PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI  ( PPN )

Hotel Redtop Jakarta | Rabu & Kamis, 25 & 26 Mei 2011 | Rp 3.500.000,-

 

Latar Belakang

Dengan berlakunya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN dan PPn BM) Nomor 42 Tahun 2010, terdapat beberapa perbedaan signifikan perlakuan PPN dan PPn BM dibandingkan dengan Undang-Undang PPN dan PPn BM yang lama. Perbedaan tersebut antara lain mengenai ketentuan ekspor jasa yang sebelumnya tidak diatur, perluasan jasa‐jasa tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN, perubahan batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN, dan perubahan ketentuan mengenai restitusi PPN. Terakhir, pemerintah melakukan perubahan terhadap SPT Masa PPN.

Perubahan-perubahan tersebut amat penting diketahui wajib pajak agar terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan. Selain itu, dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan perpajakan yang baru ini, diharapkan wajib pajak dapat merencanakan perpajakannya dengan baik dan efisien.

Dengan mengikuti Workshop Perpajakan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui ketentuan PPN dan PPn BM yang baru dan perbedaannya dengan ketentuan yang lama serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan kegiatan usaha masing‐masing, sehingga para peserta akan memperoleh manfaat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya terutama untuk PPN dan PPn BM.

 

TOPIK WORKSHOP

  • Dasar Hukum
  • Karakteristik PPN
  • Pengusaha Kena Pajak
  • Objek PPN
  • Subjek PPN
  • Bukan Objek PPN
  • Saat dan Tempat Terutangnya PPN
  • PPn BM
  • Faktur Pajak
  • Nota Retur
  • Perhitungan PPN
  • Pengkreditan PPN
  • Deemed PPN Masukan
  • Penyetoran dan Pelaporan PPN
  • Restitusi PPN
  • Fasilitas PPN
  • Ketentuan Khusus
  • Tanggung Renteng
  • SPT Masa PPN

 

METODE WORKSHOP

Workshop dua hari ini dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib. Workshop akan disajikan dalam bentuk diskusi, pembahasan materi dan studi kasus disertai dengan contoh-contoh yang sesuai dengan realita pada beberapa industri jasa dan manufaktur.

 

 

Pembicara :
Bapak Muhammad Hardy ( Tax Partner  Kanaka Puradiredja, Suhartono Public Accountants )

 

Biaya :

  • Rp 3.500.000,- / Peserta
  • Fasilitas :  Makalah,  Sertifikat,  Makan Siang,  Coffee Break

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days