SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Jakarta | 05 – 07 Oktober 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Jakarta | 02 – 04 November 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Jakarta | 22 – 24 Desember 2020 | Rp 6.500.000/ peserta

 

 

DESKRIPSI PELATIHAN

Menurut PER.05/MEN/1996  tentang Sistem Manajemen  Keselamatan  dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pasal  3  menjelaskan  bahwa  setiap  perusahaan  yang  mempekerjakan  tenaga  kerja  sebanyak  100 orang atau lebih dan/atau mengandung  potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik  proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran  dan penyakit  akibat  kerja, wajib  menerapkan  SMK3.  Kewajiban  mengenai  penerapan SMK3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang  No. 13 tahun 2003   tentang   Ketenagakerjaan    yang   berbunyi:   setiap   perusahaan   wajib   menerapkan   sitem manajemen   keselamatan   dan   kesehatan   kerja   yang   terintegrasi    dengan   sistem   manajemen perusahaan.

 

TUJUAN PELATIHAN

  • Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
  • Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
  • Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain.

 

MATERI PELATIHAN SMK3

  1. Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  3. Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  4. Metode Penyusunan SMK3
  5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
  6. Hazard Identification and Risk Assessment
  7. Implementasi dan Sertifikasi SMK3

 

TIPE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi dan Sharing Pengalaman

 

TARGET PESERTA

HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor,  Dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan

 

Trainer Team

Krisnawan Wijayanto, S.T., M.B.A. and team

 

VENUE

Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

 

TRAINING DURATION

3  days

 

JADWAL TRAINING 2020

  1. 05 Okt 2020-07 Okt 2020
  2. 02 Nop 2020-04 Nop 2020
  3. 22 Des 2020-24 Des 2020

 

INVESTMENT/ PERSON

  1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. ransportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

 

SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (SMK3)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days