAHAAN & KETENTUAN-KETENTUAN TENTANG KETENAGA KERJAAN

MENYUSUN PERATURAN PERUSAHAAN & KETENTUAN-KETENTUAN TENTANG KETENAGA-KERJAAN
Hotel Ibis Slipi, Jakarta | Senin-Selasa, 30-31 Januari 2012 | 09 – 17.00 WIB | Rp. 3.000.000,- /peserta



OVERVIEW

“Tenaga Kerja“ atau Sumber Daya Manusia (SDM) atau dikenal dengan sebutan dalam bahasa asing “Human Resource“,  belakangan ini sudah dianggap “bukan“ lagi sebagai “alat produksi“, akan tetapi beberapa perusahaan sudah menggolongkannya sebagai “Assets Perusahaan” yang tidak dapat diabaikan keberadaannya, karena merupakan “motor penggerak utama“ dunia usaha.

Bidang apapun usahanya, Tenaga Kerja  memegang peran yang “sangat penting dan strategis“ untuk dapat mencapai sasaran atau “Goal/Objective“ suatu perusahaan. Karena secanggih apapun Mesin dan Peralatan serta Sistem Operation Prosedur  atau SOP (bahkan IT) yang ada di perusahaan tersebut, maka tanpa SDM yang menjalankan tugas/kewajiban dengan baik, tidak akan ada artinya.

Agar semua Tenaga Kerja yang ada di perusahaan tersebut dapat melaksanakan tugas/kewajiban dan pekerjaan dengan baik (dalam arti tidak menyimpang dari garis-garis besar haluan perusahaan), maka perlu adanya “Peraturan-peraturan dan Ketentuan-ketentuan Ketenaga-kerjaan“ yang baik, jelas, transparan dan dapat diaplikasikan oleh semua jajaran tenaga kerja yang ada pada Organisasi perusahaan.

Bertolak dari kebutuhan tersebut, maka kami menawarkan suatu program pelatihan selama 2 (dua) hari, dengan topik : “Bagaimana kiat-kiat menyusun Peraturan-peraturan dan/atau Ketentuan-ketentuan Ketenaga-kerjaan?“. Yang mana peraturan dan/atau ketentuan tersebut merupakan “Pedoman Pelaksanaan“ secara detail dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perusahaan (PP) yang – tentu saja – sudah dimiliki oleh perusahaan.

Disamping itu,  Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan tersebut dapat juga sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga-kerjaan dan Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Perda, dsb. yang mengatur tentang Tenaga Kerja.

POKOK-POKOK BAHASAN

I. Bagaimana membuat atau menyusun dan menjelaskan tiap-tiap Bab  dan  Pasal- pasal yang ada pada Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB):

