Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010
PP No 53 Tahun 2010 mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan
PP No 53 Tahun 2010 mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan
PP No 53 Tahun 2010 akan memebahas tentang kedisiplinan PNS dalam melakukan kewajiban dan larangannya