Updating PPh Pasal 21: Perhitungan PPh Pasal 21 Dengan PTKP Baru Sesuai Permenkeu

Updating PPh Pasal 21: Perhitungan PPh Pasal 21 Dengan PTKP Baru Sesuai Permenkeu No. 162/PMK.011/2012 Hotel Bidakara, Jakarta | Kamis, 14 Maret 2013 |  Rp 1.750.000,-     DESKRIPSI Perusahaan sebentar lagi akan melaksanakan kewajiban perpajakannya dalam bentuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan PPh Pasal 21 masa Desember 2012. Kewajiban perpajakan ini merupakan pengganti dari ditiadakannya pelaporan SPT …

Updating PPh Pasal 21: Perhitungan PPh Pasal 21 Dengan PTKP Baru Sesuai Permenkeu Read More »