Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan OHSAS 18001:2007

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan OHSAS 18001:2007

Yogyakarta | 26 – 28 Desember 2012  | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Yogyakarta | 8 – 10 Januari 2013 | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Yogyakarta | 9 – 11 April 2013  | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Yogyakarta | 9 – 11 Juli 2013 | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Yogyakarta | 8 – 10 Oktober 2013  | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)

 

 

Description

Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.

Kami bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3/OHSAS) supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Tujuan training :

Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat

  • Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3/OHSAS 18001:2007
  • Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
  • Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Outline:

  • Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Maksud dan Tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
  • Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3/OHSAS 18001:2007
  • Metode Penyusunan SMK3
  • Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
  • Hazard Identification and Risk Assessment
  • Implementasi dan Sertifikasi SMK3

Who Should Attend

Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan

Instruktur :

  • Widodo Hariyono, A.Md., S.T., M.Kes.
  • Samrat, SE, MM

Instruktur adalah ahli di bidang Safety, merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan praktisi dari sebuah perushaan besar d Yogyakarta, serta sering mengisi pelatihan-pelatihan SMK3


Course Method

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Post Test
  • Evaluation

Fee:

Rp 5.000.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 4.500.000,- (min 3 participants from the same company)

Waktu dan Tempat Pelaksanaan :

  • 26 – 28 Desember 2012
  • Batch 1:8-10 Januari 2013
  • Batch 2: 9-11 April 2013
  • Batch 3: 9-11 Juli 2013
  • Batch 4: 8-10 Oktober 2013
  • Yogyakarta

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Training Kit
  • Coffe Break & Lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days