SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) – Pasti Jalan

Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 02 – 04 Maret 2020 | Rp 7.400.000,- RUN
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 09 – 11 Maret 2020 | Rp 7.400.000,-
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 16 – 18 Maret 2020 | Rp 7.400.000,-
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 23 – 25 Maret 2020 | Rp 7.400.000,-

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

Deskripsi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Untuk terwujudnya bangunan gedung yang andal harus memenuhi persyaratan teknis administratif bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.Oleh karena itu, Bangunan gedung sebelum dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menetapkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pedoman sertifikat laik fungsi bangunan gedung ini berdasarkan  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007. Sertifikat laik fungsi adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh Walikota atau Pejabat yang ditunjuk berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi gedung baik secara administrasi maupun teknis untuk dapat dimanfaatkan.

            SLF didapat dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pengawas dan Penerbitan Bangunan, dengan melampirkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Surat Bukti Kepemilikan Tanah.
  4. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
  5. Laporan Hasil Pengkajian Teknis Bangunan Gedung.
  6.  As built Drawing Bangunan Gedung.

Masa berlaku SLF untuk bangunan hotel ditetapkan dalam jangka waktu 5 tahun. Untuk perpanjangan SLF pada masa pemanfaatan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 5 tahun (untuk bangunan hotel).

SLF ini bisa dimiliki oleh pemilik bangunan setelah melalui serangkaian pengecekan kelayakan bangunan. Dalam Perda (Peraturan Daerah) yang khusus mengatur tentang bangunan gedung dijelaskan, beberapa hal yang harus di cek meliputi ventilasi, sanitasi, saluran air hujan instalasi listrik, pencahayaan serta kekuatan bangunan menghadapi bencana (gempa, kebakaran).

Pelatihan ini akan membahas penyusuan kajian teknis bangunan untuk pengajuan SLF.

 

Tujuan Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Tujuan pelatihan ini adalah memebrikan pemahan da ketrampilan peserta untuk melakukan kajian teknis bangunan sebagai salah satu syarat mendapatkan SLF, dengan melakukan evaluasi menyeluruh yang meliputi struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan fungsi bangunan, termasuk perijinan yang telah diperoleh bangunan tersebut. Metode evaluasi adalah pembandingan antara rencana, konstruksi (pembangunan) dan pemanfaatan (pasca konstruksi). Rekomendasi akan diberikan berdasarkan kesimpulan evaluasi ini.

 

Materi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

  1. Pedoman penyusunan SLF sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007
  2. Penyusunan kajian teknis bangunan,meliputi Evaluasi dan analisis dokumen :
    • Gambar Perencanaan
      • Gambar arsitektual
      • Gambar struktur
      • Gambar ME (Mekaikal Elektrikal)
      • Gambar plumbing (pemipaan)
      • Spesifikasi rencana bahan material
      • Gambar lift dan ijin dari depnaker
      • Gambar anti petir dan ijin dari depnaker
      • Gambar genset
    • Perhitungan Struktur Bangunan
    • Hasil Pengujian Bahan Tanah
      • Hasil pengujian beton
      • Hasil pengujian baja
      • Hasil pengujian tanah (sondir)
    • Dokumentasi Pelaksanaan
    • Ijin Mendirikan Bangunan
    • Perijinan dari suku dinas pemadam kebakaran
    • Kontrak listrik PLN dan hasil pengujian conduit
    • Perijinan sumur
    • Perijinan IPAL
    • Hasil tes air untuk kolam renang, air minum, dan air bersih
    • Dokumen UKL/UPL atau AMDAL
    • Sertifikat Layak Sehat
  3. Kendala dan probem solvingnya dalam penyusunan SLF di lapangan
  4. Studi kasus

 

Peserta Training

Semua staff yang terlibat dalam penyusuan SLF

 

Jadwal Training 2020

  • Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
  • 2 – 4 Maret 2020
  • 9 – 11 Maret 2020
  • 16 – 18 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 Maret 2020 – 1 April 2020
  • 6 – 8 April 2020
  • 13 – 15 April 2020
  • 20 – 22 April 2020
  • 27 – 29 April 2020
  • 4 – 6 Mei 2020
  • 11 – 13 Mei 2020
  • 2 – 4 Juni 2020
  • 8 – 10 Juni 2020
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
  • 6 – 8 Juli 2020
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020
  • 27 – 29 Juli 2020
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
  • 7 – 9 September 2020
  • 14 – 16 September 2020
  • 21 – 23 September 2020
  • 28 – 30 September 2020
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2020
  • 9 – 11 November 2020
  • 16 – 18 November 2020
  • 23 – 25 November 2020
  • 30 November 2020 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020
  • 28 – 30 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

  • Rp. 7.400.000 (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Ir. FX Pranoto Dirhan Putra,MURP & Team

Berpengalaman menyu sun SLF dan konsultan dalam penyusunan SLF lebih dari 50 bangunan gedung

 

PENYUSUNAN KAJIAN TEKNIS BANGUNAN UNTUK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days