Sengketa Pajak Dan Penyelesaiannya di Pengadilan Pajak

Pelatihan ini akan memberikan trik menghindari persengketaan pajak serta cara mengatasi apabila terjadi permasalahan pajak

Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 20 – 21 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 27 – 28 Januari 2020 | Rp 7.900.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado | 03 – 02 Februari 2020 | Rp 8.900.000,-
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 10 – 11 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak

Perbedaan persepsi dalam menginterpretasikan ketentuan perpajakan antara wajib pajak dengan instansi pelaksana pajak dapat menimbulkan persoalan yang apabila tidak ditemukan jalan penyelesaian akan menjadi sengketa pajak. Pemerintah telah menyediakan sarana agar wajib pajak tidak terintimidasi oleh pelaksana pajak dalam penarikan pajak dengan memberikan ruang di pengadilan pajak. Di pengadilan pajaklah kedua pihak akan bertemu untuk memberikan keterangan terkait dengan cara masing-masing menafsirkan ketentuan pajak yang biasanya masih dalam ranah grey area.

Perusahaan sebagai wajib pajak harus seminimal mungkin menghindari sengketa pajak agar proses operasional  tidak terganggu dan tetap fokus. Oleh sebab itulah perusahaan sedini mungkin perlu untuk melaksanakan sistem evaluasi internal untuk mengidentifikasi komponen-komponen yang dapat mengundang hadirnya sengketa pajak. Selain itu, bila kemudian perusahaan tidak dapat terhindar dari penyelesaian perkara di pengadilan pajak, maka perusahaan perlu memahami prosedur dan sistematika penyelesaian sengketa dalam kerangka peradilan beserta dengan strategi yang memungkin perusahaan untuk meminimalisir kerugian baik secara material ataupun immaterial.

 

Tujuan Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :

  1. Memahami mengenai sengketa pajak dan penyelesaian perkaranya di pengadilan pajak
  2. Memberikan pemahaman untuk menghindari sengketa pajak yang merugikan perusahaan
  3. Memberikan gambaran menyeluruh mengenai sistematika penyelesaian perkara di pengadilan pajak

 

Materi Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak

  1. Ruang lingkup sengketa pajak
  • Pendahuluan
  • Penyebab timbulnya persengketaan
  1. Hak dan kewajiban wajib pajak
  2. Strategi penghindaran strategi pajak
  3. Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak
  4. Sifat Keputusan Pengadilan Pajak
  5. Sistematika pengajuan sengketa pajak di pengadilan pajak
  6. Strategi pengajuan banding
  7. Prosedur pengajuan gugatan
  8. Sistematika Peninjauan Kembali
  9. Strategi penanganan keputusan pengadilan
  10. Studi kasus

 

Metode

Presentasi, studi kasus, tanya jawab, brainstorming, diskusi

 

Peserta

General Manager, Top Manager, Middle Manager, Line Manager, Manajer Keuangan, legal business consultant

 

Jadwal Training 2020

Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta

  • 20 – 21 Januari 2020
  • 27 – 28 Januari 2020
  • 3 – 4 Februari 2020
  • 10 – 11 Februari 2020
  • 17 – 18 Februari 2020
  • 26 – 27 Februari 2020
  • 2 – 3 Maret 2020
  • 9 – 10 Maret 2020
  • 16 – 17 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 – 31 Maret 2020
  • 6 – 7 April 2020
  • 13 – 14 April 2020
  • 20 – 21 April 2020
  • 27 – 28 April 2020
  • 4 – 5 Mei 2020
  • 11 – 12 Mei 2020
  • 2 – 3 Juni 2020
  • 8 – 9 Juni 2020
  • 15 – 16 Juni 2020
  • 22 – 23 Juni 2020
  • 29 – 30 Juni 2020
  • 6 – 7 Juli 2020
  • 13 – 14 Juli 2020
  • 20 – 21 Juli 2020
  • 27 – 28 Juli 2020
  • 3 – 4 Agustus 2020
  • 10 – 11 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 25 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
  • 7 – 8 Sepember 2020
  • 14 – 15 September 2020
  • 21 – 22 September 2020
  • 28 – 29 September 2020
  • 5 – 6 Oktober 2020
  • 12 – 13 Oktober 2020
  • 19 – 20 Oktober 2020
  • 26 – 27 Oktober 2020
  • 2 – 3 November 2020
  • 9 – 10 November 2020
  • 16 – 17 November 2020
  • 23 – 24 November 2020
  • 30 November 2020 – 1 Desember 2020
  • 7 – 8 Desember 2020
  • 14 – 15 Desember 2020
  • 21 – 22 Desember 2020
  • 28 – 29 Desember 2020

 

Investasi & Fasilitas

2020 – (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)

  • Rp 8.900.000 untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
  • Rp 7.900.000 untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
  • Rp 6.900.000 untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
  • Jika Perusahaan/ Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
  • Quota minimum 2 peserta
  • Quota minimum 3 peserta (Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
  • Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur

Sigit Handoyo, SE , M.Bus and team

 

PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days