PELATIHAN TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 (TKBT 2) – Sertifikasi Kemenakertrans
Jakarta | 24 – 27 Agustus 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000
Jakarta | 22 – 24 September 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000
Jakarta | 12 – 14 Oktober 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000
Jakarta | 10 – 12 November 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Materi Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Dasar-dasar K3
- Karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara
- Pengetahuan alat pencegah dan penahan Jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip Penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Pengetahuan cara bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
- Pengetahuan teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
- Teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol
- Evaluasi (Teori & Praktek)
Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.
Tanggal & Tempat Pelatihan 2020
- 24 – 27 Agustus 2020
- 08 – 10; 22 -24 September 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 10 – 12; 24 – 26 November 2020
- 16 – 18; 21 – 23; 28 -30 Desember 2020
Jam: 08.00 – 16.00 WIB
Tempat:
- Training Center – Jakarta Timur (Teori)
- Pusat KK & HIPERKES (Praktek)
- Jl. A. Yani Kav 69-70 Cempaka Putih – Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Rp 4.000.000,-/ peserta.
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur Class room dan Lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2x Coffe Break dan Lunch, Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja RI.
- Tidak termasuk Pajak
PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 (d/h Bekerja Pada Ketinggian Tingkat 2)