  • Menjelaskan mengenai Status Pekerja yang berlaku di perusahaan (Pekerja Tetap; Pekerja dengan Perjanjian Waktu Tertentu/PKWT: Pekerja dari Pihak ketiga/Outsorce);
  • Menguraikan bagaimana membuat Ketentuan tentang Penggolongan Pekerja;
  • Ketentuan yang berlaku tentang Gaji Pokok dan Tunjangan-tunjangan yang berlaku di perusahaan;
  • Peratutan dan ketentuan mengenai Pembayaran Gaji/Upah (termasuk bagaimana dengan pemotongan PPh);
  • Menjelaskan secara rinci tentang Ketentuan yang mengatur Gaji/Upah atau jaminan pada waktu Pekerja sakit; dalam status tahananl Upah minimum dan kenaikan Gaji/Upah tahunan;
  • Peraturan yang menetapkan tentang Mas Kerja bagi Pekerja;
  • Menguraikan pentingnya ketentuan mengenai Standar Waktu Kerja, antara lain Jam kerja (Kantor Pusat; Cabang; Pabrik; Bagian Penjualan dll.);
  • Menjelaskan secara rinci bagaimana ketentuan tentang Kerja lembur dengan segala aspek perhitungannya serta batasan-batasan jam kerja lembur;
  • Bagaimana menetapkan ketentuan mengenai Pekerja dengan Shift;
  • Menguraikan tentang Hari-hari Libur Nasional yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku;
  • Menjelaskan tentang ketentuan Hak cuti Pekerja dengan segala aspeknya;
  • Bagaimana membuat peraturan-peraturan tentang Hak Pekerja untuk Ijin meninggalkan tugas selain cuti, antara lain: Ijin tetapi tetap mendapatkan Gaji/Upah; Ijin karena Sakit, Hamil dan Melahirkan dan Ijin meninggalkan tugas karena Ibadah Haji;
  • Membuat peraturan tentang Ijin meninggalkan tugas tanpa mendapat Gaji/Upah (Cuti di luar tanggungan perusahaan);
  • Bagaimana menyusun peraturan dan ketentuan mengenai Perlindungan Tenaga Kerja; Perlengkapan Kerja; K-3 dan Kecelakaan Kerja;
  • Menjelaskan secara rinci peraturan dan ketentuan tentang Jaminan Kesehatan dan Pengobatan (termasuk Rawat Inap dan Rawat jalan di RS) bagi Pekerja dan Keluarganya;
  • Membuat peraturan dan ketentuan mengenai Perjalanan Dinas; Mutasi dan Rotasi Pekerja (termasuk hak dan kewajiban Pekerja dan Perusahaan);
  • Menguraikan tentang ketentuan Pengembangan Tenaga Kerja, meliputi antara lain: Pendidikan dan Pelatihan; Promosi ke jenjang lebih tinggi dan Manajemen Penilaian Kinerja;
  • Bagaimana menyusun ketentuan tentang Tata-tertib dan Disiplin kerja bagi Pekerja, antara lain: Kewajiban dan tanggung jawab; Tindakan-tindakan disiplin dan yang sehubungan; Kategori pelanggaran yang mengakibatkan PHK;
  • Menjelaskan tentang Ketentuan yang mengatur mengenai Skorsing, akibat dari Pelanggaran di luar dan di dalam perusahaan;
  • Bagaimana membuat ketentuan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang antara lain karena: Habis masa percobaan; Hubungan Kerja Waktu Tertentu; Meninggal dunia; Memasuki usia pensiun; Akibat dari kesalahan Pekerja dan konsekwensi yang ditimbulkan dari PHK
  • Mengatur dan menentukan tentang Jamiman Sosial; bantuan lain dan Kesejahteraan bagi Pekerja, antara lain: Musibah kematian, Pernihakah, Kegiatan Ibadah dan Olahraga, Koperasi Pekerja dan Keluarga berencana;
  • Menjelaskan tentang bagaimana membuat peraturan dan ketentuan mengenai Penyelesaian Persekisihan Ketenaga-kerjaan, termasuk Tata-cara mengangani keluh kesah Pekerja;

II.    Melakukan Diskusi panel dan Tanya jawab mengenai apa yang diuraikan dan dijelaskan pada Bagian I di atas.

III.  Diskusi kelompok dan Presentasi atas Studi Kasus (Case Study) dan Bermain Peran (Role Play) atas Kasus yang sering dan biasa terjadi mengenai pelaksanaan Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan.

SIAPA YANG SEYOGYANYA IKUT?

  • Para Human Resource (HR) Supervisor atau HR Officer yang mengawasi pelaksanaan Peraturan-peraturan dan/atau Ketentuan-ketentuan Ketenaga-kerjaan;
  • Para Supervisor dan Officer Non HR sebagai Unit Kerja yang mengelola langsung Tenaga Kerja di lapangan;
  • Para Assisten Manajer dan/atau Manajer HR yang mengurus dan mengelola Manajemen Ketenaga-kerjaan;
  • Para Assisten Manajer dan/atau Manajer Non HR yang merupakan User (pemakai) Tenaga Kerja;
  • Karyawan lain yang berkaitan dengan pengelolaan Tenaga Kerja (misal: General Affairs/Bagian Umum; Industrial Relation; Humas; dlsb);
  • Professional atau Individu yang berminat tentang dan berkaitan dengan pengelolaan Tenaga Kerja

