LAW of CONSTRUCTIONS – (Almost Running)

LAW of CONSTRUCTIONS

Yogyakarta | 21 – 23 Oktober 2014 | IDR 6.500.000

 

DESKRIPSI

Kontrak merupakan dokumen yang penting dalam proyek, di dalam kontrak tersebut tertuang Segala hal terkait hak dan kewajiban antar pihak serta alokasi risiko diatur dalam kontrak. Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Tim proyek dalam menjalankan proyek agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak untuk mengatasinya. Kerugian proyek terbesar disebabkan oleh kegagalan dalam mengelola kontrak konstruksi. Training ini akan membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya., agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

 

MATERI KURSUS

  • Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
  • Tinjauan Hukum Konstruksi di Indonesia :
    1. Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
    2. Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
  • Bentuk-bentuk kontrak konstruksi :
  1. Dari segi perhitungan biaya
  2. Dari segi perhitungan jasa
  3. Dari segi cara pembayaran
  4. Dari segi pembagian tugas
  • Cara menghindari Sengketa Konstruksi
  • Hal-hal yang perlu di hindari serta kaidah-kaidah yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
  • Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi :
  1. Kiat-kiat memenangkan perundingan
  2. Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan
  • Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi :
  1. Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
  2. Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
  3. Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
  • Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
  1. Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
  2. Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
  • Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  1. Arti klaim sesungguhnya
  2. Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
  3. Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
  • Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
  1. Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
  2. Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
  • Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
  1. Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
  2. Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
  3. Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.

 

LOKASI

Yogyakarta

 

WAKTU

08.30 – 16.00 WIB

 

BIAYA

IDR 6.500.000,- (Non-Residential), Minimal kuota 3 Peserta

 

PESERTA

Peserta yang cocok untuk training ini adalah para pelaku usaha konstruksi serta individu yang ingin memperdalam materi training.

 

METODE

Presentation; Discussion; Case Study;Evaluation; Pre test & Post Test

 

FASILITAS

  • Hotel Berbintang;
  • Sertifikat Training;
  • Training Kit;
  • Modul (Hard Copy + Soft Copy);
  • 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
  • Souvenir;
  • Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days