Perpajakan Internasional

Perpajakan Internasional

Bali/ Surabaya/ Yogyakarta | 12 November 2014 | Fee Menyesuaikan Venue

 

 

PROGRAM OUTLINE Perpajakan Internasional

  1. WP dalam negeri VS WP Luar negeri.
  2. Time test.
  3. Bentuk Usaha Tetap.
  4. Arti Penduduk suatu negara secara pajak dan tie break rule.
  5. Struktur P3B.
  6. Laba usaha
  7. Memahami pasal – pasal dalam tax treaty(P3B).
  8. Surat keterangan domisili.
  9. Tranfer Pricing.
  10. Tip dan trik memahami tax treaty secara cermat dan tepat.
  11. Tax heaven country.
  12. Treaty  shopping.
  13. Studi kasus perpajakan internasional.

Banyak orang yang malas belajar perpajakan internasional karena dianggap ilmu diawang-awang, tetapi bila perusahaan anda punya transaksi dengan pihak luar negeri mau tidak mau suka tidak suka harus memahami tax treaty. Ada kata-kata kunci untuk menuntun  secara mudah memahami  tax treaty, Permanent establishement, tie break rule, resident, pasive income, dependent/independent personal service, busines profit, artist, atlit, director, mutual agreement, exchange information, termination dsb.

 

Sasaran Training Perpajakan Internasional

  1. Peserta memahami tentang perpajakan internasional.
  2. Peserta dapat memahami tentang Bentuk Usaha Tetap.
  3. Peserta dapat memahami tentang  Tax Treaty.
  4. Peserta dapat memahami tentang penduduk dan tie break rule.
  5. Peserta dapat memahami bagaimana hak pemajakan masih masing negara yang terlibat dalam perjanjian.
  6. Peserta dapat mengetahui tip dan trik memahami pajak internasional secara cepat dan gampang.

 

Metode Training Perpajakan Internasional

Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan studi kasus.

Workshop Leader Training Perpajakan Internasional

M. Zeti Arina, MM,BKP

Adalah pendiri Artha Raya Consultant, sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini Artha Raya Consultant mempunyai 3 (tiga) kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi, untuk  lebih detailnya bisa dilihat di webnya : www.artharayaconsult.com
Beliau adalah konsultan pajak terdaftar bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing.  Beliau juga pemegang ijin Konsultan Kepabeanan dan pemegang ijin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.
Gelar Magister Management diperoleh dari  Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.
Judul Buku Karangannya :

  1. Student Enterprise Kini, World Class Company Kemudian,yang ditulis bersama rekannya Iman Supriono dan Niken Hapsari.
  2. Kunsultan Pajak = Pencuri Pajak ?

(Panduan Untuk Menjadi Klien Yang cerdas dan Mengetahui Seluk Beluk Konsultan Pajak)

 

Training Fee Training Perpajakan Internasional

Bali

  • Rp 6.000.000 – Group
    Rp 6.250.000 – Early Bird
    Rp 6.750.000 – –
    Rp 7.350.000 – Full Fare

Yogyakarta

  • Rp 2.750.000 – Group
    Rp 3.000.000 – Early Bird
    Rp 3.500.000 – –
    Rp 4.050.000 – Full Fare

Surabaya

  • Rp 2.500.000 – Group
    Rp 2.750.000 – Early Bird
    Rp 3.250.000 – –
    Rp 3.675.000 – Full Fare

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days