Pelatihan Pengelolaan B3 dan Pengendalian Limbah B3 – Bersertifikasi PSLH Univ. Gadjah Mada

Pelatihan Penanganan Limbah B3
Sertifikasi PSLH Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Wisma MM UGM –Yogyakarta | 11 – 16 Juli 2012 | Rp 8.500,000,-/peserta (Non Residential)



Deskripsi

Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.
Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikanLimbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.
Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan para operator pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang memberikan pemahaman sekaligus pengakuan dengan program sertifikasi
Oleh karena itu, Kami akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Penanganan Limbah B3 bekerjasama dengan PSLH Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta



Tujuan

  • Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
  • Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  • Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna.
  • Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3



Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (Hazardous Properties dari Bahan Kimia Berbahaya)
  2. AMDAL, UKL & UPL
  3. identifikasi bahan kimia berbahaya
  4. Teknologi Pengolahan (Chemical Conditioning, Solidification/Stabilization, dan Incineration)
  5. Pembuangan Limbah B3 (Disposal)
  6. Health effects dari bahan kimia berbahaya
  7. Hazard system bahan kimia berbahaya
  8. Hazardous Chemical Management
  9. Dokumen (manifest) limbah bahan berbahaya dan beracun
  10. Penyimpanan dan Pengemasan limbah bahan berbahaya dan beracun
  11. Label dan simbol limbah bahan berbahaya dan beracun
  12. Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun
  13. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  14. Strategies (Management for Risk Prevention)
  15. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun
  16. Penimbunan dan pembuangan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun
  17. Sistem tanggap darurat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
  18. Kunjungan dan praktek lapangan



Peserta

Pelatihan ini baik untuk karyawan dan manajemen perusahaan sebagai berikut:

  • Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment
  • Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, SH&E Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas.



Metode Kursus

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Post Test
  • Evaluation



Koordinator

Para instruktur merupakan Tim Ahli dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Yogyakarta

 

 

Fee

Rp 8.500.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 7.200.000,- (min 5 participants from the same company)

 

Fasilitas

  • AC Meeting Room
  • Coffee break
  • Lunch
  • Training kit (seminar bag, stationery)
  • Souvenir
  • Sertifikat pelatihan dari PSLH UGM

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days