Fraud Risk Management: Metode Efektif Mengendalikan Kecurangan dalam Proses Bisnis Perusahaan

Fraud Risk Management: Metode Efektif Mengendalikan Kecurangan dalam Proses Bisnis Perusahaan

The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Wednesday – Thursday | 09 – 10 Feb, 2011 | 09:00-16:30 WIB | Rp. 4.750.000

“IT IS IMPOSSIBLE TO ELIMINATE FRAUD, WHAT CORPORATE CAN DO IS TO CONTROL IT”

“KECURANGAN (FRAUD) TIDAK DAPAT DIHILANGKAN, YANG DAPAT DILAKUKAN PERUSAHAAN ADALAH MENGENDALIKANNYA”

 

PENDAHULUAN

“Kecurangan (Fraud) adalah setiap tindakan (Action) ataupun pembiaran (Omission) yang dilakukan/didesain/direkayasa untuk menipu/mengelabui/memanipulasi pihak lain sehingga menjadi korban dan mederita kerugian dan/atau pelakunya memperoleh keuntungan.”

Semua Organisasi berisiko dan rentan menjadi sasaran dari Fraud. Fraud, dalam skala besar menjadikan Organisasi dan Perusahaan menderita kerugian besar yang dapat berbentuk kerugian dalam investasi, “legal cost” yang tinggi, terbelenggunya individu kunci, atau hilangnya kepercayaan masyarakat di pasar modal. Terpublikasinya prilaku curang para eksekutif sungguh akan berpengaruh terhadap citra dan reputasi dari perusahaan yang pada gilirannya akan menjadi beban dari pemilik atau pemegang saham perusahaan.

Disamping itu, Regulasi terkait kecurangan semakin banyak diterbitkan dan sudah semakin bersifat “worldwide” seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Tertentu/Khusus Lainnya, Peraturan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa, semakin meningkatkan tanggung jawab dan tanggung gugat Management atas Kecurangan.

Dalam dekade terakhir ini, dengan terungkapnya skandal pada berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional, telah mengarahkan publik dan pemegang saham maupun pemangku kepentingan untuk menuntut perusahaan agar tidak mentoleransi Fraud. Ditingkat Nasional, skandal besar keuangan yang menjadi perhatian publik, diantaranya adalahKasus Bank Century. Indikasi sementara menunjukkan Fraud yang terjadi pada Bank Century melibatkan pemegang saham pengendali, Pengurus dan Karyawan yang berlanjut dengan melibatkan pejabat-pejabat di sektor moneter dan di sektor fiskal.

Di sisi lain, krisis financial sebenarnya juga dapat mendorong karyawan untuk melakukan fraud. Namun, hal ini tidak hanya terjadi pada level karyawan, melainkan juga pada level korporat. Kondisi yang sesungguhnya buruk tentunya berusaha untuk ditutupi. Perusahaan mungkin akan melakukan financial shenanigans yang akhirnya akan menghasilkan kinerja lebih baik dari realita.

Namun fraud dan misconduct tentu tidak terjadi hanya pada saat krisis finansial saja, melainkan kapanpun selama terdapat peluang. Selama control masih kurang, maka pelaku fraud akan selalu berusaha mendapatkan celah untuk melakukan tindakan fraud guna mendapatkan keuntungan yang diinginkannya. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan control yang kuat. Fraud Risk Management adalah solusinya.

 

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta dapat memahami dengan lebih mendalam konsep dan praktik dari kecuranga serta keterkaitannya dengan penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi yang dapat melibatkan perusahaan ketika berhubungan dengan Keuangan Negara.
  • Peserta dapat mengidentifikasi bentuk-bentuk fraud dalam proses bisnis perusahaan.
  • Mendapatkan pemahaman tentang assessment terhadap resiko-resiko fraud dan misconduct yang berpotensi terjadi dalam proses bisnis perusahaan.
  • Mampu mengambil tindakan yang korektif dan memperbaiki dampak kerugian yang diakibatkan dari fraud & misconsuct
  • Peserta Memahami Bagaiman Perusahaan Mendesain Panduan dalam Mengendalikan Kecurangan.

