FASILITAS FREE TRADE AREA (FTA), PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG IMPOR DLM RANGKA CUSTOMS CLEARANCE, PENERBITAN NOTA TAGIHAN TAMBAH BAYAR, DAN SOLUSI BAGI IMPOTIR UNTUK MENCEGAH TAMBAH BAYAR (Pasti Jalan)

FASILITAS FREE TRADE AREA (FTA),PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG IMPOR DLM RANGKA CUSTOMS CLEARANCE, PENERBITAN NOTA TAGIHAN TAMBAH BAYAR, DAN SOLUSI BAGI IMPOTIR UNTUK MENCEGAH TAMBAH BAYAR

Estubizi Business Center, Jakarta |  March 31th, 2010 | Rp.1.200.000,-

 

Pendahuluan :

Rules Of Origin yang ditetapkan oleh negara yang ada pada lingkup WTO merupakan ketentuan untuk safety dan tranfaransi  arus perdagangan agar berjalan dengan fair dan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Pemahaman yang jelas dan interpretasi yang sama tentang Pengaturan mengenai asal barang merupakan langkah awal agar pada negara tujuan barang/komoditi yang diimpor tidak mendapatkan hambatan dalam pengeluaran barang/dokumen di pelabuhan/bandara.Tercipta harmonisasi rangkaian peraturan yang transparan mengenai cara penentuan asal barang memberikan implikasi positif bagi intensitas ekspor-impor.

Disamping itu, Agreement on Rules of Origin berperan penting dalam perlakuan MFN (Most Favoured Nations), tindakan anti dumping dan bea masuk imbalan, safeguard, persyaratan marking, pembatasan jumlah dan masalah tarif, serta untuk menghindarkan circumvention/fraud (pembohongan/penipuan).Dalam kelengkapan dokumen impor, pembuktian barang/komoditi ditunjukkan dengan adanya penerbitan Certicate Of Origin dari negara asal/produsen untuk penyelesaian dokumen pabean yang merupakan hal mutlak untuk untuk diverifikasi dalam pengeluaran barang dari Negara lain sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.Otamatisasi penerbitan dokumen Certificate of Origin (COO) adalah suatu keharusan yang harus diterapkan dalam skema Free Trade Agreement (FTA) sebagai langkah memperlancar padatnya arus dokumen dan barang yang ada dipelabuhan dan bandara serta memperkecil cost yang yang harus dibayarkan.Disamping itu, Banyaknya perubahan dalam mengklasifikasi serta menetapkan tarif bea masuk  fasca FTA membuat pelaku usaha harus bertindak cepat untuk dapat mengklasifikasi barang dengan tepat dan benar. Namun acapkali terjadi kesalahan dalam mengklasifikasi jenis barang dan tarif yang berakibat pada tidak lancarnya pengurusan dokumen dan barang.

 

Metode Pengajaran :
Kuliah singkat, tanya jawab, diskusi kelompok, perorangan dan individual exercise dan studi kasus

 

Target Participant
Manager Purchasing,Finance,Warehousing,logistic,Export And Import

 

Materi Training :
1.   Fasilitas Free Trade Area (FTA):
1.1     FTA yang berlaku saat ini
1.2     Landasan hukum
1.3     Pola penurunan tarif
1.3.1   CEPT AFTA
1.3.2   ASEAN-China
1.3.3.  ASEAN-Korea
1.3.4   Indonesia-Japan
1.4     User Specific Duty Free Scheme (USDFS) Indonesia-Japan
1.5     Ketentuan Negara Asal barang
1.6     Surat Keterangan Asal
1.7     Hal-hal yang dilakukan importer untuk importasi dengan fasilitas FTA
1.8     Hal-hal yang dilakukan Pejabat Bea
1.9     Contoh barang-barang dalam rangka ASEAN-China FTA
1.10   Permasalahan di lapangan
2.   Penetapan Nilai Pabean barang impor dalam rangka customs clearance
2.1     Sekilas penyelesaian Kepabeanan di Bidang Impor Barang
2.2     Bagaimana menghitung Bea Masuk
2.3     Proses di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC)
2.4     Penetapan Tarif dan Nilai Pabean KPPBC
2.5     Sistim Nilai Pabean Indonesia
2.4     Metode Nilai Transaksi
2.5     Komposisi Nilai Transaksi
2.6     Profil Importir
2.7     Database Harga
2.8     Penetapan Nilai Pabean:
2.8.1  PIB Jalur Merah
2.8.2  PIB Jalur Hijau
3.   Penerbitan Tagihan Tambah Bayar
3.1    Sikap Importir
3.2    Keputusan Bea dan Cukai atas Keberatan  yang diajukan Importir  
3.3    Bagaimana Bea dan Cukai dan Badan Peradilan Pajak membuat Keputusan atas  Keberatan/Banding dari Importir
4.   Solusi mencegah tagihan tambah bayar

 

Workshop Leader
Drs.Bambang Untung S

SENIOR PRAKTISI KEPABEANAN

 

Venue

Estubizi Business Center,Gdung Setiabudi Building  2 Lt.1
JL.H.R.Rasuna Said Kav.62
Jakarta Selatan

 

Training Fee

  • Rp.1.200.000,-

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days