1,197 views



PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (UU NO. 2 TAHUN 2004)

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (UU NO. 2 TAHUN 2004)

GRAND CEMPAKA HOTEL, Jakarta | 29-30 April 2010 | Rp 3.000.000,- / orang

 

Dalam era industrialisasi, hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, perlu diwujudkan secara optimal.

Namun hubungan industrial, yang merupakan keterkaitan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha, berpotensi menimbulkan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha, berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak.

Dari waktu kewaktu, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil  dan murah.

Undang-undang Nomor 22 tahun 1957 yang selama ini digunakan sebagai dasar hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial dirasa tidak tepat lagi mengakomodasi perkembangan yang terjadi.

Ketentuan tentang PHK yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1964 tentang PHK di Perusahaan Swasta, ternyata tidak efektif lagi untuk mencegah serta mengulangi kasus-kasus PHK.

Oleh karena itu perlu dicari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk penyelesaiannya.

 

Peserta:

Praktisi Hubungan Industrial, HRD Manager, Serikat Pekerja, Konsultan Hukum

 

Sasaran:

Setelah mengikuti pe;atihan ini, diharapkan peserta akan memahami dan memiliki ketrampilan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik melalui Pengadilan Hubungan Industrial maupun diluar pengadilan.

 

Master Trainer:

Basani Situmorang, SH, MHum

Beliau adalah seorang staff ahli direksi PT Jamsostek Bidang Hukum sejak tahun 2001. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI Bidang Ketenagakerjaan (periode 2000-2004), mantan Staff Ahli Menteri Tenaga Kerja Bidang Hukum dan Hubungan Industrial (periode 2000-2002), mantan Kepala Kepaniteraan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) periode 1998-2000,

Beliau juga pernah menjabat sebagai mantan Kepala Biro Hukum Departemen Tenaga Kerja RI periode 1992-1998 dan pada periode tersebut menjadi Anggota Delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada sidang-sidang Governing Body (GB-ILO) dan Sidang International Labour Converence (ILC-ILO) di Geneva, Swiss, dan juga ikut pelatihan Management Skills Course USA, International Labour Standard Course di Geneva Swiss dan mengikuti kursus Labour Standard Setting ILO di Turin Italia.

Selain itu beliau juga pernah menjadi Kepala Bagian Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI periode 1983-1992. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI, sebagai Anggota Panitia Khusus DPR RI dan Tim Perumus : Undang-Undang No.13 Th.2003 Ketenagakerjaan), Undang-undang No.21 Th.2000 ( Serikat Pekerja), dan Undang-undang No.2 Th.2004 (PPHI), Konsultan Industrial Relation PT Astra Group, dan saat ini beliau juga sebagai Pengajar pada Program Pasca Sarjana Universitas Krisna Dwipayana (UNKRIS) Jakarta.

 

B i a y a Investasi:

  • Rp 3.000.000 / orang, atau
  • Rp 2.700.000, / orang bila pendaftaran lebih dari satu orang dalam satu perusahaan/instansi.
  • Sudah termasuk 2X Coffee Break, 1X lunch, Modul, Seminar Kit dan Sertifikat

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Popularity: 2% [?]

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • TwitThis
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Google Bookmarks
  • Y!GG
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • MySpace
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • YahooBuzz

Related training:

  1. Perselisihan Hubungan Industrial (Perburuhan) Perselisihan Hubungan Industrial (Perburuhan) Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta | Jumat, 30 Januari 2009 | Rp. 1.250.000,- Deskripsi Singkat Terhitung tanggal 1 April 2006 segala perselisihan dalam Hubungan Industrial, yaitu perselisihan...
  2. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Berbagai Teknik Yang Efektif Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Berbagai Teknik Yang Efektif Ibis Slipi Hotel, Jakarta | May 24-26, 2010 | Rp.5.250.000,-   LATAR BELAKANG Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang...
  3. Perselisihan Hubungan Industrial (Jenis dan Mekanisme Penyelesaiannya) Perselisihan Hubungan Industrial (Jenis dan Mekanisme Penyelesaiannya) ULS-FE UI Program Ekstensi FE UI Lantai 2 | Jum’at, 19 September 2008 (13.30-16.30 WIB) | Rp 350.000 /orang Pemahaman yang terbatas atas aspek regulasi...
  4. Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif, Batch VII Kamis, 30 October 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta| Rp. 1.750.000 Latar Belakang: Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para...
  5. Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Batch VII One Day Workshop Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Batch VII Bonus: CD Kumpulan Regulasi Ketenagakerjaan (UU, PP & Kepmen) Kamis, 30 Oktober 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Latar Belakang:...
  6. Aspek Hukum Hubungan Industrial: Outsourcing, Perjanjian Kerja, PP, PKB, Waktu Kerja, lembur, dan PHK Aspek Hukum Hubungan Industrial: Outsourcing, Perjanjian Kerja, PP, PKB, Waktu Kerja, lembur, dan PHK Jakarta | 29 – 30 September 2009 | Rp 2.900.000   UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan...
  7. STATUS HUBUNGAN KERJA: PKWT, PKWTT & OUTSOURCING STATUS HUBUNGAN KERJA: PKWT, PKWTT  & OUTSOURCING Grand Cempaka Hotel, Jakarta |  12 Mei 2010 | Rp 1.500.000,-   Dalam era globalisasi dan tuntutan persaingan pasar maka pengusaha lebih menginginkan...
  8. Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) Dasar Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) Dasar Ibis Slipi Hotel, Jakarta  | January 27-29, 2010 | 5.250.000,- INTRODUCTION Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha,...
  9. DIALOG INTERAKTIF: HUBUNGAN INDUSTRIAL DIALOG INTERAKTIF: “HUBUNGAN INDUSTRIAL” Setiap Jum’at 13.30-16.30 WIB | Tanggal 5, 12, 19, dan 26 September 2008 Bertempat: ULS-FE UI Program Ekstensi FE  UI Lantai 2 Jl. Salemba Raya No....
  10. Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Konflik Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Konflik Jakarta | 26-27 Mei 2009 | Rp 2.900.000,- UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini,...

Leave a Reply

website counter
TopOfBlogs

Switch to our mobile site

Options Theme