PENYELESAIAN KONFLIK DAN SENGKETA LAHAN

PENYELESAIAN KONFLIK DAN SENGKETA LAHAN

Yogyakarta | 08 – 10 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 14 – 16 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 21 – 23 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 17 – 19 Juni 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta

Jadwal Training  2019 Selanjutnya …

 

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING DESCRIPTION

Konflik, sengketa, pelanggaran atau pertikaian terkait dua individu atau dua kelompok kepentingan atau lebih dewasa ini telah dan akan terus menjadi fenomena biasa dalam masyarakat. Situasi itu akan semakin merepotkan dunia hukum dan peradilan apabila semua konflik, sengketa atau pertikaian itu diproses secara hukum oleh peradilan. Dalam kaitan itu diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif atau alternative dispute resolution yang tidak membuat masyarakat tergantung pada dunia hukum yang terbatas kapasitasnya, namun tetap dapat menghadirkan rasa keadilan dan penyelesaian masalah. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan telah memiliki preseden serta pernah dipraktikkan di Indonesia walau jarang disadari. Mekanisme tersebut juga memiliki potensi untuk semakin dikembangkan di Indonesia.  Pelatihan selama tiga hari ini, didesain untuk mampu memberikan solusi dengan  menguraikan tentang mekanisme penyelesaian sengketa  itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di lapangan.

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAININGOBJECTIVES

  1. Peserta dapat memahami dan mengerti masalah konflik yang terjadi dan cara penyelesainnya
  2. Peserta dapat mengetahui hal hal apa saja yang dapat merugikan perusahaaan dalam penangan konflik yang tidak kunjung selesai
  3. Peserta dapat memahami dan mencari solusi dan pendekatan rekonsiliasi dalam penyelesaian baik dalam perspektif hokum maupun permasalahan sosiologis dan dapat memilih altenatif yang lain tanpa menimbulkan konflik yang baru

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING OUTLINES

  1. Permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan kepemilikan asset lahan dalam industri dan investasi;
  2. Identifikasi dan pemetaan potensi konflik yang berkaitan dengan aspek kepemilikan asset lahan dalam operasional industri dan investasi;
  3. Bentuk perlawanan masyarakat atas ketidaksetujuannya dalam konflik aspek kepemilikan asset lahan
  4. Jenis sengketa tanah yang biasanya terjadi dan kesulitan penyelesaianya
  5. Mencegah meluasnya dampak sengketa tanah baik subyek maupun obyeknya
  6. Peran pemerintah dalam penyelesaian kasus sengketa kepemilikan asset lahan
  7. Mendefinisikan Sistem Penyelesaian Sengketa Tanah secara Lokal/ Tradisional:
  • Pengakuan atas Sistem-Sistem Mediasi Lokal/Tradisional
  • Alat Hukum untuk Mengatur Mediasi Sengketa
  • Forum Mediasi dalam Proses Penyelesaian Mediasi Sengketa Tanah
  • Tatacara dalam Proses Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
  • Bukti yang memenuhi syarat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
  • Peranan Saksi dalam Proses Mediasi Sengketa Tanah
  • Penilaian terhadap Keefektifan dari Proses Mediasi

       8.Pertimbangan atas Sifat Dasar dari Kerangka Hukum Nasional bagi Mediasi Sengketa             Tanah

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING INSTRUCTOR

Thalis Noor Cahyadi, SH.,MA., MH.,LLM and team – Instruktur merupakan praktisi,  konsultan, dan pengacara yang aktif menangani berbagai konflik sengketa kepemilikan lahan di Indonesia.

 

WHO SHOULD ATTEND PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING?

Staff / Karyawan yang menangani permasalahan kontrak pertanahan/lahan, legal devision, general affair/kehumasan, Bagian CSR/PKBL/Comdev, serta bagian dan institusi lain yang berkaitan dan berkepentingan dengan proses penyelesaian dalam sengketa lahan ini.

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING METHOD

Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.

 

JADWAL TRAINING 2019

  • 8 – 10 Mei 2019
  • 14 – 16 Mei 2019
  • 21 – 23 Mei 2019
  • 17 – 19 Juni 2019
  • 25 – 27 Juni 2019
  • 3 – 5 Juli 2019
  • 9 – 11 Juli 2019
  • 29 – 31 Juli 2019
  • 7 – 9 Agustus 2019
  • 13 – 15 Agustus 2019
  • 27 – 20 Agustus 2019
  • 4 – 6 September 2019
  • 10 – 12 September 2019
  • 24 – 26 September 2019
  • 2 – 4 oktober 2019
  • 8 – 10 oktober 2019
  • 29 – 31 Oktober 2019
  • 5 – 7 November 2019
  • 12 – 14 November 2019
  • 27 – 29 November 2019
  • 3 – 5 Desember 2019
  • 9 – 11 Desember 2019
  • 19 – 20 Desember 2019

Hotel Pesonna Tugu | Yogyakarta
Hotel Neo Awana | Yogyakarta
Hotel Cavinton | Yogyakarta

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING INVESTMENT & VENUE

  • IDR 6.500.000 per peserta – Non-residential (tidak termasuk penginapan), dan belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta dengan minimal 2 orang
  • Venue training lain : Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta adalah 4 orang.
  • Bandung, Surabaya, Malang, and Bali – training fee : call
  • Batam, Lombok, Makassar –  training fee : call

 

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DAN KONFLIK TRAINING FACILITIES

  1. Modul training
  2. Training kits
  3. Sertifikat
  4. USB flashdisk berisi materi training
  5. Foto training
  6. Souvenir
  7. 2x coffee break dan lunch
  8. Fasilitas penjemputan dari bandara ke hotel tempat pelatihan – (untuk minimal  3 orang peserta dari perusahaan yg sama)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days