ASPEK HUKUM PERTANAHAN – Pasti Jalan

ASPEK HUKUM PERTANAHAN

Yogyakarta | 13 – 15 April 2016 | IDR 6.500.000,- PASTI JALAN
Yogyakarta | 10 – 12 Mei 2016 | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 07 – 09 Juni 2016 | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 19 – 21 Juli 2016 | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 09 – 11 Agustus 2016 | IDR 6.500.000,-

Jadwal Training 2016 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

          Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Dalam sejarah peradapan manusia tak henti-hentinya tanah menjadi problema-problema rumit. Luasnya dataran di Indonesia telah menjadikan persoalan tanah yang sudah tidak asing lagi sebagai persoalan yang paling urgen diantara persoalnya lainnya. Sehingga tidak  heran, setelah Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.

          Dalam peraturan UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan, untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah rutin dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.

MATERI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas Tanah

PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Direktur Perusahaan, Manager Legal, Corporate Secretary

 

METODE TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test& Post Test

 

 

 

JADWAL TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

  • 13-15 April 2016 >> ALMOST RUNNING (JOGJA)
  • 10-12 Mei 2016
  • 7-9 Juni 2016
  • 19-21 Juli 2016
  • 9-11 Agustus 2016
  • 13-15 September 2016
  • 11-13 Oktober 2016
  • 8-10 November 2016
  • 13-15 Desember 2016

LOKASI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

Yogyakarta

WAKTU

08.30-16.00 WIB

BIAYA TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

  • Yogyakarta >> IDR 6.500.000,-(Non-Residential)|Minimal kuota 3 peserta
  • *Luar Kota Yogyakarta >> IDR 8.500.000,-(Non-Residential)|Minimal kuota 4-5 peserta

 

 

 

FASILITAS TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

  • Hotel Berbintang;
  • Sertifikat Training;
  • Training Kit;
  • Modul (Hard Copy + Soft Copy);
  • 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
  • Souvenir;
  • Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days