Cari Training

If you have any question you can ask below or enter what you are looking for!

WITHHOLDING TAX : ADMINISTRASI & STRATEGI PENERAPANNYA

WITHHOLDING TAX : ADMINISTRASI & STRATEGI PENERAPANNYA

Bekasi | 17 April 2013 | 09.00-16.00 WIB | Rp. 1.500.000,- / person

 

 

 

Wajib Pajak dilibatkan dalam proses pemungutan pajak dengan adanya Withholding tax, Namun pemungut pajak biasanya berisiko besar menanggung beban pajak apabila adanya kesalahan pemotongan/pemungutnya.

Workshop ini membahas tuntas tentang Bagaimana melakukan administrasi dan strategi penanganan Withholding Tax yang baik, agar terhindar dari risiko perpajakan yang bisa mengurangi profit.

MATERI PELATIHAN :

  • Teori dan Kosep Dasar Withholding Tax

Definisi, ruang lingkup, jenis-jenis WHT, landasan mengapa ada WHT di Indonesia?, hak dan kewajiban pemotong pajak.

  •  PPh Pasal 21/26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 21/26

  • PPh Pasal 22

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 22

  • PPh Pasal 23

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 23, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 23

  • PPh Pasal 26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 26: Surat Keterangan Domisili (form DGT -1 dan form DGT-2) & prinsip dasar pemajakan dan tax treaty.

  •  PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah bangunan, jasa konstruksi, dll dan PPh Pasal 15 atas pelayaran dan penerbangan dalam negeri.
  • Tax Planning PPh WHT: Klausul kontrak, gross up yang aman, memilih terminologi, dll
  • Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT, serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
  • Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan Withholding Tax.
  • Diskusi & Studi Kasus

 

Investasi

Rp. 1.500.000,- / person (1 hari)

 

Tanggal : 17 April 2013

Waktu : 09.00-16.00

 

Fasilitas :

  • Sertifikat
  • Modul
  • Coffee Break & Lunch

 

Nara Sumber :

Tim Pengajar yang ahli dibidang perpajakan , baik dari struktural DJP maupun konsultan Pajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.