Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional dan Transfer pricing

Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional dan Transfer pricing

Jakarta | 16 Desember  2009 | Rp 1.250.000,-

 

Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dalam melakukan berbagai teknik yang legal untuk meminimalisasi pajak, perusahaan sering melakukan transfer pricing guna memaksimalkan keuntungan. Atas dasar itu wajar jika mereka merekayasa suatu transaksi untuk meminimalisasi beban pajak dengan transfer pricing. Transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan karena perbedaan struktur perusahaan.

Dalam sebuah terbitan IMF 1996 pada buku yang berjudul “Tax Law Design and Drafting”, merekomendasikan dua pendekatan :

  1. Dengan merumuskan dalam ketentuan domestik, suatu negara dapat mengambil laba global grup dan mengalokasikan sebagian laba tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber yang berada di negaranya dan kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
  2. Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah darigrup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan pihak di luar grupnya (arm’s length price).

Dalam Training ini akan dibahas mengenai masalah perpajakan internasional dan trasfer pricing dari mulai konsep sampai pelaksanan.

 

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

 

Who should attend ?
Pengusaha, pemilik perusahaan, direktur keuangan, tax manager, staf di bagian akuntansi, perpajakan dan sebagainya, khususnya perusahaan yang be  rgerak di bidang jasa konstruksi dan properti.


Materi

  1. Review Peraturan terkait dengan Perpajakan Internasional dan Transfer pricing
  2. Pengantar Perpajakan Internasional dan Transfer Pricing
  3. Teknik dan strategi serta antisipasi penghindaran pengenaan pajak berganda
  4. Identifikasi masalah yang timbul akibat Transfer Pricing
  5. Teknik dan strategi dalam Transfer Pricing
  6. Studi kasus terkait dengan perpajakan internasional dan Transfer Pricing

 

PROFESSIONAL TAX TRAINER
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

 

Jadual & Lokasi :
Hotel Haris Tebet, Jakarta Selatan  | 16 Desember 2009

 

INVESTASI

  • Rp 1.250.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 1.100.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 08 Desember 2009
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 2.250.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days