Penerapan PSAK 50 dan PSAK 55

Penerapan PSAK 50 dan PSAK 55 – Instrumen Keuangan bagi Industri Non Perbankan dan Non Keuangan

Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Arcadia, Jakarta* | 01  Oct 2013 | Rp 3.450.000 ,- 
Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Arcadia, Jakarta* | 02 Dec 2013 | Rp 3.450.000 ,-

 

 

 

Laporan keuangan adalah salah satu bentuk komunikasi bisnis yang disusun dan disajikan bagi para penggunanya sebagai salah satu sarana di dalam mengambil keputusan bisnis. Dasar pelaporan keuangan berupa pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah melalui beberapa fase yang dimulai dengan lahirnya Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973, PAI 1984, dan dimulainya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1994 yang beberapa kali mengalami revisi sampai detik ini sebagai komitmen profesi akuntansi Indonesia (IAI) yang telah bergabung dengan International Federation of Accountants (IFAC).

Salah satu konsekuensi IAI sebagai anggota IFAC adalah memenuhi beberapa ketentuan SMO (Statement of Membership Obligations) yang salah satunya adalah mengkonvergensi PSAK dengan International Financial Reporting Standards/ International Accounting Standards (IFRS/ IAS).

Dampak konvergensi membawa suatu perubahan paradigma penyusunan laporan keuangan secara fundamental dengan bergesernya pola pikir profesi akuntan yang berorientasi pada rule based accounting menuju pola pikir principle/ transactional based accounting dengan konsep nilai wajar (fair value) yang menjiwai setiap nilai transaksi di dalamnya, yang dahulu lebih didominasi oleh konsep nilai historis (historical method).

Dampak langsung dengan ada penerapan principle based standar akuntansi, adalah dicabutnya beberapa standar akuntansi yang bersifat industry maupun standar akuntansi yang telah dicakup di standar akuntansi lainnya.

Dua standar akuntansi diantara beberapa standar akuntansi yang diganti tersebut adalah PSAK 50 dan PSAK 55 (R2006) yang saat tengah ini mengatur suatu transaksi instrumen keuangan.

Kedua standar yang beberapa kali mengalami penundaan, seringkali dianggap hanya berlaku bagi industri perbankan, industri keuangan, dan entitas Tbk yang berakibat manajemen entitas selain entitas tadi bersikap defensif untuk menerapkan standar tersebut.

Diskusi sehari ini akan mengupas aspek-aspek terkait teori dan penerapan standar akuntansi pada umumnya dan PSAK 50-55 (R2006) khususnya berserta ilustrasi perhitungan dan ketentuan terkaitnya.

Sasaran:

Peserta diharapkan memperoleh awareness  terhadap perubahan fundamental dan penerapan umum PSAK 50-55 (R2006).

Siapa saja yang PERLU hadir di dalam acara diskusi ini?

Direksi, manajer akuntansi dan keuangan, auditor internal, Komite Audit, Dosen, Mahasiswa dan siapapun yang berminat di dalam dunia akuntansi dan keuangan.

Outline :

Diskusi ini akan mencakup beberapa topik diantaranya:

Pembahasan PSAK 50-55 (R2006) mencakup agenda sebagai berikut:

  • Tiga pilar standar akuntansi di Indonesia;
  • Ruang lingkup;
  • Latar belakang;
  • Perubahan dan perbandingan;
  • Overview;
  • Pengukuran;
  • Penurunan nilai;
  • Derivatif;
  • Lindung nilai;
  • Penyajian dan Pengungkapan;
  • Ketentuan transisi;
  • Ilustrasi praktis

Metode :

Diskusi ini dilakukan dengan sistem presentasi disertai tanya jawab dan sharing pengalaman terkait dengan persoalan laporan keuangan dan peran auditor independen terhadap asersi manajemen yang dituangkan di dalam laporan keuangan.

 

Workshop Leader :
Wishnu Kameshwara Armand

Adalah Technical Advisor dan Training Manager pada sebuah kantor akuntan publik afiliasi asing di Jakarta. Meraih gelar sarjana ekonomi jurusan akuntansi dari Universitas Trisakti, gelar Magister Sains dari Universitas Indonesia, dan menyelesaikan Pendidikan Profesional Akuntansi di Universitas Indonesia dengan register negara D – 41500. Sempat beberapa kali terlibat sebagai technical advisor di dalam penugasan khusus pemeriksaan beberapa projek yang didanai oleh berbagai lembaga internasional dan penugasan khusus berkenaan dengan standar akuntansi internasional dan sempat terlibat di dalam projek-projek asosiasi profesi dengan lembaga pemerintah di dalam penyusunan standar akuntnasi dan auditing. Beberapa artikel yang ditulis, pernah dimuat di dalam majalah profesi Media Akuntansi dan jurnal Economic Business & Accounting Review (eBAR) yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

FEE :

Desember 2012

  • Rp. 2.250.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 08 Dec 2012)
  • Rp. 2.450.000,- (REG before 01 Dec 2012; payment before 08 Dec 2012)
  • Rp. 2.950.000 ,- (Full fare)

2013

  • Rp. 2.750.000, – (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
  • Rp. 2.950.000, – (Reg 2 week before training; payment 1 week before training)
  • Rp. 3.450.000 , – (Full Fare)

Add. charge 10 % will be applied for max 1 month late payment. And 20 % for payment after 1 month.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days