Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008
Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008 Jakarta | 16 April 2009 | Rp 1.000.000,- Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru kini sudah disahkan oleh DPR pada tanggal 2 september 2008. Beberapa tarif pajak dipotong sehingga diperkirakan potential lost pajaknya mencapai Rp 40 Trilyun. Wajib pajak yang tak ber-NPWP akan …
Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008 Read More »