Training Teknik Negosiasi & Penyusunan PKB Secara Efektif

Training Teknik Negosiasi & Penyusunan PKB Secara Efektif

Bandung |  7 – 8 September 2013 | Rp. 3.500.000,-/orang 
Jakarta | 22 – 23 Oktober 2013 | Rp. 3.500.000,-/orang 
Bandung | 22 – 23 November 2013 | Rp. 3.500.000,-/orang 
Jakarta | 22 – 23 Desember 2013 | Rp. 3.500.000,-/orang 

 

Deskripsi:

Sudah menjadi kelaziman dalam konteks hubungan industrial di berbagai perusahaan menyangkut munculnya permasalahan perselisihan antara karyawan (pekerja) dengan pimpinan (pengusaha). Berbagai masalah tersebut beragam dari permasalahan lembur, absensi (ketidakhadiran), kenaikan pangkat (promosi), mutasi dan rotasi kerja, pesangon, kenaikan upah (gaji), pemberhentian (PHK) dan sebagainya. Berbagai masalah tersebut berpeluang tidak bisa diselesaikan secara tuntas apabila belum ada pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai kewajiban dan hak antara karyawan dan pengusaha. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pihak manajemen dan pihak pekerja. Hal demikian diperkirakan akan mempengaruhi kinerja karyawan maupun perusahaan yang berdampak pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan para karyawan beserta keluarganya

Di era reformasi ini, hampir semua perusahaan telah membentuk suatu organisasi sebagai wadah untuk menghimpun seluruh karyawan dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu perlu adanya pedoman peraturan perusahaan mengenai hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja. Peraturan perusahaan inilah yang dalam UU No.13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut sebagai PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Secara prinsipal, tujuan dari PKB ini adalah: (1) Menentukan kondisi – kondisi kerja dan syarat – syarat kerja; (2) Mengatur hubungan antara pengusaha dengan pekerja; (3) Mengatur hubungan antara pengusaha atau organisasi pengusaha dengan organisasi pekerja/serikat pekerja.

Pada dasarnya PKB dibuat dengan komitmen untuk menyatukan perspektif yang win-win diantara semua pihak, baik perusahaan maupun karyawan. Perusahaan membutuhkan komitmen karyawan untuk memberikan yang terbaik, dengan begitu perusahaan juga memberikan apa-apa yang menjadi hak karyawan. Sehingga sebenarnya perselisihan tersebut seharusnya dapat dihindari.

Pemahaman yang mendalam mengenai proses pembuatan PKB mulai dari bagaimana mendesain PKB yang sesuai dengan konteks organisasi dan ketentuan hukum hingga kecakapan dalam melakukan negosiasi dari para karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja, sangatlah penting untuk dipahami oleh pihak karyawan dan pihak manajemen. Diharapkan nantinya proses pembuatan PKB tidak memakan waktu lama dan berlarut-larut sampai terjadi kebuntuan (dead lock) yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum.

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para karyawan dan pihak perusahaan karena akan membahas  konteks organisasi, aspek regulasi, relasi pihak manajemen dan pekerja serta teknik negosiasi efektif dalam melakukan perundingan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Setelah mengikuti training ini, diharapkan para peserta mampu menguasai seluk beluk pengelolaan PKB dan teknik negosiasi dalam pembuatan PKB.

 

Tujuan Training:

  • Memahami fungsi dan manfaat PKB dalam tinjauan organisasi dan prinsip-prinsip universal menurut standard ILO
  • Memahami regulasi mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
    Memahami bagaimana melakukan negosiasi dalam pembuatan & pembaharuan PKB yang efektif dan efisien.
  • Membuat PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyelesaikan permasalahan dalam PKB baik dalam perselisihan hak maupun perspektif kepentingan.
  • Mendapatkan informasi terbaru tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam pembuatan PKB.

 

Materi Training:

  • Pemahaman tentang Fungsi PKB secara organisasional dan sesuai standard ILO
  • Dasar Hukum Prosedur Pembuatan PKB
  • Substansi dan Klausul-Klausul penting dalam PKB
  • Dinamika dan Permasalahan dalam Proses Penyusunan PKB
  • Teknik Negosiasi dalam Penyusunan PKB
  • Positioning Serikat Pekerja dan Relasinya dengan Pihak Manajemen
  • Partisipasi dan Hak-Kewajiban Perusahaan serta Karyawan (Serikat Pekerja) dalam Prosedur Pembuatan PKB
  • Prosedur Pengajuan & Perpanjangan PKB yang dibuat oleh perusahaan ke Disnaker
  • Studi Kasus & Best Practices from the Field

 

Fasilitator:

Irfan Riza, SE, MA, MSc (Certified of Mediator; Certified of Human Resource Analyst)

 

 

Waktu:

2 Hari

 

Metode Training

  • Presentasi, Tanya Jawab, Studi Kasus, Latihan, Brainstorming, Diskusi, Games

 

Jadwal:

  • Bandung, 7-8 September 2013
  • Jakarta, 22-23 Oktober 2013
  • Bandung, 22-23 November 2013
  • Jakarta, 22-23 Desember 2013

 

Fasilitas:

  • Hotel Bintang 3/Bintang 4
  • Sertifikat Training
  • Training Kit
  • Modul (Hardcopy + Softcopy)
  • 2 x lunch dan 4 x coffee break

 

Investasi: Rp. 3.500.000,-/orang (Non-residensial)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days