SETELAH MENGIKUTI PELATIHAN INI, PESERTA DIHARAPKAN:

  • Memiliki ketrampilan teknis bagaimana cara menyusun Peraturan Perusahaan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan dengan baik;
  • Menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana sebaiknya Tenaga kerja diatur dan dikelola, sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku;
  • Memiliki kemampuan manajemen yang lebih baik dalam hal “menegakkan“  butir-butir yang ada pada Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan, yang berlaku di lingkungan kerjanya.
  • Memahami bagaimana cara menangani dan mencari solusi permasalahan Ketenaga-kerjaan, dihubungkan dengan UU dan Peraturan yang berlaku

TRAINER:

H. Slamet Pririswanto

Beliau adalah praktisi berpengalaman di bidang Manajemen Administrasi,  Keuangan/Akunting dan Human Resources Development & General Affairs. Karirnya terbangun melalui beberapa perusahaan dari beragam latar belakang industri seperti farmasi, retail/department store, konstruksi pertambangan, skills manpower supply, distributor barang konsumsi, pabrik plastic & ATK, logistik dan pergudangan.

Sambil membangun karir di sebuah perusahaan farmasi asing dari Jerman (mencapai posisi tertinggi di bidangnya untuk orang lokal, yaitu sebagai Finance & Accounting Manager), beliau menamatkan pendidikan Sarjana S-1 Jurusan Manajemen. Dengan modal Bea siswa dari perusahaan, beliau meneruskan program pasca sarjana (S-2 : gelar MBA) di Asian Institute of Management (AIM) di Manila, Filippina (dengan bidang konsetrasi atau major ”Human Resources Management”).

Seiring dengan karirnya yang terus menanjak, beliau juga selalu diikutsertakan dan/atau mengikuti secara aktif berbagai Seminar dalam dan luar negeri, Workshop atau Lokakarya maupun Pelatihan-pelatihan pengembangan SDM (baik tehnical ataupun soft skills), sesuai dengan bidang kerja yang sedang digeluti atau jabatan yang sedang dipangkunya.

Sedangkan di bidang Human Resources Development & General Affairs, pengalamannya dirintis selama lebih dari 17 tahun dan mencapai puncak saat menjadi HR & GA Director – bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur) di Group Wicaksana Overseas International (WOI Group), sebuah perusahaan besar bidang distributor barang konsumsi dengan jumlah karyawan mencapai lebih dari 3.500 orang, mencakup lebih dari 50 Kantor Cabang dan Kantor Area/Perwakilan.

Akhirnya, setelah lebih dari 30 tahun berkiprah sebagai Eksekutif di beberapa perusahaan tersebut, sejak pertengahan tahun 2003 beliau mulai terjun sebagai Pengusaha (Enterprener) dengan mendirikan perusahaan distributor spare-parts mobil (duduk sebagai Direktur Administrasi & Keuangan, yang juga menangani Bidang SDM). Selain itu, juga mendirikan UKM yang bergerak di bidang industri produk kulit atau Genuine leather products.

Disamping itu, dalam kurun waktu lebih dari 6 tahun terakhir ini juga sebagai Konsultan Manajemen maupun Narasumber / Fasilitator / Trainer di beberapa Seminar/Workshop yang diselenggarakan oleh beberapa Lembaga Manajemen.

 


Jadwal & Tempat :

  • Senin-Selasa, 30-31 Januari 2012
  • 09.00 – 17.00 WIB
  • Hotel Ibis Slipi – Jakarta

Investasi :

Rp. 3.000.000,- /peserta (Tidak termasuk penginapan)
Including : Sertifikat,Training Modules, Workshop kit, Lunch, Snack.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days