Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif – Dengan CD Kumpulan Regulasi Ketenagakerjaan (UU, PP & Kepmen)

Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif

Batch IX

Bonus: CD Kumpulan Regulasi Ketenagakerjaan (UU, PP & Kepmen)

Epicentrum Walk Office, Jakarta | Rabu, 2 Mei 2012 | Rp. 1.750.000 / orang


Latar Belakang:

Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.

Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi.

Silabus Pelatihan:

Sesi 1

Pengantar Hubungan Industrial

  • Definisi dan Tujuan Hubungan Industrial
  • Norma Dalam Hubungan Industrial

PP, PKB dan Perjanjian Kerja

  • Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
  • Perbedaan PP dan PKB
  • Mekanisme Menyusun PP / PKB

Sesi 2

Serikat Pekerja & Komposisinya

  • Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
  • Cara pendirian Serikat Pekerja
  • Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja

Pemogokan & Lock Out

  • Syarat Pemogokan yang sah
  • Syarat Lock Out yang sah
  • Konsekwensi Pelanggaran

Status Hubungan Kerja

  • PKWT
  • PKWTT
  • Harian/Lepas

Sesi 3

Ketentuan Jam Kerja & Lembur

  • Batasan jam kerja normal
  • Definisi Lembur
  • Cara Menghitung Upah Lembur

Ketentuan Libur & Cuti

  • Definisi Libur Mingguan
  • Hak Cuti Tahunan
  • Izin Meninggalkan Pekerjaan
  • Hak Cuti Panjang

Ketentuan Pengupahan

  • Definisi Upah
  • Tunjangan Hari Raya
  • Ketentuan Penggolongan Jabatan
  • Upah Minimum Propinsi
  • Konsekwensi Upah Sundulan

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Pengertian PHK
  • Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
  • PHK yang Dilarang
  • Upaya-upaya mencegah PHK
  • Konsekuensi Finansial tindakan PHK

Uang Pesangon

  • Uang Penghargaan Masa Kerja,
  • Uang Penggantian Hak
  • Uang Pisah

Nara Sumber:

Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP

Beliau saat ini aktif sebagai konsultan Sumber Daya Manusia selain juga aktif sebagai staf pengajar di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia baik program D3 maupun S1 Reguler & Ekstensi. Beliau berpengalaman sebagai praktisi di bidang penanganan SDM pada dua buah perusahaan multinasional dari Eropa selama periode tahun 2000-2005. Untuk jenjang pendidikan, beliau menyelesaikan program Sarjana Ekonomi dan program Magister Manajemen-nya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Beberapa proyek yang pernah ditangani beliau antara lain: Penyusunan framework training penunjang kompetensi pada PT. PLN Persero (Pusat), Studi kelayakan program asuransi pendidikan bagi anak PNS (Proyek Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), Pengembangan Job Evaluation & Salary System pada PT. Asuransi Heksa Eka Life, Narasumber pelatihan Job Evaluation bagi pejabat Depnakertrans Pusat, Narasumber program pendidikan Asosiasi Broker Asuransi & Reasuransi Indonesia untuk materi MSDM plus Hubungan Industrial, Fasilitator penyusunan PKB PT. Tempo Inti Media, dan proyek-proyek lainnya

Basani Situmorang, SH, MHum

Beliau adalah seorang  staff ahli direksi PT Jamsostek Bidang Hukum sejak tahun 2001. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI Bidang Ketenagakerjaan (periode 2000-2004), mantan Staff Ahli Menteri Tenaga Kerja Bidang Hukum dan Hubungan Industrial (periode 2000-2002), mantan Kepala Kepaniteraan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) periode 1998-2000, dan juga pernah menjabat sebagai mantan Kepala Biro Hukum Departemen Tenaga Kerja RI periode 1992-1998 dan pada periode tersebut menjadi Anggota Delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada sidang-sidang Governing Body (GB-ILO) dan Sidang International Labour Converence (ILC-ILO) di Geneva, Swiss, dan juga ikut pelatihan Management Skills Course USA, International Labour Standard Course  di Geneva  Swiss dan mengikuti kursus Labour Standard Setting ILO di Turin Italia. Selain itu beliau juga pernah menjadi Kepala Bagian Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI periode 1983-1992. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI, sebagai Anggota Panitia Khusus DPR RI  dan Tim Perumus : Undang-Undang No.13 Th.2003 Ketenagakerjaan), Undang-undang No.21 Th.2000 ( Serikat Pekerja), dan Undang-undang No.2 Th.2004 (PPHI), Konsultan Industrial Relation PT  Astra Group, dan saat ini beliau  juga sebagai Pengajar pada Program Pasca Sarjana Universitas Krisna Dwipayana (UNKRIS) Jakarta.

 

Investasi :

  • Rp. 1.750.000 / orang,
  • Rp. 3.300.000,-/ 2 orang
  • Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days