Hubungan Industrial, Perselisihan dan Negosiasi – PASTI JALAN

Untuk memiliki SDM yang mampu menjaga hubungan baik dalam bekerja, training ini adalah solusinya

Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 30 Maret – 01 April 2020 | Rp 6.400.000,-
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 06 – 08 April 2020 | Rp 6.400.000,-
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 13 – 15 April 2020 | Rp 6.400.000,- RUN
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 20 – 22 April 2020 | Rp 6.400.000,-

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

Deskripsi Training Hubungan Industrial, Perselisihan dan Negosiasi

Pelatihan ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis.  Pelatihan ini juga menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartite

Tujuan akhir pengaturan hubungan industrial adalah terciptanya produktivitas atau kinerja perusahaan dalam bentuk peningkatan produktivitas serat kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan pengusaha secara adil.  Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha (industrial peace).  Untuk itu perlu didukung dengan penguasaan peraturan ketenagakerjaan secara lengkap oleh para praktisi SDM, sehingga diharapkan dapat menerapkannya secara tepat untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlkasananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

 

Materi Training Hubungan Industrial, Perselisihan dan Negosiasi

  1. Prinsip-prinsip Dasar hubungan Industrial
  2. Persyaratan kerja
  3. Perjanjian kerja
  4. Peraturan perusahaan (PP)
  5. Perjanjian kerja bersama (PKB)
  6. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
  7. Syarat  Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
  8. Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
  9. Rambu-rambu PKWT/PKWTT/Outsourcing
  10. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)
  11. Waktu Kerja
  12. Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
  13. Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
  14. Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
  15. Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
  16. Cuti Bersama
  17. Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  18. Sistem Pengupahan
  19. Hak Pekerja Menerima Upah
  20. Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
  21. Struktur Skala Upah
  22. Asas “No Work No Pay”/Pengecualiannya
  23. Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
  24. Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
  25. Larangan Diskriminasi Upah
  26. THR
  27. Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  28. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
  29. Dasar Hukum
  30. Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
  31. Dana Pensiun
  32. Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  33. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat (Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT)
  34. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  35. Sanksi Atas Pelanggarannya
  36. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  37. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur- unsur Anggotanya
  38. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  39. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  40. Perselisihan Hubungan Industrial
  41. Jenis Perselisihan
  42. Proses Penyelesian Perselisihan
  43. Penyelesaian di Luar Pengadilan
  44. Penyelesaian di Pengadilan
  45. Hukum Acara di Pengadilan
  46. Pemutusan Hubungan Kerja
  47. Jenis-jenis PHK
  48. Proses PHK
  49. Larangan PHK
  50. Surat Peringatan
  51. Skorsing
  52. Komponen dan Kompensasi PHK
  53. Sanksi Atas Pelanggarannya
  54. Pemogokan
  55. Pengertian Pemogokan
  56. Penyebab pemogokan
  57. Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
  58. Sanksi Atas Pelanggarannya
  59. Pengawasan Ketenagakerjaan
  60. Pengawas Ketenagakerjaan
  61. Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  62. Sanksi Atas Pelanggarannya
  63. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
  64. Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/ Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan)
  65.  Negosisasi
    • Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
    • Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
    • Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
    • Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi\

 

Peserta Training

Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

 

Metode Training

  • Presentasi
  • Diskusi dan Sharing Pengalaman

 

Jadwal Training 2020

  • Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
  • 30 Maret 2020 – 1 April 2020
  • 6 – 8 April 2020
  • 13 – 15 April 2020
  • 20 – 22 April 2020
  • 27 – 29 April 2020
  • 4 – 6 Mei 2020
  • 11 – 13 Mei 2020
  • 2 – 4 Juni 2020
  • 8 – 10 Juni 2020
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
  • 6 – 8 Juli 2020
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020
  • 27 – 29 Juli 2020
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
  • 7 – 9 September 2020
  • 14 – 16 September 2020
  • 21 – 23 September 2020
  • 28 – 30 September 2020
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2020
  • 9 – 11 November 2020
  • 16 – 18 November 2020
  • 23 – 25 November 2020
  • 30 November 2020 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020
  • 28 – 30 Desember 2020

 

Investasi & Fasilitas Training 

  • Rp 6.400.000 (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
  • Bagi peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta).

 

Instruktur Training

Suharyana M.Kes and team

 

HUBUNGAN INDUSTRIAL, PERSELISIHAN DAN NEGOSIASI

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days