Sampling dan Penentuan Emisi di Cerobong

SAMPLING DAN PENENTUAN EMISI DI CEROBONG

Bandung | 01 – 02 Juli 2014 | Rp 3.500.000 
Bandung | 02 – 03 September 2014 | Rp 3.500.000 
Bandung | 04 – 05 November 2014 | Rp 3.500.000 



Adanya pencemaran udara merupakan salah satu akibat dari kurangnya usaha pengelolaan kegiatan industri yang tepat dan benar. Seperti halnya dengan pengelolaan polusi air dengan program kali bersih (PROKASIH), pengelolaan polusi udara juga digalakkan oleh pemerintah dengan program “LANGIT BIRU”.
Teknik pengambilan contoh uji (sampling) di cerobong bukan merupakan hal yang baru di Indonesia, namun banyak kalangan industri yang belum mengetahui persis persyaratan dan tata cara sampling emisi di cerobong. Di lain pihak, industri diwajibkan melakukan pemantauan emisi cerobong tersebut secara rutin.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : Kep-15/MENLH/4/1996 tentang Program Langit Biru memberikan arahan tentang program pengendalian pencemaran udara baik dari sumber bergerak (misalnya knalpot kendaraan) maupun sumber tidak bergerak (cerobong pabrik). Selanjutnya melalui Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor : Kep-205/BAPEDAL/07/1996 khususnya Lampiran II, telah diberikan pedoman teknis tentang pengambilan contoh uji dan analisis emisi atau dikenal dengan istilah sampling emisi di cerobong. Namun belum tentu semua orang memahami dan melakukannya secara benar.
Pada tahun 2007, Kementerian Negara Lingkungan Hidup cq. Asiaten Deputi Urusan Standarisasi, Teknologi dan Produksi Bersih mengadakan pembahasan Rancangan SNI pengujian kualitas udara untuk metoda penentuan dan pengambilan contoh uji partikulat emisi sumber tidak bergerak secara isokinetik, yang pada dasarnya disusun berdasarkan method 1 – 5 US-EPA.
Mengingat pentingnya pengetahuan tentang persyaratan dan tata cara sampling emisi di cerobong yang perlu dikuasai oleh pihak industri, maka kami merencanakan untuk memberikan pelatihan tentang hal tersebut.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal yang memadai kepada para peserta pelatihan tentang metode samping dan penentuan emisi cerobong yang benar (sesuai standar yang berlaku yaitu method 1 – 5 US-EPA) sehingga hasil pengukuran secara ilmiah dapat dipertanggung jawabkan dan bisa diterima secara universal.



TOPIK BAHASAN:

  1. Pendahuluan Metoda 1-5 EPA dan Method 1 US EPA.
  2. Method 2 US EPA.
  3. Method 3 US EPA.
  4. Method 4 US EPA.
  5. Method 5 US EPA.
  6. Praktek Lapangan Stack Sampling.
  7. Perhitungan dan diskusi.



METODA:

  1. Presentasi & Tanya jawab,
  2. Pembahasan Studi Kasus,
  3. Latihan Implementasi.

 

JADWAL PELATIHAN

  • 15 – 16 Januari 2014
  • 04 – 05 Maret 2014
  • 20 – 21 Mei 2014
  • 01 – 02 Juli 2014
  • 02 – 03 September 2014
  • 04 – 05 November 2014

(09.00-16.00)



TEMPAT PELATIHAN

Kagum Hotels Bandung (Golden Flower, Gino Feruci, Amaroossa & Serela Merdeka)



INVESTASI

  • Rp 3.500.000 /Peserta
  • (Materi training, Makan siang, 2 Kali rehat kopi, Sertifikat, T-shirt & Flash Disk)
  • Gratis: 1 peserta (ke-4) untuk pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days