HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT – Available Online

Training ini membantu peserta menemukan solusi dan antisipasi terjadinya persoalan hukum medis

JADWAL TRAINING ONLINE

Online Training | 21 – 22 Oktober 2020 | Rp 2.000.000,- 
Online Training | 04 – 05 November 2020 | Rp 2.000.000,-

Jadwal Training Online Selanjutnya …

JADWAL TRAINING KELAS

Yogyakarta | 10 – 12 November 2020 | Rp 6.000.000 per peserta
Yogyakarta | 08 – 10 November 2020 | Rp 6.000.000 per peserta

 

DESKRIPSI TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

Profesi dokter dan tenaga medis dianggap sebagai profesi yang mulia dan terhormat di mata masyarakat. Seorang dokter sebelum melakukan praktek kedokteran atau melakukan pelayanan medis telah melalui pendidikan dan proses yang cukup panjang. Masyarakat banyak yang menggantungkan harapan hidup dan kesembuhan dari sakit yang diderita kepada profesi kedokteran. Hubungan antara pasien dan dokter yang tadinya dianggap tidak seimbang karena kedudukan dokter lebih tinggi saat ini mengalami pergeseran. Masyarakat dalam hal ini pasien menilai bahwa hubungan mereka dengan dokternya adalah seimbang, dimana pasien berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan dokter berkewajiban untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Tuntutan profesional terhadap profesi ini makin tinggi. Akhir-akhir ini tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan, padahal belum tentu pemberitaan tersebut sepenuhnya benar. Biasanya yang menjadi sasaran terbesar adalah dokter spesialis bedah (ortopedi, plastic dan syaraf), spesialis anestesi serta spesialis kebidanan dan penyakit kandungan. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan  pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik. Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis dan juga masyarakat memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis. Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk mengurai betapa pentingnya aspek hukum dunia kesehatan atau dunia medis, mengetahui seluk beluk permasalahannya akan sangat membantu para peserta dalam menemukan solusi dan juga antisipasi terjadinya persoalan hukum yang sesungguhnya tidak diinginkan oleh semua pihak.

 

TUJUAN TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:

  • Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia kedokteran
  • Memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter berdasarkan hukum yang berlaku
  • Mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter
  • Melakukan penyelesaian sengketa dan kasus etik yang terjadi di RS

 

MATERI TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

  1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan
    • Pertanggungjawaban dokter dalam hukum:
    • Tanggung jawab dokter menurut hukum perdata
    • Tanggung jawab dokter menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
    • Tanggung jawab dokter dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    • Tanggung jawab profesi dan etik dokter
    • Tanggung jawab etik rumah sakit
    • Hak dan kewajiban pasien
    • Hak dan kewajiban dokter
    • Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien
    • Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan
  2. Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis
    • Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter
    • Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ
    • Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya
  3. Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)
    • Pengertian perjanjian terapeutik.
    • Syarat sahnya perjanjian
    • Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik
    • Sifat dari transaksi terapeutik
    • Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik
    • Persetujuan tindakan medis (informed consent)
    • Pengertian informed consent
    • Bentuk informed consent
    • Kekuatan hukum informed consent
    • Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga
    • Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent
  4. Rekam Medis dan Audit Medis
    • Pengertian rekam medis
    • Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
    • Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis
    • Hak pasien atas rekam medis
    • Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata
    • Audit medis
  5. Malpraktik Medis
    • Pengertian malpraktik
    • Jenis-jenis malpraktik
    • Pembuktian malpraktik
    • Pencegahan malpraktik
    • Contoh kasus malpraktik dan analisanya
  6. Penyelesaian Sengketa Medis
    • Pengertian rekam medis
    • Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
    • Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis
    • Hak pasien atas rekam medis
    • Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata
    • Audit medis

 

PESERTA TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Direktur & Manager RS, Legal Officer RS, Dokter, Perawat, Praktisi Kesehatan, Tenaga Medis lainnya, serta semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Kedokteran.

 

METODE TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

  • Presentasi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Latihan
  • Evaluasi

 

INSTRUKTUR TRAINING HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

  • Siti Salimah, S.Si, Apt., MPH.
  • Sugeng, S.KM., M.M..

Nara sumber adalah praktisi Kesehatan dan Hukum Medis, sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan Hukum Kedokteran dan Tenaga Medis Rumah Sakit.

 

JADWAL TRAINING ONLINE 2020

JADWAL TRAINING ONLINE

  • Batch 4 : 21 – 22 Oktober 2020
  • Batch 5 : 04 – 05 November 2020
  • Batch 6 : 18 – 19 November 2020
  • Batch 7 : 03 – 04 Desember 2020
  • Batch 8 : 16 – 17 Desember 2020

PENYELENGGARAAN DIBAGI 2 SESI PER HARI

  • SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
  • SESI 2: Pukul 13.00 – 15.30 WIB

VIA APLIKASI ZOOM

* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi zoom di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf

 

BIAYA DAN FASILITAS TRAINING ONLINE

* Publish Rate    : Rp 2.000.000,- / participant
* Special Rate    : Rp 1.850.000,- / participant (untuk registrasi minimal 5 peserta dari 1 perusahaan)

INCLUDE:

  • Qualified Instructor
  • Softfile modul/materi format pdf
  • Sertifikat (dikirimkan via jasa pengiriman)

EXCLUDE:

  • Pajak (VAT/PPN)

 

JADWAL TRAINING KELAS 2020

JADWAL TRAINING 2020

  • Batch 11 : 10 – 12 November 2020
  • Batch 12 : 08 – 10 Desember 2020
  • 08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali

In House Training : Depend on request

 

TUITION FEE TRAINING

Yogyakarta:

  • Publish Rate       : Rp 6.000.000,- / participant
  • Special Rate        : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)

Bandung/ Jakarta/ Surabaya/ Malang:

  • Publish Rate       : Rp 7.000.000,- / participant

Bali:

  • Publish Rate       : Rp 8.000.000,- / participant

 

FASILITAS TRAINING

INCLUDE:

  • Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
  • Module (hard & soft copy/flashdish)
  • Training Kit, Souvenir, Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training

EXCLUDE:

  • Penginapan peserta training
  • Pajak (Ppn 10 %)

HUKUM KEDOKTERAN DAN TENAGA MEDIS RUMAH SAKIT

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days