UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas - Batch 2
Executive Club/Hotel Jakarta | July 24-25 | Rp 3.450.000,-
Workshop ini kami adakan sebagai jawaban atas adanya kebutuhan untuk mendalami secara lebih intens materi yang telah disampaikan dalam Seminar UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah dua kali kami adakan. Workshop tentunya juga akan membahas materi-materi penting lainnya yang berkaitan erat dengan Perseroan Terbatas.
Waktu penyelenggaraan yang lebih lama, kelas dengan maksimal jumlah peserta yang lebih sedikit, para trainer yang tidak saja fasih dalam teori namun berpengalaman langsung dalam praktek serta waktu tanya jawab yang lebih panjang juga memungkinkan peserta untuk membahas tidak saja pertanyaan-pertanyaan seputar teori dan pasal-pasal tetapi juga kasus-kasus dalam praktek perusahaan sehari-hari.
Materi dalam Workshop kali ini dibatasi untuk hanya membahas ketentuan dan praktek dalam Perseroan Terbatas tertutup saja.
Outline
- UU No. 1 Tahun 1995 dan UU No. 40 Tahun 2007 (suatu perbandingan) serta pointers pasal-pasal penting dalam UU No. 1 tahun 2007;
- Tugas dan Kewenangan Departemen Hukum dan HAM RI sesuai UU No. 40 Tahun 2007;
- Prosedur pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas;
- Pembahasan pasal-pasal dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas;
- Status badan hukum Perseroan Terbatas dan konsekuensi perbuatan hukum sebelum Perseroan berbadan hukum;
- Batasan tugas, kewajiban, hak dan kewenangan Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris;
- Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Komisaris;
- Struktur permodalan, saham, buku daftar pemegang saham dan buku khusus;
- Jual beli saham, perlindungan modal dan kekayaan Perseroan serta buy back shares;
- Prosedur, korum dan materi RUPS dan RUPSLB dan Pengambilan keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler;
- Keabsahan RUPS dan RUPLB menggunakan media telekonferensi dan video konferensi;
- Beberapa solusi deadlock dalam pengambilan keputusan dalam RUPS dan RUPSLB;
- Rencana Kerja, Laporan Keuangan Internal dan kriteria Laporan Keuangan yang perlu diaudit;
- Corporate Social Responsibility (CSR): Pemahaman pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.
- Pemeriksaan Terhadap Perseroan;
- Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; serta
- Kepailitan dan Likuidas
Fokus Audience
- Para Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan;
- Direksi dan Komisaris Perseroan;
- In-House Lawyer Perseroan;
- Corporate Lawyer;dan
- Umum.
Workshop leader
DR. Gunawan Widjaja, SH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan; Praktisi Hukum)
PSA. Tampubolon, SH. (Notaris & PPAT di Jakarta)
Venue
Workshop akan dilaksanakan di Hotel Grand Flora (Kemang) / Arcadia / IBIS /Twin Plaza / Kartika Chandra / hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter
Training Fee
Rp 2.750.000,- (Registration 3person/more; Payment before July 17th, 2008)
Rp 2.950.000,- (Registration before July 10th ; Payment before July 17th, 2008)
Rp 3.450.000,- (Full Fare)
Venue
Workshop akan dilaksanakan di Hotel Grand Flora (Kemang) / Arcadia / IBIS /Twin Plaza / Kartika Chandra / hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter
cforms contact form by delicious:days
Popularity: 63% [?]
Related posts:
- Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik Hotel Jayakarta – Bandung, 26 – 27 Juni 2008 | Rp. 3.000.000,- / orang (non res) I K H...
- Aspek Hukum Organisasi Perusahaan Aspek Hukum Organisasi Perusahaan Kamis, 12 Juni 2008, Jam : 08.30 s.d. 17.00 WIB | MANHATTAN HOTEL, Jakarta | Biaya : Rp. 1.300.000/orang Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang...
- Implementasi PSAK Baru - Revisi 2007 - PSAK No. 13 Tentang Properti Investasi, PSAK No.16 Tentang Aset Tetap, Dan PSAK No. 30 Tentang Sewa Implementasi PSAK Baru - Revisi 2007 - PSAK No. 13 Tentang Properti Investasi, PSAK No.16 Tentang Aset Tetap, Dan PSAK No. 30 Tentang Sewa Sahid Jaya Hotel, Jakarta | Thursday...
- Legal Skills For In House Lawyer Legal Skills For Inhouse Lawyer Sabtu, 21 Juni 2008, Jam : 08.30 s.d. 17.00 WIB, MANHATTAN HOTEL, Jakarta | Biaya: Rp. 1.300.000/orang Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan...
- Executive Corporate Law Executive Corporate Law The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Wednesday - Thursday | 17 - 18 Jun, 2009 | 09:00-16:30 WIB | Rp. 3.500.000 Pelatihan ini dirancang untuk para...
- UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 - BATCH 2 (PRAKTEK PENGHITUNGAN DAN PENGISIAN SPT SESUAI PERATURAN DAN FORMULIR TERBARU) (PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009) Sahid Jaya Hotel, Jakarta |...
- Perubahan Peraturan PPh Pasal 21/26 Tahun 2009 Berdasarkan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) Perubahan Peraturan PPh Pasal 21/26 Tahun 2009 Berdasarkan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) Jakarta | 14 Juli 2009 | Rp 2.000.000,- Banyak perubahan yang terjadi terhadap regulasi pada...
- Aspek Pajak Dan Akuntansi Jasa Konstruksi Terbaru- Komparasi PP No. 40 tahun 2009 tanggal 4 Juni 2009 dan PP No. 51 Tahun 2008 Aspek Pajak Dan Akuntansi Jasa Konstruksi Terbaru- Komparasi PP No. 40 tahun 2009 tanggal 4 Juni 2009 dan PP No. 51 Tahun 2008 Sahid Jaya Hotel, Jakarta | Thursday |...
- Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008 - Implementasi pada akuntansi perpajakan dan rekonsiliasi fiscal (Updated) Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008 - Implementasi pada akuntansi perpajakan dan rekonsiliasi fiscal (Updated) Hotel /Executive Club Jakarta | 16-17 Juli 2009 | Rp 2.000.000,- Penyesuaian laporan...
- PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPh BADAN TAHUN 2008 PENGISIAN DAN PENGHITUNGAN SPT PPh BADAN TAHUN 2008 Jakarta | 17 April 2009 | Rp 1.000.000,- Setiap perusahaan berharap, proses penghitungan dan pembuatan SPT Badan lebih mudah dan praktis....
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.














