Tiga Pilar Manajemen SDM: Pemutusan Hubungan Kerja

Tiga Pilar Manajemen SDM: Pemutusan Hubungan Kerja

Konsep & Kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja Serta Tips Dalam Menghadapinya

Jakarta | 19-20 Juni 2009 | Rp 3.000.000,-


Tahun 2009 akan dipenuhi dengan permasalahan yang diakibatkan karena resesi global. Indonesia sebagai negara berkembang akan terkena imbas dari resesi global tersebut, terutama dalam bidang industri yang berhubungan dengan ekspor ke USA, Eropa dan Jepang. Untuk itu, akan banyak pengusaha di Indonesia yang akan mulai memperhitungkan perkembangan perusahaannya secara keseluruhan baik dalam bidang ekonomi maupun dalam hal ketenagakerjaan. Banyak sekali peristiwa pemutusan hubungan kerja pada saat pengusaha merasa sudah tidak mampu lagi mempertahankan kelangsungan perusahaannya. Dalam hal ini tentunya karyawan akan menghadapi sebuah masalah serius yaitu kehilangan mata pencahariannya. Dalam setiap proses PHK itupun tidak jarang menimbulkan konflik.

Oleh karena itu, dalam workshop ini akan dibahas mengenai tata cara melakukan PHK tanpa menimbulkan konflik yang berlebihan antara pekerja dan pengusaha.

 

Manfaat yang Anda Peroleh ?
Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti Pelatihan ini adalah;

  1. Update regulasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK)
  2. Memahami bagaimana melakukan manajemen PHK yang efektif dan efisien.
  3. Melakukan PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Mendapatkan informasi terbaru tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam PHK.
  5. Tips dalam menghadapi permasalahan PHK


Who should attend ?
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.


Materi

1.      MANAJEMEN PHK: KONSEP & IMPLEMENTASI

  • Ketentuan dalam konsep manajemen PHK
  • Pedoman dalam PHK dan kesalahan – kesalahan yang terjadi dalam kebijakan PHK
  • Program pra PHK dan langkah – langkah dalam melakukan PHK
  • Perhitungan dalam pembayaran pesangon, take home pay, program jamsostek, dll
  • Permasalahan – permasalahan dalam dokumen dan susunan dalam paket PHK
  • Kebijakan terbaru dan perencanaan paska PHK

2.      MASALAH-MASALAH PHK & PENGUNDURAN DIRI DAN CARA PENYELESAIANNYA ANTARA PIHAK PERUSAHAAN & KARYAWAN

  • Pemecahan masalah dengan  negosiasi win-win atau pengadilan, mana yang lebih baik?
  • Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian PHK dengan penyelesaian antara perusahaan dan pekerja.
  • Studi kasus

3.      MANAJEMEN PROSES PHK – LEGAL PERSPECTIVE

  • Dasar hukum yang dibutuhkan dalam pemecatan dan prosedur pengajuan PHK ke Disnaker
  • Uang penghargaan masa kerja
  • Hak Serikat Pekerja & Urgensitas PP / PKB dalam Proses PHK

4.   PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UU

  • Dasar hukum PHK yang sesuai dengan UU
  • Prosedur yang harus dilakukan sebelum penetapan PHK oleh perusahaan
  • Hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan dalam proses PHK
  • Etika dalam PHK
  • Kriteria yang termasuk kesalahan berat dalam PHK

5.   MASALAH-MASALAH PHK DAN CARA PENYELESAIANNYA DITINGKATAN DISNAKER DAN PENGADILAN



Narasumber

Ir. DINARWULAN SUTOTO, M.Si
Adalah praktisi yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang SDM dan General Management, yang mendedikasikan diri pada upaya meningkatkan kemampuan insan SDM dalam menjalankan praktek pengelolaan SDM serta penyiapan infrastrukturnya. Sebagai seorang lulusan Magister of Science di bidang SDM dari Universitas Indonesia yang terus menimba ilmu di dalam dan luar negeri antara lain National University of Singapore serta Michigan University, saat ini berkolaborasi dalam bentuk konsorsium untuk pengembangan SDM antara Binamanajemen Indonesia sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan dibidang pelatihan dan Hardisc Consultant sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan dibidang konsultansi SDM. Dalam banyak keterlibatan dan berpengalaman sebagai internal counterpart team yang bekerja sama dengan beberapa konsultan manajemen terkenal baik lokal maupun multinasional, sehingga berwawasan luas baik dari sisi konsep maupun aplikasinya. Sebagai fasilitator dari beberapa modul pelatihan khususnya dalam bidang mengembangkan sistem pengelolaan SDM serta mempunyai kemampuan untuk melengkapi setiap modul pelatihan yang diselenggarakan dengan aplikasi komputer praktis barbasis MS Excel, sehingga lebih mudah dipahami sekaligus diimplementasikan di tempat kerja.


SURIYA AIFAN, SH.,
Dengan pengalaman yang dimilikinya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan dibidang ketenagakerjaan membuat Aifan sering memberikan pelatihan – pelatihan baik lokakarya ataupun seminar yang diselenggarakan di dalam ataupun luar kota Jakarta. Kemampuan yang dimilikinya sangat kuat mengenai Hukum Ketenagakerjaan dikarenakan aktifitas beliau sebagai konsultan tenaga kerja dan Managing Partner pada Law Office AFS & Rekan.


Jadual & Lokasi :
Jakarta | 19-20 Juni 2009


Fee/Investasi :

  • Rp 3.000.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 2.750.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 11 Juni 2009
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.200.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • Tiga Pilar Manajemen SDM: Package sebesar Rp 7.000.000

 

Tiga Pilar Manajemen SDM:


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days