Comprehensive Corporate Law : Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis

Comprehensive Corporate Law : Ruang Lingkup Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis

Hotel berbintang ,  Yogyakarta |  17 – 19 Juni 2013 | Rp. 6.000.000

 

 

Dengan mengacu kepada undang-undang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan didefinisikan sebagai “setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yuridis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilaksanakan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan (corporate law), tetapi dalam paradigma hukum bisnis (business law). Dalam Pelatihan ini, kami mencoba memberikan pemahaman terhadap hal-hal baru ataupun hal-hal yang masih disesuaikan terkait dengan segala peraturan mengenai hukum perusahaan tersebut.

 

 

MATERI

  1. Bentuk-bentuk perusahaan: Persekutuan Perdata, Firma, Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  2. Prinsip-prinsip hukum dalam Perseroan Terbatas:
    • Pendirian;
    • Anggaran Dasar dan Perubahan Anggaran Dasar, Pendaftaran dan Pengumuman;
    • Permodalan dan saham;
    • Rencana Kerja, Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba;
    • Tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang saham;
  3. Restrukturisasi Perusahaan:
    • Perluasan perusahaan;
    • Perampingan perusahaan;
    • Merger;
    • Konsolidasi;
    • Akuisisi
  4. Likuidasi;
  5. Hukum kepailitan dan kaitannya dengan eksistensi perusahaan;
  6. Tentang Perusahaan Holding:
    • Peranan dan kedudukan hukum perusahaan holding;
    • Penyalahgunaan kekuasaan oleh perusahaan holding;
    • Status hukum dan tanggung jawab dari anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan;
  7. Tentang “Good Corporate Governance” dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

 

PESERTA

Direktur, Legal manager / Staff , Associate Lawyer ,Finance, Corporate Secretary.

 

 

INSTRUKTUR

Leli Joko Suryono, Dr. S.H, M.Hum

 

 

WAKTU & TEMPAT

  • Tanggal             : 17 – 19 Juni 2013
  • Waktu               : 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat             : Hotel Hotel berbintang di Yogya ( Grand Aston/Grand Palace/Ibis/ IBIS Style/ Phonix/ MM UGM )

 

METODE

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

 

REGISTRASI

  • Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
  •  Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)

 

FASILITAS

  1. Training Module
  2. Training CD contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
  6. Bag or backpackers
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days