3,166 views



PEMBEBASAN TANAH: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek & Permasalahan, Kebijakan Pemerintah

PEMBEBASAN TANAH: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek & Permasalahan, Kebijakan Pemerintah

Hotel Redtop Jakarta | Rabu & Kamis, 26 – 27 Oktober 2011 | Rp 3.850.000,- / Peserta


PENDAHULUAN

Tanah adalah sumber kehidupan, kekuasaan, dan kesejahteraan. Karena kedudukan tanah yang demikian strategis ini, maka di dalam politik dan hukum pertanahan Indonesia, negara sebagai organisasi kekuasan rakyat pada tingkatan yang tertinggi, menguasai tanah untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui :

  1. Pengaturan hubungan hukum orang dengan tanah
  2. Mengatur perbuatan hukum orang terhadap tanah
  3. Perencanaan persediaan peruntukan dan penggunaan tanah bagi kepentingan umum.

Selain itu digariskan pula bahwa setiap hak atas tanah harus memiliki fungsi sosial dengan pengertian tanah tersebut wajib digunakan, dan penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan orang lain.

Namun dalam praktiknya, perangkat hukum pertanahan cenderung diterapkan secara  silogisme dengan logika deduktif semata tanpa mempertimbangkan pengaruh faktor dan proses sosial yang ada. Ini merupakan akibat pengaruh aliran positivisme dalam sistem hukum Indonesia. Kaedah hukum yang dibuat penguasa lewat undang-undang harus ditaati masyarakat tanpa memperhitungkan apakah kaedah itu benar dan adil, atau malah sebaliknya. Keberadaan peraturan demi peraturan di bidang pertanahan tidak menjamin perlindungan bagi rakyat dari kesewenang-wenangan aparat pemerintah yang selalu membawa jargon ‘pembangunan dan kepentingan umum.

Dalam proses pembebasan dan pencabutan hak atas tanah, para pihak memang berusaha mencari jalan tengah. Sikap serupa juga akan ditunjukkan pemerintah dalam kasus pembebasan lahan oleh swasta. Tetapi kalau jalan tengah tak tercapai, sengketa warga dengan pengembang terus berlanjut, pemerintah cenderung selalu memihak swasta dibanding kepentingan masyarakat. Tidak jarang dilakukan dengan unsur-unsur paksaan agar warga masyarakat terpaksa meninggalkan tanahnya dengan ganti rugi yang tidak layak. Kalaupun perkara pertanahan berujung ke pengadilan, nasib rakyat tidak berarti lebih mujur. Dalam mengadili sengketa pertanahan, hakim lebih mementingkan ‘fakta atau peristiwa’ ketimbang ‘hukumnya’.

Dalam workshop ini  akan dibahas aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.

Topik &  Jadwal

Hari I  ( Rabu, 26 Oktober 2011 )

 

09.00 -  10.30   Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Oleh : Prof. Dr. Ir. Sahala Bistok  Silalahi, MS

10.30 -  10.45   Coffee break

10.45 -  12.00   Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Oleh : Prof. Dr. Ir. Sahala Bistok Silalahi, MS

12.00 -  13.30   Makan siang

13.30 -  15.00   Pendaftaran Hak Atas Tanah, Permasalahan Dan Solusinya

Oleh : BPN

15.00 -  15.30   Coffee break

15.30 -  16.30   Perlindungan Hukum Dalam Kerangka Pembebasan Tanah Di Indonesia

Oleh : Dr. Gunawan Widjaja, SH, MH, MM

Hari II  ( Kamis, 27 Oktober 2011 )

09.00 -  10.30   Pembebasan Tanah : Praktek & Permasalahannya

Oleh : Prof. Arie. S. Hutagalung

10.30 -  10.45   Coffee break

10.45 -  12.00   Pembebasan Tanah : Praktek & Permasalahannya

Oleh : Prof. Arie. S. Hutagalung

12.00 -  13.30   Makan siang

13.30 -  15.00   Kebijakan Pemerintah Di Bidang Pertanahan

Oleh : Ramli Hutajulu, SH. MH

15.00 -  15.30   Coffee break

15.30 -  16.30   Kebijakan Pemerintah Di Bidang Pertanahan

Oleh : Ramli  Hutajulu, SH, MH

Fasilitas :

  1. Materi / Handout Workshop
  2. Makan Siang dan Coffee Break
  3. Sertifikat

Biaya :

Rp 3.850.000,- / Peserta

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Popularity: 4% [?]

