PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA

MANAJEMEN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA DAN PENANGANAN SENGKETA, KONFLIK PERKARA PERTANAHAN

Yogyakarta | 26 – 28 Oktober 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Yogyakarta | 23 – 25 November 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Yogyakarta | 14 – 16 Desember 2020 | Rp 6.500.000/ peserta

 

 

PENDAHULUAN TRAINING PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA

Keberhasilan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum maupun swasta/perusahaan,  sangat ditentukan oleh kualitas proses konsultasi publik. Proses itu mencakup mekanisme/prosedur dan  substansi yang disampaikan masyarakat, khususnya para pemegang hak atas tanah pada pelaksanaan konsultasi publik dengan menerapkan prinsip-prinsip  FPIC terkait empat hal dasar, yaitu: Free, berkaitan dengan keadaan bebas tanpa paksaan, artinya kesepkatan hanya mungkin dilakukan di atas berbagai pilihan bebas masyarakat. Prior, artinya sebelum proyek atau kegiatan teretntu diijinkan pemerintah terlebih dahulu harus mendapat ijin masyarakat. Informed, artinya informasi yang terbuka dan seluas-luasnya mengenai proyek yang akan dijalankan baik sebab maupun akibatnya. Dan Consent,  artinya persetujuan diberikan oleh masyarakat sendiri.

 Berbagai kebijakan teknis di bidang pertanahan tersebut untuk dapat diimplementasikan di lapangan perlu dilakukan pelatihan secara mendasar dan mandalam bagi pihak-pihak yang bersentuhan atau terlibat langsung dengan urusan pertanahan, sehingga memperoleh pemahaman yang komprehensif. Penguasaan dan pemahaman regulasi dan kebijakan pertanahan secara komprehensif, merupakan upaya pencegahan konflik kepentingan dan sekaligus mencari alternatif penanganan dan penyelesaian masalah yang akan muncul di kemudian pada tahap penyelenggaraan pengadaan tanah.

 

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA TRAINING BENEFIT 

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami aspek hukum pertanahan dan meimplementasikan dalam bentuk kegiatan, menganalisis problematika yang muncul, serta alternative penangananpenyelesaiannya.

 

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA TRAINING OUTLINE

  1. Pengertian, Konsep dan Ruang Lingkup Kajian Hukum Agraria & Pertanahan
  2. Prinsip-prinsip Pengukuran Kadasteral (Identifikasi dan Inventarisasi Status Tanah, Contradikture Delimitasi, Subyek/Pemegang Hak Atas Tanah)
  3. Pemberian Hak Atas Tanah
    1. Tanah Negara;
    2. HGB dan Hak Pakai di atas Tanah HPL;
    3. HGB dan Hak Pakai di atas Tanah Hak Milik)
    4. Tanah Komunal (Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat);
    5. Penguasaan Tanah Kawasan Hutan
  4. Pengadaan Tanah (Kepentingan Umum atau Swasta/Perusahaan)
  5. Perijinan Di Bidang Pertanahan
    1. Ijin Memperoleh Warkah;
    2. Ijin Lokasi;
    3. Penetapan Lokasi;
    4. Ijin Peralihan Hak Atas Tanah;
    5. Ijin Perubahan Penggunaan Tanah, dll.
  6. Perjanjian Yang Obyeknya Tanah sebagai Dasar/Alas Perubahan Data Pendaftaran Tanah (Berita Acara Pelepasan, Akta PPAT, PPAIW, Risalah Lelang, Pembebanan Hak Tanggungan, dsbnya)
  7. Pendaftaran Hak Atas Tanah
    1. Konversi (Penegasan/Pengakuan Hak);
    2. Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (Peristiwa Hukum atau Perbuatan Hukum)
  8. Strategi Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan:
    1. Blokir, Sita Jaminan;
    2. Sengketa, Konflik Pertanahan dan;
    3. Perkara Pertanahan (Perdata, Pidana dan Tata Usaha Negara)
  9. Pembatalan dan Kebatalan Hak Atas Tanah
    1. Cacat Hukum Administrasi; dan
    2. Melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA TRAINING METHODS

  1. Presentasi
  2. Ceramah dan Diskusi
  3. Studi/analisis Kasus Pertanahan (Critical Acident)
  4. Evaluasi

 

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/ SWASTA TRAINING INSTRUCTOR

Sarjita S.H., M. Hum.,  Cert. MP. And Team

 

TRAINING VENUE

Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION

3 days

 

INVESTATION PRICE/ PERSON 

  1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: Blocknote and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

 

MANAJEMEN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/SWASTA DAN PENANGANAN SENGKETA, KONFLIK PERKARA PERTANAHAN

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days