647 views



Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Berbagai Teknik Yang Efektif

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Berbagai Teknik Yang Efektif

Ibis Slipi Hotel, Jakarta | May 24-26, 2010 | Rp.5.250.000,-

 

LATAR BELAKANG

Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, para praktisi hubungan industrial begitu besar mencurahkan perhatiannya pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai lembaga pemutus untuk perkara yang diserahkan ke lembaga peradilan ini. Terkesan masyarakat hubungan industrial tidak terlalu memperhatikan pada lembaga-lembaga yang merupakan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang juga diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2004. Padahal di dunia perdagangan pada umumnya terlebih lagi dalam skala perdagangan internasional, para pelaku bisnis cenderung lebih menyukai penyelesaian sengketa mereka diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa karena prosedur dan acaranya yang lebih fleksibel dan mengarah pada “win-win” solution.

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi lebih sesuai apabila kedua pihak masih mengharapkan terpeliharanya hubungan baik secara berkesinambungan karena para pihak yang bersangkutan yang memberi putusan tentang penyelesaian sengketa mereka. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui arbitrase dan pengadilan bersifat “ajudikatif” (memutus), akan menghasilkan kondisi kalah dan menang di kedua pihak. Pengadilan bagaimanapun merupakan terminal akhir manakala penyelesaian sengketa oleh para pihak tidak menghasilkan penyelesaian.

Pelatihan/ workshop ini merupakan paket lengkap yang memberikan pemahaman dan ketrampilan dua macam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik yang di luar pengadilan maupun proses melalui pengadilan. Diharapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan/workshop ini, peserta akan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik melalui lembaga di luar pengadilan maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Role play/ simulasi latihan yang diberikan dalam pelatihan ini baik dalam lembaga penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan sidang Pengadilan Hubungan Industrial akan lebih memberikan gambaran konkrit tentang mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pada lembaga-lembaga tersebut.

KERANGKA PELATIHAN

Hari 1

  • Peran dan Kiat Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan serikat Pekerja
  • Memaksimalkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan
  • Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
  • Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
  • Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
  • Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi

Hari 2

  • Mengenai beberapa Badan Peradilan dan Pengadilan di Indonesia.
  • Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
  • Membuat Surat Kuasa Khusus
  • Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
  • Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
  • Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi

Hari 3

  • Studi Kasus
  • Simulasi Sidang Pembuktian oleh Pengugat
  • Simulasi Sidang Pembuktian oleh Tergugat
  • Sidang Putusan Penggadilan

PESERTA YANG DIANJURKAN

  • Praktisi/ Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial
  • Human Resources
  • Corporate Legal Counsel
  • Middle/Senior Manager External Relations
  • Pimpinan/ Anggota Serikat Pekerja di Perusahaan
  • Middle/ Senior Manager Lini

Instructor
Bambang Supriyanto / Purbadi Hardjoprajitno, SH, MM, MH

Purbadi Hardjoprajitno, SH, MM, MH. mempunyai pengalaman yang sangat luas dalam masalah hubungan industrial, disamping pernah menjabat  sebagai Pimpinan Perusahaan juga menjadi konsultan Hukum Ketenagakerjaan  beberapa perusahaan. Beberapa tahun dalam Organisasi Pengusaha APINDO , terakhir menjabat sebagai Sekjen, mantan anggota Sekber Tripartit Nasional , beberapa kali menjadi anggota dellegasi ILO. Lulusan Fak .Hukum UGM , Program Magister Hukum UGM dan Magister Manajemen Univ. Satyagama , pernah menjadi dosen di Fak Hukum UGM dan beberapa universitas lainnya, pernah menjabat sebagai Pembantu Direktur Bidang Akademik ALTRI Pengayoman  Departemen Kehakiman, menjadi pembicara  dalam berbagai Seminar Masalah  Ketenagakerjaan .

Untuk menambah pengetahuannya pernah mengikuti Trainers on the Fundamental Human Rights Conventions, Pendidikan Hukum Kepailitan, Hukum Transkasi Perdagangan Internasional dan beberapa program lainnya.

Schedule
May 24-26, 2010
3 days

Venue
Ibis Slipi Hotel, Jakarta

Tuition Fee
Rp.5.250.000,- per participant, excluding accommodation & tax.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Popularity: 1% [?]

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • TwitThis
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Google Bookmarks
  • Y!GG
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • MySpace
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • YahooBuzz

Related training:

  1. Perselisihan Hubungan Industrial (Perburuhan) Perselisihan Hubungan Industrial (Perburuhan) Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta | Jumat, 30 Januari 2009 | Rp. 1.250.000,- Deskripsi Singkat Terhitung tanggal 1 April 2006 segala perselisihan dalam Hubungan Industrial, yaitu perselisihan...
  2. Perselisihan Hubungan Industrial (Jenis dan Mekanisme Penyelesaiannya) Perselisihan Hubungan Industrial (Jenis dan Mekanisme Penyelesaiannya) ULS-FE UI Program Ekstensi FE UI Lantai 2 | Jum’at, 19 September 2008 (13.30-16.30 WIB) | Rp 350.000 /orang Pemahaman yang terbatas atas aspek regulasi...
  3. Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif, Batch VII Kamis, 30 October 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta| Rp. 1.750.000 Latar Belakang: Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para...
  4. Hubungan Industrial Yang Normatif & Tantangannya Hubungan Industrial Yang Normatif & Tantangannya Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta | Rabu- Kamis, 15 – 16 April 2009 | Rp. 2.250.000   Latar Belakang: Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan...
  5. Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Batch VII One Day Workshop Konsep Hubungan Industrial (Hukum Perburuhan) Yang Normatif Batch VII Bonus: CD Kumpulan Regulasi Ketenagakerjaan (UU, PP & Kepmen) Kamis, 30 Oktober 2008, Hotel Bumikarsa Bidakara Latar Belakang:...
  6. Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) Dasar Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) Dasar Ibis Slipi Hotel, Jakarta  | January 27-29, 2010 | 5.250.000,- INTRODUCTION Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha,...
  7. Aspek Hukum Hubungan Industrial: Outsourcing, Perjanjian Kerja, PP, PKB, Waktu Kerja, lembur, dan PHK Aspek Hukum Hubungan Industrial: Outsourcing, Perjanjian Kerja, PP, PKB, Waktu Kerja, lembur, dan PHK Jakarta | 29 – 30 September 2009 | Rp 2.900.000   UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan...
  8. DIALOG INTERAKTIF: HUBUNGAN INDUSTRIAL DIALOG INTERAKTIF: “HUBUNGAN INDUSTRIAL” Setiap Jum’at 13.30-16.30 WIB | Tanggal 5, 12, 19, dan 26 September 2008 Bertempat: ULS-FE UI Program Ekstensi FE  UI Lantai 2 Jl. Salemba Raya No....
  9. Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Konflik Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Konflik Jakarta | 26-27 Mei 2009 | Rp 2.900.000,- UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini,...
  10. HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN STRATEGI KEBIJAKAN REMUNERASI HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN STRATEGI KEBIJAKAN REMUNERASI memahami ketentuan Perundang-undangan  dalam bidang Hubungan Industrial, Pengupahan dan Kesejahteraan serta bagaimana mengimplementasikannya pada kebijakan Perusahaan, sehingga terdapat keselarasan dalam Kebijakan Remunerasi  (Compensation &...

Leave a Reply

website counter
TopOfBlogs

Switch to our mobile site

Options Theme