Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Pada Perbankan Syariah

Workshop Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Pada Perbankan Syariah

Akmani Hotel ,  Jakarta Pusat | Selasa, 19 Oktober  2010 | 09.00 – 15.00 wib | Rp. 2.300.000,-


Latar belakang

Sebagaimana diketahui pembiayaan bermasalah (NPF) adalah bagian dari kehidupan bisnis perbankan syariah yang juga merupakan beban bagi bank, walaupun kasus pembiayaan bermasalah bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia bisnis perbankan syariah, namun apabila tidak ditangani secara profesional, maka akan membawa dampak yang sangat merugikan. Untuk itu diperlukan kemampuan di dalam mengelola pembiayaan agar tidak berpotensi menjadi pembiayaan bermasalah yang dapat menimbulkan kerugian. Workshop ini dirancang dan disajikan dengan konsep dan teknik bagaimana menangani, mengelola dan mengatasi pembiayaan bermasalah secara profesional serta upaya-upaya pencegahannya dengan materi yang sifatnya sangat aplikatif bagi praktek perbankan syariah.


Tujuan

Tujuan dari pelatihan ini adalah

  • Memahami berbagai kiat, strategi, teknik dan keterampilan dalam mendeteksi secara dini adanya  pembiayaan bermasalah.
  • Mengetahui pengambilan langkah antisipasi dan penanganan untuk menyelesaikan kasus tersebut.


Hasil yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari peserta yang mengikuti pelatihan ini ialah

  • Dapat memahami berbagai kiat, strategi, teknik dan keterampilan dalam mendeteksi secra dini adanya pembiayaan bermasalah.
  • Dapat mengetahui pengambilan langkah antisipasi dan penanganan untuk menyelesaikan kasus tersebut.


Target Perserta

  • Pejabat Bank / Unit Usaha Syariah yang menempati pembiayaan Syariah
  • Account Officer Bank Syariah
  • Staff Pembiayaan Bank
  • Staff Divisi Restrukturisasi
  • Staff Hukum


Bentuk Kegiatan


Jenis Kegiatan          :

Workshop


Metode Pengajaran  :

  • Pengajaran
  • Studi Kasus / Simulasi
  • Berbagi Informasi dan Pengalaman
  • Diskusi Group dan Sesi Tanya Jawab


Materi Pembahasan

  1. Overview Restrukturisasi Pembiayaan, Pola-Pola Restrukturisasi, Prosedur dan Mekanisme Restrukturisasi
  2. Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/18/PBI/2008
  3. Aspek Hukum Pembiayaan Bermasalah pada perbankan syariah
  4. Penyelesaian sengketa pada perbankan syariah khususnya Pembiayaan Bermasalah
  5. Teknik Analisa Pengelolaan Pembiayaan Bermasalah serta langkah-langkah penyelesaiannya
  6. Pendeteksian indikasi pembiayaan bermasalah bagi perbankan


Speaker

  1. Mirza A.Karim SH., LL.M (Partner KarimSyah Law Firm)
  2. Moegiyarto Soeryo (Praktisi Perbankan Syariah)


Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari                        : Selasa
Tanggal                : 19 Oktober  2010
Waktu                   : 09.00 – 15.00 wib
Tempat                : Akmani Hotel ,  Jl. KH. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta 13050


Harga kepesertaan

Rp. 2.300.000,-


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days