Tingkat Komponen Dalam Negeri

TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) – AVAILABLE ONLINE

TKDN untuk Memenangkan Tender APBN APBD dan Sektor Migas Sesuai Revisi Baru PTK 007 SKK Migas

JADWAL TRAINING 2021

Epicentrum Walk Office, Jakarta/ Online Training | 27 – 28 Januari 2021 | Rp 3.600.000,- ALMOST RUNNING
Epicentrum Walk Office, Jakarta/ Online Training | 26 – 27 April 2021 | Rp 3.600.000,-
Epicentrum Walk Office, Jakarta/ Online Training | 29 – 30 September 2021 | Rp 3.600.000,-

Jadwal Training Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI PELATIHAN TKDN

ERA Ekonomi Digital telah memicu peningkatan transaksi bisnis dan perdagangan. Untuk menguatkan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp. 2000 Triliun serta Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia yang mencapai lebih dari Rp. 750 T merupakan peluang bagi dunia usaha untuk mendapatkan proyek dan pekerjaan dari sektor pemerintah. Dari sektor energi, khususnya minyak dan gas, nilai Belanja Modal (CAPEX) per tahun yang juga sangat besar, membuka kesempatan bagi para pelaku bisnis untuk mendapatkan pekerjaan.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa. TKDN digunakan salah satunya untuk proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya masih berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap, untuk proyek-2 yang akan dilaksanakan, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang / jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.

TKDN merupakan salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang / jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan SKK Migas, serta perusahaan sektor turunannya. Setiap perusahaan dituntut kemampuannya untuk senantiasa mengadaptasi perobahan tuntutan lingkungan strategis di atas. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri. Pemerintah memberikan insentif terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

 

TUJUAN PELATIHAN TKDN

  1. Memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memahami konsep, filosofi, serta metode aplikasi dan manfaat penerapan Komponen Dalam Negeri dan Cara Menghitung TKDN di perusahaan.
  2. Memiliki kemampuan yang lebih aplikatif dan komprehensif dalam implementasi TKDN di perusahaan.
  3. Memahami Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri serta cara penerapanya di organisasi masing-masing.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan organisasi untuk penerapan TKDN.

 

MATERI PELATIHAN TKDN

  1. Perkembangan Ekonomi Digital
  2. Peluang dan Tantangan bagi Dunia Usaha
  3. Pengertian TKDN
  4. Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  5. Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
  6. Dasar Hukum
  7. Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
  8. Waktu Penilaian TKDN
  9. Metode Penilaian TKDN
  10. Harga vs Biaya
  11. Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
  12. Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
  13. Dasar Penilaian TKDN Barang, TKDN Jasa dan TKDN Barang Jasa.
  14. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang, Jasa dan Gabungan Barang Dan Jasa
  15. Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  16. Dokumen Pendukung
  17. Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  18. Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
  19. Preferensi Harga
  20. Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  21. Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
  22. Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
  23. Studi Kasus

 

FASILITATOR PELATIHAN

A.H Mulyanto

 

JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS PELATIHAN

JADWAL TRAINING

  • 27 – 28 Januari 2021
  • 26 – 27 April 2021
  • 29 – 30 September 2021

INVESTASI ONLINE TRAINING

  • Training Online: Rp 3.600.000 / orang
  • Early Bird : Rp 3.400.000 / orang (Konfirmasi Seminggu sebelum pelatihan)

INVESTASI TRAINING KELAS

  • Rp 4.500.000 / orang Belum Termasuk Pajak
  • Early Bird Rp 4.250.000 / org Belum Termasuk Pajak (Apabila Melakukan Pembayaran Seminggu sebelum pelatihan)

FASILITAS PELATIHAN

  • Softcopy Materi
  • Sertifikat Sertifikasi dan Sertifikat Kehadiran akan dikirim melalui kurir
  • Konsultasi Dengan Trainer Via Chat Setelah Training
  • Apabila tidak lulus, peserta mendapatkan kesempatan retake ujian 1 kali di lain waktu yang ditentukan oleh penyelenggara training.

 

TKDN Update: TKDN untuk Memenangkan Tender APBN APBD dan Sektor Migas Sesuai Revisi Baru PTK 007 SKK Migas

(d/h PEMAHAMAN TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) – Metode dan Tata Cara Perhitungan Tikat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Sesuai Keputusan Mentri Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/2011)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days