 

METODE PELATIHAN

Materi disusun dengan menggunakan metode pelatihan untuk orang dewasa (adult learning method) yang menitikberatkan kepada peningkatan kompetensi. Penyampaian Materi dengan cara:

  • Pemaparan singkat konsep bahasan
  • Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta
  • Studi Kasus

 

PESERTA PELATIHAN

Direksi, SPI BUMN/ Swasta, Internal Audit, External Audit, Divisi Risk Management, Corporate Secretary, Divisi Kepatuhan (Compliance), Divisi Legal, Divisi Keuangan, dan Unit kerja terkait lainnya.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Introduction
  2. Fraud Risk Governance
    • Roles & Responsibilities
      1. BOD, Audit Committee, Management, Staff, Internal Auditing
    • Fraud Risk Management Program Components
      1. Commitment
      2. Fraud Awareness
      3. Affirmation Process
      4. Conflict Disclosure
    • Fraud Risk Assessment
    • Reporting Procudures & Whistleblower Protection
    • Investigation Process
    • Corrective Action
    • Process Evaluation & Improvement (Quality Assurance)
    • Continuous Monitoring
  3. Fraud Risk Assessment
    • The Risk Assessment Team
    • Fraud Risk Identification
      1. Incetives, Pressures, & Opportunities
      2. Risk of Management’s Override of Controls
      3. Population of Fraud Risks
      4. Fraudulent Financial Reporting
      5. Misappropriation of Assets
      6. Corruption
      7. IT & Fraud Risk
    • Other Risks
      1. Regulatory & Legal Misconduct
      2. Reputation Risk
    • Assessment of the Likelihood Significance of Identified Inherent Fraud Risks
    • Response to Residual Fraud Risks
  4. Fraud Prevention
    • Fraud Preventive Controls
      1. Human Resources Procedures
      2. Authority Limits
      3. Transaction-Level Procedures
    • Documentation of Fraud Prevention Techniques
    • Assessing the Organization’s Fraud Prevention
    • Continuous Monitoring of Fraud Preventive Controls
  5. Fraud Detection
    • Fraud Detective Controls
      1. Whistleblower Hotlines
      2. Process Controls
      3. Proactive Fraud Detection Procedures
    • Documentation of Fraud Detection Techniques
    • Assessing the Organization’s Fraud Detection
    • Continuous Monitoring of Fraud Detection
  6. Fraud Investigation & Corrective Action
    • Fraud Investigation & Response Protocols
      1. Receiving the Allegation
      2. Evaluating the Allegation
      3. Investigation Protocols
    • Conducting the Investigation
    • Reporting the Results
    • Corrective Action
    • Measurement
  7. Case Study.

 

Course Instructors

Khairiansyah Salman, Ak, M.Si. Mr
Khairiansyah Salman merupakan profesional yang tidak diragukan lagi kompetensinya di bidang investigative audit dan pemberantasan korupsi. Memiliki pengalaman panjang sebagai Auditor BPK, penerima Integrity Award tahun 2005 ini juga ikut berperan dalam mengungkap kasus korupsi BLBI, Berbagai Fraud pada BUMN dan Multinasional Company, Lembaga Pemerintahan, Lembaga Independen Penyelenggara Negara dan kasus-kasus lainnya. Terakhir menjadi Tenaga Ahli Panitia Angket Pengusutan Kasus Bank Century, DPR – RI. Saat ini Khairiansyah aktif memberikan pelatihan dan menyusun modul Investigative Audit secara komprehensif.

 

Investasi

  • Rp. 4.750.000
  • + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
  • + Exclusive Note Book Bag

 

 

Include

  • 1 Kali Makan Siang
  • 2 Kali Coffee Break
  • Makalah
  • Sertifikat

 

Date
Wednesday – Thursday | 09 – 10 Feb, 2011 | 09:00-16:30 WIB

 

Venue
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days