Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berbasis Prinsip Win-win Solutions

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berbasis Prinsip Win-win Solutions

Lokakarya pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial dengan prinsip Win-Win Solution

Aula Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia | Rabu – Kamis/ 24 – 25 November 2010 | Rp. 2.250.000,-

 

LATAR BELAKANG

  • Hubungan Industrial dan Manajemen Sumber Daya Manusia bagaikan dua sisi mata koin yang tidak terpisahkan, di mana aplikasi keduanya saling berhubungan dan merupakan faktor esensial dalam mencegah suatu Perselisihan.
  • Perselisihan dalam suatu Hubungan Kerja jelas akan merugikan banyak pihak. Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menekankan agar suatu perselisihan dapat diselesaikan secara Bipartit. Hal ini dimaksudkan agar suatu penyelesaian perselisihan tidak lagi meninggalkan perasaan sakit hati atau persepsi negatif di antara para pihak terkait.
  • Namun pada kenyataannya, pendekatan yang biasa dipakai selama ini untuk menyelesaikan perselisihan adalah pendekatan menang-kalah atau kompromi. Padahal kedua pendekatan tersebut dapat menyisakan persepsi negatif di antara pihak-pihak berselisih, yang dapat mengganggu keharmonisan hubungan maupun komitmen para pihak dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dalam jangka panjang hal ini dapat berdampak pada semakin menurunnya tingkat ketahanan usaha maupun keamanan kerja.
  • Munculnya Perselisihan Hubungan Industrial pada dasarnya tidak perlu terjadi apabila sebuah perusahaan telah memahami mekanisme penyelesaian perselisihan dengan prinsip win-win solutions. Lokakarya ini diadakan untuk menggali lebih dalam teknik-teknik menyelesaikan perselisihan dengan prinsip win-win solutions melalui kajian empiris dan teoritis sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia.

 

KEUNIKAN PROGRAM INI

Pelatihan Perselisihan Hubungan Industrial yang selama ini ada lebih menekankan kepada teknik menyelesaikan kasus perselisihan yang sudah terjadi di Pengadilan Hubungan Industrial. Sebaliknya, program ini lebih menekankan pada teknik preventif untuk menghindari munculnya Perselisihan. Pelatihan ini dibawakan dengan pendekatan yang berbeda, dengan mengedepankan prinsip win-win solutions bagi pihak-pihak yang berselisih.

 

TARGET PESERTA

Lokakarya ini rencananya akan melibatkan sekitar 50 peserta yang terdiri dari:

  • Praktisi Hubungan Industrial
  • Pengurus & Pimpinan Serikat Pekerja
  • Konsultan Hukum
  • Manager dan staff SDM

 

Outline

  • Mengkaji kembali tentang Hubungan Industrial sebagai dasar dari hubungan kerja
  • Sharing pengalaman dari wakil Pengusaha (APINDO) dan wakil Serikat Pekerja tentang konsekuensi negatif Penyelesaian Hubungan Industrial melalui jalur Pengadilan.
  • Teknik menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial dengan prinsip Win-Win Solutions
  • Studi kasus dan brainstorming yang melibatkan berbagai praktisi dan pelaku dalam dunia Hubungan Industrial untuk menjalankan prinsip Win-win solutions.

 

Profil Pembicara

Aloysius Uwiyono*

Sebagai seorang Guru Besar Hukum Perburuhan, Beliau merupakan seorang yang concern ke masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Sehingga sesuai dengan kepakarannya Beliau menjadi Sekretaris Pimpinan Pusat Serikat Buruh Buruh Percetakan dan Penerbitan, di tahun 1975 – 1980, Anggota Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum FHUI, 1983-1995, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Perundang-Undangan DPP SPSI, 1986-1991, Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum & Perundang-Undangan DPP SPSI, 1992-1995, dan Ketua Umum Asosiasi Arbiter Ketenagakerjaan Indonesia, 2000 s.d sekarang.

Payaman Simanjuntak*

Mendapatkan gelar Doktor dari Boston University, USA di bidang Labour Economics, Development Economics and Urban and Regional Economics. Meraih dua gelar Master, yaitu di bidang Economics of Human Resources dari Northeastern University dan di bidang Political Economy dari Boston University, Sarjana Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara. Kursus Reguler Angkatan XXII Lemhannas. Dalam perjalanan karier pekerjaan yang sangat panjang di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada puncak kariernya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Hubungan Ketenagakerjaan dan Pengawasan Norma Kerja, Staf Ahli Menteri Tenagakerja bidang pengembangan sumberdaya manusia, Asisten Ahli Menteri Tenagakerja, dan Ahli Peneliti Utama. Di Bidang akademik, pernah mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Universitas Kristen Indonesia (UKI). Sampai sekarang, masih tetap mengajar di Universitas Krisnadwipayana, dan di beberapa Lembaga Pendidikan Lainnya. Sejak tahun 2002 Dengan SK Menteri Diknas, diangkat sebagai Guru Besar (Profesor) dalam mata kuliah Manajemen SDM dan Perencanaan SDM. Puluhan buku tentang ketenagakerjaan telah ditulisnya dan beredar di masyarakat.

* Pembicara masih dalam tahap Konfirmasi

 

TEMPAT / TANGGAl RENCANA PELAKSANAAN

Rencananya lokakarya ini akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal       :

Rabu – Kamis/ 24 – 25 November 2010

 

Venue                  :

Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia

Jl. Gatot Subroto No.44 JKTM Jakarta 12040

 

Investasi

  • Rp. 2.250.000,-
  • Early Bird Rp. 2.000.000,- ( Sebelum 29 Oktober 2010)

Include

  • 1 x Makan Siang
  • 2 x Coffee Break
  • Materi berbentuk CD
  • Sertifikat

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days