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • TwitThis
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Google Bookmarks
  • Y!GG
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • MySpace
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • YahooBuzz

Related training:

  1. Hukum Pertanahan: Aspek Hukum Tanah Sebagai Agunan Kredit Hukum Pertanahan: Aspek Hukum Tanah Sebagai Agunan Kredit Jakarta | 7-8 April 2010 | Rp. 3.750.000 Anda Sudah Memiliki Sertifikat Tanah? Perusahaan Anda Sudah Mengantongi Sertifikat HGU, HGB, HPL? Jangan...
  2. ASPEK HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA- (PASTI JALAN) ASPEK HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA Estubizi Business Center , Jakarta | 10 Februari 2011 | 09.00 – 16.30 WIB | Rp 1.500.000,- Outline Tanah adalah sumber kehidupan, kekuasaan, dan kesejahteraan....
  3. Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa Hotel Marcopolo, Jakarta | 4-5 Juli 2011 | Rp. 3.750.000 (Jika dibayar sebelum hari training)   Anda Sudah Memiliki Sertifikat Tanah? Perusahaan...
  4. Aspek Hukum Perlindungan, Penyelesaian Sengketa dan Litigasi Perlindungan Konsumen Aspek Hukum Perlindungan, Penyelesaian Sengketa dan Litigasi Perlindungan Konsumen (Disertai dengan Contoh Kasus Faktual) Hotel Harris – Tebet  Jakarta | Selasa, 26 Juli  2011 | 08.30 – 16.00 wib |...
  5. Credit Collection: Aspek Hukum, Praktek dan Strategi Penyelesaiannya Credit Collection: Aspek Hukum, Praktek dan Strategi Penyelesaiannya Hotel Millenium Jakarta |  17 – 18 Juni 2009 | Rp. 3.000.000,-   Materi Aspek-Aspek Hukum Dalam Upaya Meng-Atasi Kredit Bermasalah Permasalahan...
  6. HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Kamis, 18-08-2011 – Jumat, 19-08-2011 | Rp 3.500.000,- Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Kamis,...
  7. Pelatihan Kebijakan dan Teknologi Pengembangan Potensi Panasbumi untuk Aparat Pemerintah Daerah Pelatihan Kebijakan dan Teknologi  Pengembangan Potensi Panasbumi  untuk Aparat Pemerintah Daerah Hotel Santika Premiere Yogyakarta | 26-28 Juli 2011 | Rp. 8.250.000 ( Non Residensial ) Dua hari pelatihan di...
  8. Aspek Hukum dan Pajak Yayasan Aspek Hukum dan Pajak Yayasan Jakarta | July  22nd, 2009 | Rp. 1.950.000,- (Full Fare)   Pengantar Ketentuan Hukum tentang Yayasan telah banyak berubah sejak dikeluarkannya UU Yayasan serta Peraturan...
  9. Aspek hukum ketenagakerjaan pada sektor Pertambangan Aspek hukum ketenagakerjaan pada sektor Pertambangan Akmani Hotel, Jakarta |10 Mei 2011| 09.00 – 16.00 WIB | Rp. 1.800.000 ,- Workshop ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada para peserta sehubungan...
  10. ASPEK HUKUM dan PERATURAN TENAGA KERJA ASING ASPEK HUKUM dan PERATURAN TENAGA KERJA ASING Estubizi Business Center, Jakarta | 25 Maret 2011 | 08.30 – 16.30 WIB | Rp 1.300.000,- Outline / Latar Belakang : Memasuki era...

Leave a Reply

website counter
TopOfBlogs

Switch to our mobile site

Options Theme