Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B – Sertifikasi Depnakertrans
Jakarta | 9-15 Pebruari 2023 | 08.00 – 16.00 | Rp 8.000.000
Jakarta | 9-15 Maret 2023 | 08.00 – 16.00 | Rp 8.000.000
Jakarta | 14-20 April 2023 | 08.00 – 16.00 | Rp 8.000.000
Jakarta | 13-20 Mei 2023 | 08.00 – 16.00 | Rp 8.000.000
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
Materi Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat B
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Evaluasi
Peserta Pelatihan
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja
Persyaratan Peserta
Pendidikan minimal SLTA
Tanggal & Tempat Pelatihan 2023
- 9-15 Juni 2023
- 13-20 Juli 2023
- 10-16 Agustus 2023
- 14-20 September 2023
- 12-18 Oktober 2023
- 9-15 November 2023
- 7-13 Desember 2023
Jam Pelatihan: 08.00 – 16.00
Tempat Pelatihan:
- Training Center
- Jl. Pondasi No. 50 B Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 8.000.000
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Lunch, 2X Coffee break dan Sertifikat dari Depnakertrans RI.
Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Bagi Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B
(Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999) – Sertifikasi Depnakertrans