PENERAPAN PTK 007/Revisi 2 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA – Pasti Jalan

PENERAPAN PTK 007/Revisi 2 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

HARIS TEBET,  JAKARTA |  22 s.d 24 Oktober 2013 | Rp 6.500.000 – PASTI JALAN
Aston Hotels, Yogyakarta  | 19 s.d 21 November 2013 | Rp 6.500.000,-
Aston Hotels, Yogyakarta  | 17 s.d 19 Desember 2013 | Rp 6.500.000,

 

 

DESCRIPTION

Dalam perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi terdapat suatu Pedoman Tata Kerja di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai.

PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan, dan Pedoman Pengelolaan Proyek.

Revisi yang paling mendasar dari PTK-007 Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barag/jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang produksi dalam negeri.



COURSE OBJECTIVE

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
  2. Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
  3. Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
  4. Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
  5. Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien



COURSE CONTENTS

1.    Pengertian Istilah
2.    Kebijakan Umum
3.    Ruang Lingkup Kegiatan
4.    Kewenangan Dan Pengawasan

  • Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
  • Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
  • Pengawasan

5.    Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri

  • Umum
  • Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
  • Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
  •  Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
  •  Produksi Dalam Negeri
  • Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
  • Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
  • Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  •  Preferensi Harga
  • Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
  • Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri

6.    Strategi Pengadaan

  • Rencana Pengadaan
  • Penyusunan Paket Pekerjaan
  • Sumber Pengadaan
  •  Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak

7.    Perencanaan

  •  Rencana Kerja Pengadaan
  •  Penyampaian Rencana Pengadaan

8.    Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

  • Pejabat Berwenang
  • Pengguna Barang/Jasa
  • Pengelola Pengadaan
  • Panitia Pengadaan/Tim Internal
  • Penyedia Barang/Jasa

9.    Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate

  • Ketentuan Umum
  • Tata Cara Dan Dasar Penyusunan

10.    Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  • Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
  •  Barang/Jasa
  • Dokumen Penilaian Kualifikasi
  • Dokumen Pengadaan
  • Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan

11.    Jaminan

  • Jaminan Penawaran
  • Jaminan Pelaksanaan
  •  Jaminan Uang Muka
  •  Jaminan Pemeliharaan

12.    Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya

  • Pelelangan Umum
  • Pelelangan Terbatas
  • Pemilihan Langsung
  • Penunjukan Langsung
  • Procard
  • Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
  • Swakelola

13.    Tata Cara Pelelangan Umum

  • Pengumuman
  • Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
  • Penilaian Kualifikasi
  • Pemberian Penjelasan
  •  Protes
  • Dokumen Penawaran
  • Pemasukan Dokumen Penawaran
  • Pembukaan Dokumen Penawaran
  • Evaluasi Penawaran
  • Negosiasi Harga Penawaran
  • Penentuan Calon Pemenang
  • Keputusan Penetapan Calon Pemenang
  • Pengumumam Pemenang Pengadaan
  • Sanggahan
  • Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
  • Pengadaan
  • Penunjukan Pemenang Pengadaan
  • Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
  • Pelelangan Gagal
  • Pelelangan Ulang
  • Pembatalan Pelelangan
  • Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
  • Tenggang Waktu

14.    Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi

  •   Ketentuan Umum
  •  Penyiapan Dokumen Pengadaan
  • Harga Perhitungan Sendiri
  •  Metoda Pengadaan Jasa Konsultansi
  •  Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
  •  Pemasukan Dokumen Penawaran
  •  Sistim Evaluasi Penawaran
  • Pelelangan Ulang
  •  Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan

15.    Kontrak

  •  Penerbitan Kontrak
  •  Isi Kontrak
  • Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
  • Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
  • Jangka Waktu Kontrak
  • Manajemen Kontrak
  • Penyelesaian Perselisihan
  • Penutupan Kontrak

16.    Pembinaan Penyedia Barang/Jasa

  •  Pembinaan
  • Penilaian Kinerja
  • Penghargaan Atas Kinerja
  • Sanksi Atas Pelanggaran

17.    Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18.    Dasar hukum Perhitungan TKDN

  • Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
  •  Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
  • Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS

19.    Kategori Komponen Dalam Negeri

  • Barang
  • Jasa

20.    Perhitungan dan Penilaian TKDN
21.    Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial

 



What Should Attends

 Direktur, manajer, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company



COORDINATOR

  •  Ir Puji Subiantoro and Team
  •  Ir. Setiawan Hardan,MT and Team



Fee:

  • Rp 6.500.000,-/participant nett Non Residential
  • Rp 5.750.000,/untuk pengiriman 3 peserta atau lebih



 

Venue &  Date :

  • 19  s.d 21 Maret 2013
  • 16 s.d 18 April 2013
  • 21 s.d 23 Mei 2013
  • 24 s.d 26  Juni 2013
  • 16 s.d 18 Juli 2013
  •  27 s.d 29 Agustus 2013
  • 17 s.d 19 September 2013
  •  22 s.d 24 Oktober 2013
  •  19 s.d 21 November 2013
  • 17 s.d 19 Desember 2013



Fascilities

  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • Training Kit

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days