INDUSTRIAL RELATION PROFESSIONAL

INDUSTRIAL RELATION PROFESSIONAL

Hotel Berbintang, Yogyakarta | 10-12 Januari 2012 | Rp. 5.000.000,- per orang (Non Residential)

 

 

DESKRIPSI

Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang dapat menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik pada pihak buruh/karyawan, maupun pihak perusahaan sendiri, sehigga menciptakan ketenangan kerja bagi buruh/karyawan serta ketenangan usaha bagi pengusaha, yang otomatis mempengaruhi peningkatan produktivitas perusahaan. Untuk mencapai hal itu dibutuhkan ketrampilan mengelola hubungan antara buruh/karyawan dan pihak perusahaan. Dalam hal ini para praktisi SDM diharapkan mampu menguasai perihal ketenagakerjaan dan menerapkannya secara tepat, sehingga keseimbangan tersebut dapat tercapai serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

Pada pelatihan ini akan dikupas tentang pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

MATERI

Hari 1 :

  • Perjanjian Kerja / Hubungan Kerja (PKWT & PKWTT)
  • Outsourcing
  • Penyusunan Perjanjian Kerja
  • Perlindungan, Pengupahan & Kesejahteraan
  • Serikat Pekerja / Serikat Buruh

Hari 2 :

  • Organisasi Pengusaha
  • Lembaga Kerjasama Bipartit
  • Lembaga Kerjasama Tripartit
  • Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

Hari 3 :

  • Pemutusan Hubungan Kerja
  • Ketentuan Pidana & Sanksi Administratif
  • Diskriminasi
  • Pelatihan Kerja
  • Pemagangan
  • Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan

PESERTA

Director, Manager dan Praktisi HR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

INSTRUKTUR :

Bambang Toto Udjiantoro, S.Spi, M.Si

WAKTU & TEMPAT

  • 10-12 Januari 2012
  • 08.00 – 16.00 WIB
  • Hotel Berbintang di Yogyakarta

REGISTRASI

Biaya kursus: Rp. 5.000.000,- per orang (Non Residential)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days