BIMBINGAN TEKNIS SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

BIMBINGAN TEKNIS SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Jakarta | 17 – 18 November 2016 | Rp. 3.750.000,-

 

 

Pelayanan publik dapat diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/63/M.PAN/02/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik ditegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan publik dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.

Selanjutnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan, seperti Indeks Kepuasan Masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan survei kepuasan masyarakat dimana data tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Hal sebagaimana tersebut di atas sejalan dengan prinsip penerapan SNI ISO 9001:2008 tentang Sistem Manajemen Mutu dimana setiap langkah harus ada pengukuran terhadap realisasi produk baik barang ataupun jasa sehingga muncul masukan untuk perbaikan atau peningkatan layanan yang disampaikan kepada publik.

Pelaksanaan survey ini akan merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia KEP/25/M.PAN/2/2004 yang telah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pelatihan (Bimbingan Teknis) Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelayan masyarakat mengenai implementasi aturan hukum di atas.

 

TUJUAN PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Melalui pelatihan Survei Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini diharapkan peserta dapat:

  • Mampu meneraplan peraturan yang bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Menerapkan survei kepuasan masyarakat pada unit kerjanya masing-masing sehingga kualitas pelayanan publik di lingkungan kerjanya meningkat
  • Mampu menyusun Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi unit kerjanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Dapat menggunakan informasi yang diperoleh mengenai penghambat dan pendukung kinerja pelayanan publik agar menjadi masukan bagi unit kerjanya terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanannya di masa mendatang.
  • Mampu menyajikan hasil survei kepuasan pelannggan baok secara kuantitatif maupun kualitatif

TARGET PESERTA PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

  • Pelaksana Pelayanan Publik
  • Aparatur Pemerintah

DURASI PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

  • 2 Hari

MATERI PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

  • Konsep Pelayanan dan Lingkup Publik dan Keterkaitannya dengan pencapaian       Good Governance
  • Pelayanan Publik yang memiliki karateristik: Akuntabel, Efisien, Responsif, Non Partisan dan Bebas KKN
  • Transparansi Pelayanan Publik dan Partisipasi Publik
  • Penilaian Kinerja dan Indikator Keberhasilan Pelayanan Publik
  • Konsep dan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat
  • Metode Survei Kepuasan Publik:
  • Media Masa
  • Media Sosial
  • Website
  • Metodologi Pengukuran survei kepuasan masyarakat:
  • Menyusun instrumen survei;
  • Menentukan besaran dan teknik penarikan sampel;
  • Menentukan responden;
  • Melaksanakan survei;
  • Teknik Pelaksanaan Survei:
  • Kuesioner dengan wawancara tatap muka;
  • Kuesioner melalui pengisian sendiri, termasuk yang dikirimkan melalui surat;
  • Kuesioner elektronik (internet/ e-survey);
  • Diskusi kelompok terfokus;
  • Wawancara tidak berstruktur melalui wawancara mendalam
  • Mengolah, Menyajikan dan Melaporkan hasil Survei dengan Tujuan:
  • Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik.
  • Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.
  • Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan.
  • Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan. Masyarakat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Analisis, Kesimpulan, Pelaporan, dan Tindak Lanjut survei kepuasan masyarakat
  • Diskusi dan Kasus

TRAINER PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Dr. Ir. Fauzi Hasan MM., MBA

Having vast experience in the supply chain and manufacturing for more than 20 years with focus on effective and efficient materials management, DR. FauziHasan has shown his full dedication and unremitting interest in the supply chain and manufacturing field as shown by his extensive involvement in many various major practical projects execution in diversified industries.

The industrial exposures and coverage resides within the mid level-intensive-technology based enterprises till high level-intensive-technology based industries with extensive supply chain and logistics spectrum of requirements. The industries at where DR. FauziHasan has got practical hands on and delivered direct contributions to the completion and success of materials supply and production process , and encompasses areas of procurement or purchasing, planning, production, quality management, warehousing and distribution.

With his multi-facet business process intact, has assisted DR. FauziHasan in running typical resource stringent supply chain management with focus on the inherent targeted deliverables such as timeliness and stock availability and the obtainment of Just In Time parameters. During the supply chain project implementation also heavily focus on communications aspect, since he is deeply conscious that the success of any project shall be indebted to an appropriate project communication management.

DR.FauziHasan is a dedicated professional in the supply chain management field; he is affluent with practical experiences and effective best practice such as SCOR and TOGAF which is reflected in his conceptual and practical methodology in delivering the design and architecture of supply chain and manufacturing processes

He has been certified by IPCMI as and International logistics and supply chain Certification Body, and also from PASASS; while his qualification in manufacturing and business processes is recognized by the obtainment of TOGAF 9 certificate.

  1. FauziHasan is a lecturer and trainer for supply chain management and process architecture which is much related to manufacturing processes in Indonesia and the region; while in parallel he is the senior lecturer for project management at the post graduate program at the university Indonesia in Jakarta. He spent his time for some major projects supply chain management and process architecture at some major international companies such as: STC (Saudi Telecommunication Company) in Riyadh, Orascom in Egypt, and some others in Asia Pacific including major state ownedand private companies.

In pursuing his career DR.FauziHasan has also delivered services in consultancy as related to project management supply chain management, IT security and IT governance, business process modeling, IT audit, and disaster recovery management.

The followings are further descriptions of DR. FauziHasan as related to his exposures and operational experiences in supply chain management and manufacturing processes.

INVESTASI PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Rp. 3.750.000,- (termasuk materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat)

 

TEMPAT PELATIHAN SURVEI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

  • Hotel Harris Tebet /
  • Hotel Santika Premiere (Hayam Wuruk) /
  • Hotel Ibis Senen /
  • Hotel Ibis – Cawang
  • ( Akan di informasikan di dalam surat konfirmasi Pendaftaran Training)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days